Pengembangan E-Booklet Pengawasan Partisipatif Berbasis Socio-Scientific Issues (SSI) sebagai Media Pembelajaran Bawaslu di Era Digital

- Penulis

Kamis, 17 September 2026 - 16:58 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Rusman Dani Rumaen

Dosen STKIP Gotong Royong Masohi
Pegiat Pengawas Partisipatif


Pendahuluan

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perkembangan teknologi digital telah memberikan dampak yang signifikan terhadap berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk dalam pelaksanaan demokrasi dan penyelenggaraan pemilihan umum. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) melalui hasil pendataan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2024, persentase penduduk Indonesia yang mengakses internet mengalami peningkatan dari 69,21 persen pada tahun 2023 menjadi 72,78 persen pada tahun 2024.

Peningkatan tersebut menunjukkan semakin luasnya akses masyarakat terhadap teknologi informasi dan berbagai sumber pengetahuan. Selain itu, pada tahun 2024 tercatat sebanyak 68,65 persen penduduk Indonesia telah memiliki telepon seluler.

Kondisi ini menunjukkan bahwa penggunaan perangkat digital dan akses internet telah menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat sekaligus mencerminkan semakin kuatnya proses transformasi digital di Indonesia.

Meningkatnya penggunaan telepon seluler dan akses internet turut mendorong berkembangnya media sosial, platform digital, serta berbagai bentuk komunikasi berbasis internet. Dari hasil Survei Digital Indonesia 2025, memberikan rangkuman data tentang pemakaian media sosial.

Informasi yang digunakan berasal dari berbagai sumber terpercaya, termasuk We Are Social, Meltwater, dan GWI Q3 2024. Hasilnya survei menunjukan jumlah pengguna media sosial di Indonesiayang mencapai 143 juta orang, menunjukkan setengah dari jumlah penduduk sudah terhubung dengan dunia digital (Thania Imelda Sevriandri, dkk., 2026).

Di sisi lain, kemudahan akses dan penyebaran informasi melalui ruang digital juga menimbulkan berbagai tantangan terhadap kualitas demokrasi dan integritas pemilu. Arus informasi yang berlangsung secara cepat dan masif dapat menjadi sarana penyebaran berita bohong, disinformasi, misinformasi, ujaran kebencian, politik identitas, manipulasi informasi, serta berbagai bentuk pelanggaran lainnya.

Apabila tidak diimbangi dengan kemampuan literasi digital dan sikap kritis masyarakat, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi persepsi dan perilaku pemilih serta mengganggu proses demokrasi Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil berdasarkan pasal 2 Undang-Undang Pemilu tahun 2027.

Dalam konteks pengawasan partisipatif, masyarakat atau kelompok masyarakat terlibat dalam kegiatan politik. Isnanto Bidja (2022), menyampaikan bahwa urgensi pengawasan partisipatif yang dilakukan masyarakat berfungsi untuk memperkuat kapasitas dan kualitas pengawasan, baik pilkada maupun Pemilu sehingga mendorong perluasan wilayah pengawasan.

Dengan demikian partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu menjadi semakin penting. Pengawasan pemilu tidak lagi dapat dipahami hanya sebagai tugas lembaga penyelenggara pemilu, khususnya Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), tetapi juga sebagai tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

Masyarakat memiliki posisi strategis sebagai pengawas partisipatif yang dapat membantu mengidentifikasi, mencegah, dan melaporkan berbagai dugaan pelanggaran pemilu. Oleh karena itu, peningkatan literasi masyarakat mengenai pengawasan pemilu perlu dilakukan melalui pendekatan yang sesuai dengan karakteristik generasi digital.

Salah satu inovasi yang dapat dikembangkan adalah E-Booklet Pengawas Partisipatif Berbasis Socio-Scientific Issues (SSI) sebagai media pembelajaran Bawaslu di era digital. E-booklet ini dirancang sebagai media pembelajaran digital yang tidak hanya menyampaikan informasi tentang pengawasan pemilu, tetapi juga mengajak peserta didik dan masyarakat untuk memahami berbagai persoalan sosial yang berkaitan dengan demokrasi, pemilu, dan kehidupan bermasyarakat.

Pendekatan Socio-Scientific Issues (SSI) memungkinkan materi pengawasan pemilu dikaitkan dengan persoalan nyata yang terjadi di lingkungan sosial sehingga pembelajaran menjadi lebih kontekstual, kritis, dan bermakna.

Pengawasan partisipatif di era digital
Pemilu merupakan salah satu instrumen utama dalam kehidupan demokrasi. Melalui pemilu, masyarakat diberikan kesempatan untuk menentukan pemimpin yang akan menjalankan mandat politik.

