Syarat Adipura Diperketat, Ambon Raih Predikat “Dalam Pembinaan”

- Penulis

Senin, 2 Maret 2026 - 19:48 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Balai Kota Ambon.  Foto ANTARAMaluku

Kantor Balai Kota Ambon. Foto ANTARAMaluku

AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Kota Ambon meraih predikat “Dalam Pembinaan” berdasarkan hasil Penilaian Kinerja Pengelolaan Sampah Kabupaten/Kota Tahun 2025. Hasil ini ditetapkan secara resmi oleh Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon, Apries B. Gaspersz, mengungkapkan bahwa penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Nomor 126 Tahun 2026.

“Berdasarkan hasil penilaian, Kota Ambon memperoleh skor 45,80. Angka ini menempatkan Ambon dalam jajaran 253 kabupaten/kota di Indonesia yang memerlukan pembinaan intensif,” ujar Apries kepada Tim Media Center di Ambon, Senin (2/3).

Apries menjelaskan, penilaian periode Januari hingga Desember 2025 ini dilakukan terhadap 420 kabupaten/kota dengan standar yang jauh lebih ketat melalui pendekatan “Adipura Baru”. Ketatnya standar tersebut berdampak signifikan pada hasil nasional.

“Dampaknya tidak ada satu pun daerah di Indonesia yang berhasil meraih predikat Adipura Kencana maupun Adipura. Sementara itu, sebanyak 35 kabupaten/kota berhasil memperoleh predikat Sertifikat Menuju Kota/Kabupaten Bersih,” tuturnya.

Lanjut Gaspersz, Sistem penilaian kini lebih fokus pada aspek teknis yang mendalam, meliputi Pengelolaan Sampah Komprehensif (50 persen), Kebijakan dan Anggaran (20 persen) dan SDM & Fasilitas (30 persen).

Baca Juga :  Polda Maluku Diminta Perkuat Fungsi Intelijen dan Deteksi Dini Guna Jaga Stabilitas Keamanan

Selain itu, terdapat syarat wajib yang tidak bisa ditawar, yakni nihil Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar dan pengelolaan TPA yang minimal sudah mencapai sistem controlled landfill.

“Di tingkat regional, Kota Ambon menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Maluku yang masuk dalam kategori Dalam Pembinaan (skor di bawah 60). Sementara itu, daerah lain di Maluku masih berada dalam kategori Dalam Pengawasan dengan skor di bawah 30,” tandasnya. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat Hilang Arah Akibat Kabut, Nelayan Asal Aru Berhasil Pulang Selamat
Gubernur dan Forkopimda Maluku Tinjau Lokasi Groundbreaking Blok Masela
Krisis Air Bersih Melanda Bula, Polres SBT Gerak Cepat Kerahkan AWC
BNPB dan Alimudin Kolatlena Pastikan Ratusan Rumah Pengungsi Kariuw-Masihulan Segera Dibangun
Kemarau Mulai Melanda, Polres SBT Salurkan Air Bersih untuk Warga Bula
Lima Tahun Tinggal di Gubuk Sempit, Rumah Keluarga Bahrum di Bula Dibedah Polisi
Aksi Heroik Selamatkan Pelajar Tenggelam, Anggota Polri dan TNI AU Gugur di Pantai Nirun Malra
Operasi SAR Dihentikan, Bupati MBD Ajak Doakan Korban dan Keluarga

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 13:54 WIT

Sempat Hilang Arah Akibat Kabut, Nelayan Asal Aru Berhasil Pulang Selamat

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:18 WIT

Krisis Air Bersih Melanda Bula, Polres SBT Gerak Cepat Kerahkan AWC

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:57 WIT

BNPB dan Alimudin Kolatlena Pastikan Ratusan Rumah Pengungsi Kariuw-Masihulan Segera Dibangun

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:01 WIT

Kemarau Mulai Melanda, Polres SBT Salurkan Air Bersih untuk Warga Bula

Senin, 22 Juni 2026 - 17:29 WIT

Lima Tahun Tinggal di Gubuk Sempit, Rumah Keluarga Bahrum di Bula Dibedah Polisi

Berita Terbaru

Sosial Kemasyarakan

Kota Tual Pertahankan Gelar Juara Umum MTQ Provinsi Maluku 2026

Senin, 29 Jun 2026 - 21:24 WIT

Opini

Hari Raya itu Bernama Piala Dunia

Senin, 29 Jun 2026 - 21:03 WIT