Ombudsman Maluku Terima 852 Laporan Selama 2025, Pemda Jadi Instansi Terbanyak Diadukan

- Penulis

Senin, 30 Maret 2026 - 16:17 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Maluku mencatat sebanyak 852 laporan masyarakat sepanjang tahun 2025.

Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, yang didorong oleh masifnya program pengawasan jemput bola.

Salah satu motor utama peningkatan ini adalah program Teras Pelayanan Publik (Teras Yanlik).

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Perwakilan Ombudsman Maluku, Hasan Slamat, menjelaskan bahwa kemudahan akses menjadi kunci masyarakat lebih berani bersuara.

“Peningkatan laporan ini mencerminkan tingginya kesadaran warga. Lewat Teras Yanlik, kami hadir langsung di tengah masyarakat sehingga mereka tidak lagi merasa kesulitan untuk mengadu,” ujar Hasan dalam keterangan resminya, Senin (30/3/2026).

Baca Juga :  Sanksi ASN Pungli, Pemkot Ambon Gencarkan Digitalisasi

Program Teras Yanlik terbukti memberikan dampak konkret bagi masyarakat di wilayah pelosok. Pada September 2025 di Desa Benjina, Kepulauan Aru, program ini berhasil memfasilitasi pemenuhan hak ratusan warga secara instan.

Pemenuhan hak tersebut antara lain, 415 warga mendapatkan kepesertaan BPJS Kesehatan aktif, 262 warga menyelesaikan urusan administrasi kependudukan, dan 300 warga resmi terdaftar dalam PKH, Bansos, dan program kesejahteraan lainnya.

“Teras Yanlik bukan sekadar tempat melapor, tapi wadah untuk memastikan masyarakat langsung mendapatkan solusi atas hak-hak mereka,” tambah Hasan.

  1. Dominasi Maladministrasi Pemda

Meski partisipasi meningkat, data Ombudsman mengungkap catatan merah bagi instansi daerah. Dari total 852 laporan, 557 laporan ditujukan kepada instansi Pemerintah Daerah (Pemda).

Baca Juga :  Penyandang Disabilitas Masuk Prioritas Pembangunan Pemkot Ambon Tahun 2027

Sedangkan 729 laporan didominasi oleh tren maladministrasi berupa “tidak memberikan pelayanan”. Sisanya mencakup dugaan penyalahgunaan wewenang oleh penyelenggara negara.

Hasan menegaskan bahwa temuan ini adalah alarm keras bagi penyedia layanan publik.

Ia berkomitmen bahwa Ombudsman akan terus melakukan pengawasan ketat dan memberikan tindakan korektif demi pembenahan sistem.

Memasuki tahun 2026, Ombudsman Maluku optimistis dapat memperluas jangkauan pengawasan, terutama di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal).

“Target kami ke depan adalah pemerataan pengawasan hingga ke pelosok. Kami ingin memastikan seluruh masyarakat Maluku, di mana pun mereka berada, mendapatkan pelayanan publik yang adil dan berkualitas,” pungkasnya. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Ambon Gandeng FST Unpatti Garap Pembangunan Berbasis Sains dan Teknologi
Sanksi ASN Pungli, Pemkot Ambon Gencarkan Digitalisasi
Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati Maluku Tengah Lobi Dirjen SDA Kementerian PU
Gubernur Maluku Tegaskan Pembangunan Harus Berbasis Data
Kukuhkan Raja Siri Sori Islam, Gubernur Maluku Titip Pesan Jaga Warisan Leluhur
Wagub Maluku: Pendidikan dan HKI Menjadi Pilar Kemajuan Daerah
Tamaela: DPRD Ambon Anti Korupsi
Wali Kota Ambon: Pendampingan KPK Kunci Wujudkan Pemerintahan Bersih

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:29 WIT

Pemkot Ambon Gandeng FST Unpatti Garap Pembangunan Berbasis Sains dan Teknologi

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:53 WIT

Sanksi ASN Pungli, Pemkot Ambon Gencarkan Digitalisasi

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:55 WIT

Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati Maluku Tengah Lobi Dirjen SDA Kementerian PU

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:14 WIT

Gubernur Maluku Tegaskan Pembangunan Harus Berbasis Data

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:38 WIT

Kukuhkan Raja Siri Sori Islam, Gubernur Maluku Titip Pesan Jaga Warisan Leluhur

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Aniaya Warga di Keffing, Sagaf Kasongat Divonis 3 Bulan Penjara

Jumat, 5 Jun 2026 - 15:37 WIT

Daerah

Gagal Belok di Gunung Pramuka SBB, Motor Tabrak Bus Damri

Jumat, 5 Jun 2026 - 13:32 WIT

Ekonomi & Bisnis

Tak Lama Lagi, Tambang Gunung Botak Dikelola secara Legal

Jumat, 5 Jun 2026 - 09:57 WIT