Sejalan dengan itu, Mukhlis dkk., (2023) menyampaikan bahwa, pemilu merupakan suatu mekanisme yang termuat dalam sistem demokrasi untuk memilih wakil rakyat yang akan menempati kelembagaan perwakilan rakyat dan sebagai salah satu bentuk pemenuhan hak asasi warga negara dalam bidang politik.

Namun, disisi lain kualitas pemilu tidak hanya ditentukan oleh terlaksananya memilih wakil rakyat dalam pemungutan dan penghitungan suara, tetapi juga oleh proses yang berlangsung secara jujur, adil, transparan, dan berintegritas.

Sehingga, lembaga seperti bawaslu memiliki peran penting dalam melakukan pencegahan dan pengawasan terhadap berbagai potensi pelanggaran pemilu. Dimana Pengawasan partisipatif merupakan bentuk kolaborasi yang melibatkan berbagai komponen masyarakat, termasuk masyarakat sipil dan lembaga independen seperti Bawaslu, untuk secara aktif mengawasi penyelenggaraan pemilu guna memastikan prosesnya berlangsung secara berintegritas, adil, dan demokratis (Asmin Safari Lubis, 2021; Rofi’ud Akbar Rahmalika, dkk., 2024).

Meskipun demikian, luasnya wilayah pengawasan dan kompleksitas persoalan pemilu menyebabkan perlunya keterlibatan masyarakat menjadi sangat penting. Olehnya itu, pengawasan partisipatif dapat menjadi kekuatan sosial yang membantu Bawaslu menciptakan pemilu yang berintegritas.

Di era digital, bentuk pengawasan partisipatif mengalami perubahan. Masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai dugaan pelanggaran melalui berbagai platform digital. Informasi mengenai kampanye, politik uang, netralitas aparatur, penyebaran informasi palsu, maupun pelanggaran lainnya dapat beredar dengan cepat melalui media sosial.

Kondisi ini memberikan peluang sekaligus tantangan. Data Survei Digital Indonesia 2025 menunjukkan bahwa WhatsApp merupakan platform dengan persentase penggunaan tertinggi, yaitu sebesar 91,7%, diikuti oleh Instagram sebesar 84,6%, Facebook sebesar 83,0%, dan TikTok sebesar 77,4%. Sementara itu, penggunaan Telegram mencapai 61,6% dan X (Twitter) sebesar 50,3%.

Baca Juga :  Kurikulum Literasi Digital sebagai Upaya Meningkatkan Kesadaran Kritis

Dari sisi platform yang paling difavoritkan, WhatsApp dan TikTok memiliki persentase tertinggi, masing-masing sebesar 35,5%, disusul Instagram sebesar 18,8%, Facebook sebesar 12,7%, X (Twitter) sebesar 5,1%, dan Telegram sebesar 1,7%.

Selain itu penggunaan platform seperti TikTok menjadi aplikasi dengan durasi penggunaan tertinggi, yaitu mencapai 44 jam 54 menit per bulan. Selanjutnya, YouTube digunakan selama 29 jam 4 menit, WhatsApp selama 24 jam 17 menit, Instagram selama 14 jam 57 menit, dan Facebook selama 12 jam 50 menit.

Data ini menunjukkan tingginya intensitas penggunaan platform digital dalam kehidupan sehari-hari, khususnya media sosial dan platform berbagi informasi, sehingga memiliki potensi besar sebagai ruang penyebaran informasi sekaligus sebagai sarana edukasi dan partisipasi masyarakat dalam kehidupan demokrasi serta menumbuhkan menyebarluaskan informasi, termasuk informasi yang berkaitan dengan isu sosial, politik, demokrasi, dan pemilu.

Sehingga, perkembangan tersebut memberikan peluang yang semakin besar bagi masyarakat untuk memperoleh informasi, menyampaikan aspirasi, membangun komunikasi, serta berpartisipasi dalam kehidupan demokrasi dan proses pemilu.

Di satu sisi, teknologi digital dapat memperluas jangkauan pendidikan dan pengawasan pemilu. Di sisi lain, masyarakat membutuhkan kemampuan literasi digital agar mampu membedakan informasi yang benar dan informasi yang menyesatkan.

Menurut Asyahri Hadi Nasyuha (2024), menyampaikan bahwa, salah satu cara untuk meningkatkan literasi digital adalah melalui edukasi. Pemerintah, lembaga pendidikan, dan organisasi masyarakat sipil bisa berkolaborasi membuat program atau workshop tentang cara mengecek fakta, memahami bias media, dan menggunakan media sosial secara bertanggung jawab.

