AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru menggelar razia mendadak di kamar hunian Warga Binaan pada Jumat (24/4/2026).
Operasi ini dipimpin oleh Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) bersama regu pengamanan pagi dan malam guna menyisir seluruh blok hunian.
Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh namun tetap mengedepankan pendekatan humanis.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Dari hasil penyisiran tersebut, petugas mengamankan sejumlah benda terlarang yang berpotensi memicu gangguan keamanan, yakni 1 botol oli bekas dan 1 kaleng bekas, 2 pecahan kaca, 1 botol parfum kaca, dan 1 gelas kaca, 4 buah silet dan 1 besi panjang, dan 4 buah korek api gas.
Kepala Seksi Kamtib, Hendro Suatrian, menegaskan bahwa razia ini adalah langkah rutin untuk memastikan lingkungan Lapas tetap kondusif.
“Razia ini merupakan bagian dari deteksi dini gangguan kamtib. Kami berkomitmen memastikan lingkungan hunian steril dari barang-barang berbahaya demi menjaga stabilitas keamanan di dalam Lapas,” ujar Hendro.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Lapas Piru, Hery Kusbandono, menyatakan bahwa operasi ini juga merupakan bentuk komitmen tegas dalam memberantas peredaran narkoba, penggunaan ponsel ilegal, hingga praktik penipuan dari dalam sel.
“Kami menyatakan perang terhadap narkoba, handphone ilegal, dan segala bentuk penipuan. Ini adalah upaya nyata untuk mewujudkan Lapas Piru yang bersih dan berintegritas,” tegas Hery.
Kegiatan ini merupakan implementasi dari Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).
Fokus utamanya adalah menutup celah peredaran gelap narkoba serta memutus mata rantai penipuan dengan berbagai modus yang kerap terjadi di lingkungan Lapas maupun Rumah Tahanan Negara (Rutan). (HT-01)








