AMBON, HEADLINETIMUR.COM — Universitas Islam Negeri (UIN) Abdul Muthalib Sangadji Ambon memperkuat komitmennya untuk mewujudkan Green Campus atau Kampus Hijau berbasis ekoteologi. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Workshop Penguatan Green Campus Berbasis Ekoteologi yang diselenggarakan oleh Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) di Gedung Auditorium kampus, Sabtu (22/8/2026).
Dikutip dari Facebook (Meta) resmi UIN Ambon, kegiatan ini merupakan hasil kerja sama FTIK UIN A.M. Sangadji Ambon dengan Kementerian Agama RI dan Anggota Komisi VIII DPR RI, F. Alimudin Kolatlena. Workshop tersebut juga menghadirkan Penasihat Ahli Menteri Agama RI, Dr. Budhy Munawar Rachman, sebagai narasumber utama serta dihadiri oleh jajaran pimpinan dan dosen UIN Ambon.
Dalam arahannya, Alimudin Kolatlena menyampaikan bahwa konsep Green Campus bukan sekadar kegiatan penghijauan atau penanaman pohon semata. Lebih dari itu, konsep ini mencakup pengelolaan kampus secara menyeluruh dengan mengintegrasikan prinsip keberlanjutan ke dalam infrastruktur, tata kelola, pendidikan, riset, hingga budaya sivitas akademika.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
“Dalam perspektif ekoteologi, kepedulian terhadap lingkungan merupakan bagian dari iman, ibadah, amanah, dan tanggung jawab manusia sebagai pengelola bumi,” ujar Alimudin. Ia menekankan bahwa efisiensi energi dan air, pengurangan sampah, serta pemeliharaan fasilitas kampus harus dipandang sebagai wujud tanggung jawab bersama.
Alimudin merincikan enam aspek utama dalam pengembangan Green Campus, yaitu penataan ruang dan infrastruktur, efisiensi energi dan pengurangan jejak karbon, pengelolaan limbah, konservasi air, tansportasi ramah lingkungan, serta integrasi isu lingkungan ke dalam kurikulum pendidikan dan riset.
Ia menambahkan, prinsip-prinsip ajaran Islam seperti khalifah fil ardh, rahmatan lil ‘alamin, larangan israf (berlebih-lebihan), serta amanah harus menjadi landasan nilai dalam mengelola sumber daya kampus.
Khusus untuk konteks UIN A.M. Sangadji Ambon yang berada di wilayah kepulauan, penerapannya perlu disesuaikan dengan karakter lingkungan Maluku.
Langkah konkret yang diusulkan meliputi pemetaan aset kampus, penataan ruang hijau dengan vegetasi khas iklim tropis-pesisir, serta penetapan kebijakan pengelolaan sarana prasarana yang berbasis ekoteologi.
Untuk mencapai target tersebut, dibutuhkan sinergi lintas sektor yang melibatkan pemerintah daerah, Kementerian Agama, perguruan tinggi, masyarakat, dan mitra strategis lainnya. DPR RI melalui Komisi VIII juga berkomitmen memberikan dukungan penuh dari fungsi legislasi, anggaran, pengawasan, hingga advokasi.
Melalui kolaborasi ini, UIN A.M. Sangadji Ambon diharapkan dapat menjadi contoh percontohan kampus hijau, Islami, dan berkelanjutan di Maluku. (HT-01)