Kampanye-kampanye tentang pentingnya literasi digital juga bisa membantu meningkatkan kesadaran publik. Sehingga, masyarakat tidak cukup hanya memiliki keberanian untuk melaporkan dugaan pelanggaran, tetapi juga harus memiliki pengetahuan mengenai apa yang termasuk pelanggaran, bagaimana melakukan verifikasi informasi, bagaimana menyampaikan laporan, dan bagaimana menggunakan media digital secara bertanggung jawab.

Dikarenakan, informasi yang salah atau disinformasi adalah data yang tidak akurat, dan pihak yang menyebarkannya mengetahui kesalahannya, tetapi tetap melanjutkan untuk menyebarkan informasi tersebut (Nisa, 2024).
Atas dasar tersebut, pendidikan pengawas partisipatif perlu dikembangkan melalui media yang mudah diakses, menarik, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat digital.

E-booklet menjadi salah satu alternatif karena dapat diakses melalui telepon pintar, komputer, maupun perangkat digital lainnya tanpa bergantung pada media cetak.

E-Booklet sebagai Media Pembelajaran Digital

Seiring dengan kemajuan teknologi, informasi dan materi pelajaran dapat ditemukan melalui berbagai sumber seperti situs web, handout elektronik, buku elektronik (e-book), modul elektronik, dan jurnal (Jauharati et al., 2022). E-booklet merupakan bentuk bahan ajar digital yang menyajikan informasi secara ringkas, sistematis, dan visual.

Berbeda dengan buku yang cenderung memiliki materi lebih panjang, e-booklet dapat dirancang dengan bahasa sederhana, ilustrasi, infografis, contoh kasus, tautan digital, serta aktivitas pembelajaran yang mendorong pembaca untuk berinteraksi dengan materi.

Media pembelajaran e-booklet adalah hasil transformasi dari booklet cetak yang dikembangkan menjadi bentuk digital atau berbasis elektronik. Transformasi ini melibatkan penggunaan berbagai software dan fitur perangkat lunak serta perangkat keras yang mendukung (Sarip et al., 2022).

Booklet elektronik (e-booklet) adalah media berupa buku elektronik yang berisi ringkasan materi dan disajikan gambar-gambar yang menarik (Fitriani et al., 2023). E-booklet memiliki keunggulan berupa materi ringkas, mudah dimengerti, dan dilengkapi dengan banyak gambar berwarna yang menarik (Apriliani, 2022).

Selain itu, e-booklet dapat diakses dengan mudah dan gratis melalui perangkat elektronik seperti komputer, laptop, atau smartphone (Indriani & Kholiq, 2019) serta dapat dibagikan secara online dalam waktu singkat (Suparno, 2018).

Dalam konteks pendidikan pengawasan partisipatif, e-booklet dapat menjadi jembatan antara pengetahuan mengenai kepemiluan dengan kehidupan nyata masyarakat. Materi dapat mencakup pengertian pemilu, fungsi Bawaslu, konsep pengawasan partisipatif, jenis-jenis pelanggaran pemilu, mekanisme pencegahan, etika bermedia sosial, literasi digital, serta prosedur pelaporan dugaan pelanggaran.

Keunggulan utama e-booklet terletak pada fleksibilitasnya. Materi dapat dibaca kapan saja dan di mana saja. Selain itu, e-booklet dapat diperbarui sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan regulasi.

Penggunaan gambar, diagram, video, maupun tautan menuju sumber resmi juga dapat meningkatkan pemahaman pembaca. Materi yang cocok untuk dimasukkan dalam e-booklet adalah materi yang disajikan secara singkat dilengkapi dengan gambar untuk mempermudah dalam menjelaskan materi (Darlen et al., 2015).

Lebih jauh, e-booklet tidak harus diposisikan sebagai media penyampaian informasi satu arah. E-booklet dapat dirancang sebagai media pembelajaran yang mendorong pembaca untuk menganalisis kasus, berdiskusi, mengidentifikasi masalah, dan mengambil keputusan berdasarkan bukti. Pada titik inilah pendekatan Socio-Scientific Issues menjadi penting.

Pendekatan Socio-Scientific Issues (SSI)

Socio-Scientific Issues atau SSI merupakan pendekatan pembelajaran yang menggunakan isu-isu sosial yang berkaitan dengan persoalan ilmiah, teknologi, lingkungan, kesehatan, maupun kehidupan masyarakat sebagai konteks pembelajaran.

