AMBON, HEADLINETIMUR.COM–
Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah terus memperkuat pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan dengan menghadirkan mesin cetak KTP Elektronik (KTP-EL) di tingkat kecamatan.
Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, secara resmi menyerahkan mesin cetak KTP-EL di Kecamatan Tehoru untuk melayani masyarakat di dua kecamatan sekaligus, yakni Kecamatan Tehoru dan Kecamatan Telutih, Selasa (10/3/2026).
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama bagi warga yang selama ini harus menempuh perjalanan jauh ke ibu kota kabupaten untuk melakukan pencetakan KTP-EL.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Bupati Maluku Tengah menegaskan bahwa kehadiran mesin cetak KTP-EL di Kecamatan Tehoru merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan efisien bagi masyarakat.
‘Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang semakin dekat dengan masyarakat. Dengan adanya mesin cetak KTP-EL di Kecamatan Tehoru, masyarakat tidak perlu lagi datang jauh-jauh ke kota kabupaten. Cukup datang ke kantor kecamatan, KTP-EL bisa langsung dicetak,” ujar Bupati.
Mesin cetak KTP-EL tersebut akan melayani kebutuhan administrasi kependudukan bagi masyarakat di Kecamatan Tehoru dan Kecamatan Telutih yang mencakup sekitar 20 desa.
Kehadiran fasilitas ini diharapkan mampu mempercepat proses pelayanan, sekaligus memastikan masyarakat memiliki dokumen kependudukan yang sah dan lengkap.
Bupati juga menekankan bahwa dokumen kependudukan seperti KTP-EL memiliki peran penting dalam berbagai pelayanan publik, mulai dari akses pendidikan, kesehatan, hingga berbagai program bantuan pemerintah.
“Dokumen kependudukan adalah hak setiap warga negara. Karena itu pemerintah daerah berkomitmen memastikan seluruh masyarakat Maluku Tengah dapat mengakses layanan administrasi kependudukan dengan mudah,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah berharap kehadiran mesin cetak KTP-EL di Kecamatan Tehoru ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih merata hingga ke wilayah kecamatan. (HT-01)










