AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Bupati Buru Selatan, La Hamidi merespons cepat aksi protes petugas kebersihan outsourcing yang membuang sampah di halaman kantor bupati pada Kamis (12/3/2026).
Bupati menyampaikan permohonan maaf sekaligus menunjukkan ketegasan terhadap pihak ketiga selaku pengelola.
Aksi spontan tersebut dipicu oleh kekecewaan mendalam para petugas yang belum menerima hak gaji selama tiga bulan.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi hal ini, Bupati mengakui adanya celah dalam pengawasan kinerja vendor, meski ia menyayangkan cara penyampaian aspirasi tersebut.
Bupati menegaskan bahwa kesejahteraan pekerja adalah prioritas yang tidak bisa ditawar.
“Saya minta maaf kepada para petugas kebersihan atas keterlambatan ini. Hak mereka adalah prioritas. Hari ini juga saya perintahkan Kepala Dinas terkait untuk langsung memanggil vendor pengelola,” tegas Bupati dengan nada bicara tinggi.
Pemkab Buru Selatan tidak akan mentoleransi pihak ketiga yang dinilai lalai dalam memenuhi kewajiban kepada pekerja, terutama mereka yang menjadi ujung tombak kebersihan kota.
Sebagai solusi jangka pendek dan panjang, Bupati menginstruksikan langkah evaluasi Kontrak, jika vendor tidak mampu membayar dalam waktu dekat, saya perintahkan putus kontrak dan cari vendor lain. “Jangan main-main dengan hak orang kecil,” pungkasnya.
Bupati menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup diperintahkan untuk mengawal proses pembayaran gaji secara langsung guna memastikan hak para petugas benar-benar sampai ke tangan yang berhak.
Sampah Menumpuk di Kantor Bupati
Diberitakan sebelumnya, halaman Kantor Bupati Buru Selatan mendadak dipenuhi tumpukan sampah pada Kamis pagi (12/3/2026).
Aksi ini merupakan bentuk protes keras dari para petugas kebersihan yang mengaku belum menerima upah selama tiga bulan terakhir.
Peristiwa ini mendadak viral setelah akun Facebook @Opick Tuanaya mengunggah siaran langsung yang memperlihatkan gunungan sampah menutup akses di depan kantor orang nomor satu di Buru Selatan tersebut.
Berdasarkan keterangan dari salah satu anggota Satpol PP yang berjaga di lokasi, Latuamury, aksi pembuangan sampah ini dilakukan sekitar pukul 05.30 WIT.
Sebanyak tiga unit truk sampah dilaporkan menumpahkan muatannya tepat di depan pintu masuk kantor bupati.
Aksi ini dipicu oleh rasa kecewa dan emosi para petugas pengangkut sampah di bawah naungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buru Selatan.
“Meski telah bekerja rutin, hak mereka selama tiga bulan belum juga dipenuhi oleh pemerintah daerah,”tulis Opick.
Terdapat informasi bahwa keterlambatan ini berkaitan dengan transisi kebijakan manajemen tenaga kerja.
Pada tahun anggaran 2026, Pemerintah Daerah (Pemda) Buru Selatan mulai memaksimalkan skema kontrak melalui pihak ketiga (outsourcing).
Anggaran untuk upah petugas kebersihan kini dikabarkan melekat pada bagian Sekretariat Daerah, bukan lagi langsung melalui dinas terkait. Namun, proses administratif dalam skema baru ini diduga menjadi kendala tersendatnya pembayaran gaji para buruh tersebut.
Harapan Menjelang Hari Raya
Kondisi ini kian mendesak mengingat umat Muslim akan segera menyambut hari raya.
“Para petugas berharap Pemda segera mencairkan tunggakan gaji mereka agar dapat memenuhi kebutuhan keluarga menjelang Idul Fitri 1447 H,”lanjut Opick. (HT-01)










