Ombudsman Maluku Terima 852 Laporan Selama 2025, Pemda Jadi Instansi Terbanyak Diadukan

- Penulis

Senin, 30 Maret 2026 - 16:17 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Maluku mencatat sebanyak 852 laporan masyarakat sepanjang tahun 2025.

Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, yang didorong oleh masifnya program pengawasan jemput bola.

Salah satu motor utama peningkatan ini adalah program Teras Pelayanan Publik (Teras Yanlik).

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Perwakilan Ombudsman Maluku, Hasan Slamat, menjelaskan bahwa kemudahan akses menjadi kunci masyarakat lebih berani bersuara.

“Peningkatan laporan ini mencerminkan tingginya kesadaran warga. Lewat Teras Yanlik, kami hadir langsung di tengah masyarakat sehingga mereka tidak lagi merasa kesulitan untuk mengadu,” ujar Hasan dalam keterangan resminya, Senin (30/3/2026).

Baca Juga :  DPP PPP Tunjuk Reza Bahawerez dan Husein Tuharea Pimpin PPP Maluku

Program Teras Yanlik terbukti memberikan dampak konkret bagi masyarakat di wilayah pelosok. Pada September 2025 di Desa Benjina, Kepulauan Aru, program ini berhasil memfasilitasi pemenuhan hak ratusan warga secara instan.

Pemenuhan hak tersebut antara lain, 415 warga mendapatkan kepesertaan BPJS Kesehatan aktif, 262 warga menyelesaikan urusan administrasi kependudukan, dan 300 warga resmi terdaftar dalam PKH, Bansos, dan program kesejahteraan lainnya.

“Teras Yanlik bukan sekadar tempat melapor, tapi wadah untuk memastikan masyarakat langsung mendapatkan solusi atas hak-hak mereka,” tambah Hasan.

  1. Dominasi Maladministrasi Pemda

Meski partisipasi meningkat, data Ombudsman mengungkap catatan merah bagi instansi daerah. Dari total 852 laporan, 557 laporan ditujukan kepada instansi Pemerintah Daerah (Pemda).

Baca Juga :  Apresiasi Pembentukan Pansus, ISPIKANI Ajak Publik Kawal RUU Daerah Kepulauan

Sedangkan 729 laporan didominasi oleh tren maladministrasi berupa “tidak memberikan pelayanan”. Sisanya mencakup dugaan penyalahgunaan wewenang oleh penyelenggara negara.

Hasan menegaskan bahwa temuan ini adalah alarm keras bagi penyedia layanan publik.

Ia berkomitmen bahwa Ombudsman akan terus melakukan pengawasan ketat dan memberikan tindakan korektif demi pembenahan sistem.

Memasuki tahun 2026, Ombudsman Maluku optimistis dapat memperluas jangkauan pengawasan, terutama di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal).

“Target kami ke depan adalah pemerataan pengawasan hingga ke pelosok. Kami ingin memastikan seluruh masyarakat Maluku, di mana pun mereka berada, mendapatkan pelayanan publik yang adil dan berkualitas,” pungkasnya. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dapat Tambahan DAU dan DBH, Wali Kota Ambon Apresiasi Presiden Prabowo
Kemenkeu Kucurkan Rp653 Miliar Tambahan Dana untuk Maluku
Tindak Lanjuti UU Desa, Pemkot Ambon Perpanjang Masa Jabatan Raja dan Saniri Negeri
Ombudsman Maluku Evaluasi Pelayanan Publik di Kabupaten Buru
Pastikan Kualitas Gizi Siswa, Anggota DPR Alimudin Kolatlena Tinjau Distribusi MBG di MIN 1 Malteng
Pemkot Ambon Lanjutkan WFH, Wali Kota Jamin TPP dan Pelayanan Publik Tetap Aman
Wagub Vanath : Perputaran Uang di Maluku Berasal dari Tiga “Pohon” Utama
Bukti Komitmen Pelayanan Public, Kota Ambon Sabet Award Dukcapil Prima Kategori Perlinsos

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:16 WIT

Dapat Tambahan DAU dan DBH, Wali Kota Ambon Apresiasi Presiden Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:57 WIT

Kemenkeu Kucurkan Rp653 Miliar Tambahan Dana untuk Maluku

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:42 WIT

Tindak Lanjuti UU Desa, Pemkot Ambon Perpanjang Masa Jabatan Raja dan Saniri Negeri

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:00 WIT

Ombudsman Maluku Evaluasi Pelayanan Publik di Kabupaten Buru

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:23 WIT

Pastikan Kualitas Gizi Siswa, Anggota DPR Alimudin Kolatlena Tinjau Distribusi MBG di MIN 1 Malteng

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Naik Speedboat, Pengadilan Negeri Ambon Hadirkan Sidang Pidana di Saparua

Jumat, 14 Agu 2026 - 21:23 WIT

Sosial Kemasyarakan

Wali Kota Ambon: Ibu Tangguh, Fondasi Keluarga Kuat

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:18 WIT