JAKARTA, HEADLINETIMUR.COM – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Tahun 2026 PT Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara (Bank Maluku-Malut) menyetujui sejumlah keputusan strategis terkait pengelolaan aset dan reposisi jajaran pengurus perseroan.
RUPS LB yang berlangsung di GIIA Maluku Hotel, Kebun Kacang, Jakarta, pada Senin (24/8/2026) ini dihadiri langsung oleh Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, serta seluruh kepala daerah se-Maluku dan Maluku Utara selaku pemegang saham.
Salah satu poin utama yang disepakati adalah persetujuan penjualan aset perseroan di Kota Surabaya. Proses pelepasan aset ini akan melalui tahap appraisal oleh dua Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) independen dengan tetap mematuhi aspek hukum dan regulasi perbankan yang berlaku.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Selain pengelolaan aset, RUPS LB menyetujui penataan ulang struktur pengurus. Ichwan diangkat sebagai Komisaris Utama Independen (efektif setelah mendapat persetujuan Otoritas Jasa Keuangan/OJK).
Kemudian Faizal Kilian diangkat sebagai Komisaris Independen yang efektif sejak RUPS LB ditutup. SedangkanZulfikryshah diangkat sebagai Direktur Keuangan.

Selain itu Xaverius Robert Ondang dicalonkan untuk mengikuti Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) di OJK sebagai Direktur Kepatuhan, menggantikan Abidin yang memasuki purna tugas.
Pengangkatan Xaverius Robert Ondang akan berlaku efektif secara resmi setelah mengantongi restu OJK serta selesainya masa jabatan Abidin.
Rangkaian keputusan ini menjadi bagian dari transformasi Bank Maluku-Malut dalam memperkuat tata kelola perusahaan (good corporate governance), memantapkan struktur kepengurusan, serta mengoptimalkan pengelolaan aset perseroan. (HT-01)