Perkembangan SSI ditandai dengan penggunaan isu-isu yang relevan secara sosial, terkini, otentik dan kontroversial yang ada di masyarakat (Oktavia Sulistia, 2024). Pendekatan Socio-Scientific Issues (SSI) menawarkan solusi inovatif dengan mengaitkan isu-isu sosial dan ilmiah dalam proses pembelajaran (Novalisa Ariyanti, 2025).

Baca Juga :  Child Grooming: Ancaman Laten Bagi Anak Maluku

Dalam konteks pengawasan partisipatif pendekatan ini mendorong pengawas partisipatif untuk berpikir kritis, mempertimbangkan berbagai perspektif, mengevaluasi informasi, dan mengambil keputusan secara bertanggung jawab.

Pendekatan ini menekankan penerapan masalah sosial yang berhubungan pada ilmu pengetahuan selaku latar belakang untuk belajar. Pendekatan ini ditujukan guna memperdalam intepretasi pelajar mengenai konsep-konsep ilmiah serta untuk memajukan kemampuan berpikir kritis, pengambilan kebijakan, dan kesadaran etis serta sosial terkait isu-isu yang ada di dunia nyata (Azizah et al., 2022).

Konsep SSI sangat relevan diterapkan dalam pembelajaran pengawasan partisipatif karena persoalan pemilu pada dasarnya merupakan persoalan sosial yang kompleks. Sebuah isu dalam pemilu sering kali tidak memiliki jawaban yang sederhana.

Masyarakat perlu melihat suatu persoalan dari berbagai perspektif, memahami fakta, menilai informasi, mempertimbangkan dampak, serta mengambil sikap berdasarkan prinsip demokrasi dan hukum.

Misalnya, e-booklet dapat menyajikan kasus mengenai beredarnya informasi yang diduga sebagai berita palsu menjelang pemilu. Pembaca kemudian diarahkan untuk menjawab beberapa pertanyaan: Apakah informasi tersebut benar? Dari mana sumbernya? Apakah terdapat bukti yang dapat diverifikasi? Apa dampaknya terhadap masyarakat? Apakah informasi tersebut termasuk pelanggaran? Bagaimana tindakan yang seharusnya dilakukan masyarakat? Bagaimana cara melaporkannya?.

Contoh lainnya adalah isu politik uang. E-booklet dapat menghadirkan sebuah ilustrasi kasus mengenai pemberian uang atau barang kepada masyarakat menjelang pemungutan suara.

Pembaca tidak hanya diminta mengetahui bahwa politik uang merupakan persoalan dalam pemilu, tetapi juga diajak menganalisis alasan mengapa praktik tersebut terjadi, dampaknya terhadap demokrasi, sikap yang seharusnya diambil, dan bagaimana masyarakat dapat berperan dalam pencegahannya.

Dengan demikian, SSI menjadikan e-booklet bukan sekadar kumpulan materi tentang Bawaslu. E-booklet menjadi ruang pembelajaran yang menghubungkan konsep pengawasan pemilu dengan realitas sosial.

Tawaran Penulis dalam Merancang Isi E-Booklet Pengawas Partisipatif
E-booklet yang dikembangkan dapat disusun dalam beberapa bagian utama. Bagian pertama adalah pengenalan demokrasi dan pemilu. Bagian ini memberikan pemahaman dasar mengenai pentingnya pemilu yang demokratis, jujur, adil, dan berintegritas.

Bagian kedua membahas Bawaslu dan pengawasan pemilu. Pembaca diperkenalkan dengan fungsi dan peran Bawaslu serta pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan. Materi disajikan dengan bahasa yang sederhana dan dilengkapi infografis agar mudah dipahami.

Bagian ketiga berisi materi mengenai pengawas partisipatif. Pada bagian ini dijelaskan siapa yang dapat menjadi pengawas partisipatif, apa peran masyarakat, serta bentuk-bentuk partisipasi yang dapat dilakukan.

Pengawasan partisipatif tidak hanya dimaknai sebagai kegiatan melaporkan pelanggaran, tetapi juga mencakup tindakan pencegahan dan penyebaran informasi yang benar.
Bagian keempat menjadi bagian utama berbasis SSI.

Pada bagian ini disajikan berbagai kasus atau isu yang dekat dengan kehidupan masyarakat, seperti politik uang, netralitas aparatur, kampanye di media sosial, hoaks, ujaran kebencian, politik identitas, dan penyalahgunaan teknologi dalam proses politik.

Setiap isu dapat disusun menggunakan pola kasus–pertanyaan–analisis–refleksi–tindakan. Pembaca terlebih dahulu membaca kasus, kemudian menjawab pertanyaan pemantik. Setelah itu, pembaca diarahkan untuk menganalisis fakta dan berbagai perspektif.

