AMBON, HEADLINETIMUR.COM –
Bupati Seram Bagian Timur (SBT), Fachri Husni Alkatiri, menegaskan bahwa dirinya tidak anti-kritik. Baginya, kritik justru merupakan ‘nutrisi’ bagi jalannya pemerintahan.
Oleh karena itu, ia mengaku sama sekali tidak alergi terhadap masukan atau teguran yang dialamatkan kepadanya.
Namun, Fachri menyayangkan tren kritik belakangan ini yang datang dari sejumlah kelompok tanpa didasari data yang benar.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, banyak kritik yang muncul hanya berdasarkan desas-desus tanpa proses kroscek terlebih dahulu.
“Kebanyakan hanya mendengar dari orang lain tanpa mencari tahu kebenarannya. Mereka berbicara sesuka hati dan menulis di media sosial seolah-olah informasi itu benar,” ungkap Fachri dalam arahannya pada apel perdana usai Libur Lebaran Idulfitri, di halaman kantor Bupati SBT, Kota Bula, Senin (30/3/2026).
Sebagai pejabat publik, Fachri mempersilakan siapa pun untuk melakukan koreksi terhadap kinerjanya.
Namun, ia menekankan pentingnya data yang akurat agar kritik tersebut menjadi bahan evaluasi yang konstruktif, bukan justru menebar fitnah atau hoaks di tengah masyarakat.
Ia mengaku sering menemui kritik yang tidak disertai data autentik, sehingga ia memilih untuk tidak terlalu meresponsnya.
“Kalau datanya tidak valid, apa yang mau kita tanggapi? Jangan sampai waktu kita terbuang sia-sia hanya untuk merespons informasi yang tidak benar di ruang publik,” tegas Bupati Fachri.
Pesan Moral dan Etika Informasi
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengutip hadis Nabi Muhammad SAW yang berbunyi: “Cukuplah seseorang dianggap telah melakukan kedustaan bila dia menceritakan semua yang ia dengarkan.”
Hadis tersebut, menurut Fachri, bermakna bahwa tidak semua informasi yang didengar itu benar.
Masalah muncul ketika seseorang menelan mentah-mentah informasi tersebut lalu menyebarkannya seolah-olah sudah terkonfirmasi.
“Kadang-kadang, orang yang mendengarkan informasi jauh lebih yakin daripada pemberi informasinya sendiri. Itu bukan cara atau metodologi yang benar,” ujarnya.
Mengakhiri pernyataannya, Bupati mengingatkan para pegawainya untuk selalu melakukan verifikasi dan konfirmasi sebelum menyebarkan informasi apa pun.
Hal ini penting untuk menghindari penyesalan di kemudian hari akibat penyebaran berita bohong.
“Cek dan verifikasi dulu informasinya. Jangan sampai menyesal saat informasi tidak benar sudah telanjur tersebar, apalagi melalui media sosial. Ingat, ada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang memiliki konsekuensi hukum. Kita harus lebih mawas diri, berhati-hati, dan berikhtiar,” tutup Bupati. (HT-01)










