Hendrik Lewerissa Perkuat Koalisi 10 Kawal RUU Daerah Kepulauan

- Penulis

Kamis, 23 April 2026 - 21:01 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, HEADLINETIMUR.COM
— Langkah besar menuju penguatan daerah kepulauan kian nyata. Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026 sebagai usulan inisiatif Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia.

Kabar strategis ini mengemuka dalam rapat koordinasi Tim Kerja RUU Daerah Kepulauan yang digelar di Gedung DPD RI, Jakarta, Rabu (22/4/2026).

Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Kerja Sama Provinsi Kepulauan didampingi oleh Assisten III Setda Maluku D. N Kaya dan Karo Pemerintahan Elias Patty.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Undangan resmi rapat ditandatangani Sekretaris Jenderal DPD RI, Mohammad Iqbal, sebagai bagian dari upaya percepatan pembahasan RUU secara tripartit bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan pemerintah.

Baca Juga :  Bupati Buru Usulkan Tambahan IPR di Gunung Botak guna Akomodir Penambang Lokal

Hal ini diperkuat dengan terbitnya Surat Presiden Nomor R-01/Pres/01/2026 yang menunjuk wakil pemerintah dalam proses legislasi tersebut.

Tak menunggu lama, usai mengikuti rapat koordinasi, Lewerissa langsung bergerak cepat. Ia menggelar rapat internal bersama para gubernur anggota Badan Kerja Sama Provinsi Kepulauan di Sekretariat DPD RI.

Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah kepala daerah dari provinsi kepulauan strategis, seperti Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Maluku Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

Momentum ini juga dimanfaatkan untuk memperkuat solidaritas kawasan kepulauan. Dua provinsi, yakni Sulawesi Barat dan Papua Barat Daya, resmi mengajukan diri untuk bergabung dalam Badan Kerja Sama Provinsi Kepulauan.

Melalui mekanisme organisasi dan musyawarah mufakat, seluruh anggota menyepakati menerima kedua provinsi tersebut. Dengan demikian, jumlah anggota resmi bertambah menjadi 10 provinsi.

Baca Juga :  Gubernur Maluku Tekan Inpex Soal Kompensasi Lahan Blok Masela

“Penambahan ini telah melalui ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, termasuk syarat kewilayahan dan kesepahaman terhadap tujuan organisasi,” ujar Lewerissa.

Seiring keputusan tersebut, dilakukan pula perubahan pada Pasal 4 ayat (1) Anggaran Dasar yang kini menetapkan komposisi keanggotaan menjadi 10 provinsi, yaitu Maluku, Maluku Utara, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, dan Papua Barat Daya.

Lewerissa menegaskan, seluruh anggota baru wajib mematuhi aturan organisasi sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperjuangkan kepentingan daerah kepulauan di tingkat nasional.

Dengan masuknya RUU Daerah Kepulauan dalam Prolegnas 2026 dan semakin solidnya kerja sama antarprovinsi, harapan akan lahirnya regulasi yang berpihak pada wilayah kepulauan kini semakin terbuka lebar. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dilanda Kemarau Panjang, Warga Negeri Lahema di SBT Krisis Air Bersih
Resmikan Sekretariat ICMI Maluku dan Luncurkan Muktamar VIII, Prof. Arif Satria Tekankan Pentingnya “Rumah Gagasan”
Perkuat Konektivitas Maluku, ASDP dan Bank Dunia Temui Warga Waipiri
Dorong Maluku Maju, Sekda Sadali Ie Ajak ICMI dan BRIN Perkuat Ekosistem Riset Kepulauan
Geliat Penolakan Investasi Peternakan Sapi Haji Isam di Aru: Terancam Cacat Hukum hingga Krisis Air
Terima Kwarda Maluku, Gubernur HL Komit Sukseskan Jamnas dan Dukung Penuh Musda
DPD PKS SBT Lanjutkan Distribusi Air Bersih Bagi Warga Bula
Jamin Keamanan Investasi, Sekda Maluku Tegaskan Lahan Hilirisasi Ubi Kayu Bursel Harus Bebas Sengketa

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:08 WIT

Dilanda Kemarau Panjang, Warga Negeri Lahema di SBT Krisis Air Bersih

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:52 WIT

Resmikan Sekretariat ICMI Maluku dan Luncurkan Muktamar VIII, Prof. Arif Satria Tekankan Pentingnya “Rumah Gagasan”

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:11 WIT

Perkuat Konektivitas Maluku, ASDP dan Bank Dunia Temui Warga Waipiri

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:25 WIT

Dorong Maluku Maju, Sekda Sadali Ie Ajak ICMI dan BRIN Perkuat Ekosistem Riset Kepulauan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:34 WIT

Geliat Penolakan Investasi Peternakan Sapi Haji Isam di Aru: Terancam Cacat Hukum hingga Krisis Air

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Naik Speedboat, Pengadilan Negeri Ambon Hadirkan Sidang Pidana di Saparua

Jumat, 14 Agu 2026 - 21:23 WIT

Sosial Kemasyarakan

Wali Kota Ambon: Ibu Tangguh, Fondasi Keluarga Kuat

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:18 WIT