Pada tahap refleksi, pembaca diajak menghubungkan persoalan dengan kehidupan sehari-hari. Bagian terakhir mendorong pembaca menentukan tindakan yang tepat sebagai warga negara.

Bagian kelima dapat berisi literasi digital bagi pengawas partisipatif. Materinya meliputi cara memeriksa sumber informasi, mengenali informasi palsu, melakukan verifikasi, menjaga etika komunikasi digital, serta menggunakan media sosial secara bertanggung jawab.

Bagian terakhir berisi panduan tindakan dan pelaporan. Pembaca diberikan pemahaman mengenai langkah yang dapat dilakukan apabila menemukan dugaan pelanggaran, termasuk pentingnya mengumpulkan informasi dan bukti yang relevan serta menggunakan saluran pelaporan resmi.

Penutup

Pengembangan E-Booklet Pengawas Partisipatif Berbasis Socio-Scientific Issues (SSI) sebagai Media Pembelajaran Bawaslu di Era Digital merupakan salah satu inovasi yang dapat menjawab kebutuhan pendidikan pengawasan partisipatif pada era transformasi digital.

Perubahan pola komunikasi masyarakat menuntut hadirnya media pembelajaran yang adaptif, menarik, mudah diakses, dan mampu menghubungkan pengetahuan dengan persoalan nyata.

Integrasi pendekatan Socio-Scientific Issues (SSI) memberikan nilai tambah karena pembelajaran tidak berhenti pada penguasaan konsep, tetapi mendorong pembaca untuk menganalisis isu, mengevaluasi informasi, mempertimbangkan berbagai perspektif, dan mengambil keputusan secara bertanggung jawab.

Dengan demikian, e-booklet dapat menjadi solusi media yang mendukung terbentuknya pengawas partisipatif yang memiliki pengetahuan, kemampuan berpikir kritis, literasi digital, serta kesadaran untuk berkontribusi dalam menjaga integritas pemilu.

Pengawas partisipatif pemilu merupakan tanggung jawab bersama baik penyelenggara pemilu, pegiat demokrasi, akademisi, kampus dan juga negara. Karena penyelenggawara yakni bawaslu memiliki mandat kelembagaan, sedangkan masyarakat memiliki kekuatan partisipasi.

Ketika keduanya didukung oleh pendidikan yang baik dan teknologi digital yang tepat, pengawasan partisipatif dapat berkembang menjadi gerakan sosial yang lebih luas.

E-booklet berbasis Socio-Scientific Issues (SSI) diharapkan menjadi salah satu instrumen edukatif yang penulis tawarkan sebagai solusi untuk membangun generasi yang tidak hanya memahami demokrasi, tetapi juga mampu mengawal demokrasi secara kritis, partisipatif, dan bertanggung jawab di era digital. (*)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Membongkar Warisan Kelam Blok Bula Demi Keadilan Rakyat Maluku
Dari Rivalitas ke Viralitas: Pergeseran Kekuatan Sosial di Era Digital
Prabowo Presiden ke-8, Saatnya Menepati Janji Sejarah kepada Maluku, Maluku Utara, dan Papua
Child Grooming: Ancaman Laten Bagi Anak Maluku
Hari Raya itu Bernama Piala Dunia
Bahlil, MBG, dan Politik yang Menaklukkan Timeline
Menelisik Lagi RUU Kepulauan: Krisis Tenurial, Iklim, dan Masa Depan Kepulauan Maluku
Mengakhiri Kutukan Ekologi Gunung Botak: Mengapa Langkah Gubernur Hendrik Lewerissa Wajib Kita Kawal?

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 16:58 WIT

Pengembangan E-Booklet Pengawasan Partisipatif Berbasis Socio-Scientific Issues (SSI) sebagai Media Pembelajaran Bawaslu di Era Digital

Kamis, 3 September 2026 - 15:02 WIT

Membongkar Warisan Kelam Blok Bula Demi Keadilan Rakyat Maluku

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:27 WIT

Dari Rivalitas ke Viralitas: Pergeseran Kekuatan Sosial di Era Digital

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:21 WIT

Prabowo Presiden ke-8, Saatnya Menepati Janji Sejarah kepada Maluku, Maluku Utara, dan Papua

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:57 WIT

Child Grooming: Ancaman Laten Bagi Anak Maluku

Berita Terbaru

Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Jhon Laipeny. (Foto: ISTIMEWA)

Parlemen

Laipeny: SPBU Nelayan Perlu Menjangkau Pulau-Pulau di Maluku

Sabtu, 26 Sep 2026 - 21:58 WIT