Dorong Desa Berdaya, Mahasiswa KKN Unpatti Angkatan 52 Dibekali Ilmu Hukum dan UMKM

- Penulis

Jumat, 3 April 2026 - 10:11 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR.COM- Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Pattimura menyelenggarakan Pembekalan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan 52 Gelombang II Tahun Akademik 2025/2026.

Kegiatan yang diikuti oleh 1.593 mahasiswa dan 30 Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) ini berlangsung di Student Center FKIP pada Rabu (1/4/2026).

Acara tersebut dihadiri oleh jajaran Wakil Rektor, Dekan FISIP, Ketua dan Sekretaris LPPM, para Wakil Dekan, serta seluruh mahasiswa peserta KKN.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tahun ini, KKN mengusung tema “Mengembangkan UMKM Desa dan Pemahaman Hukum Melalui Program KKN Berdampak di Provinsi Maluku”. Kegiatan ini merupakan langkah awal bagi mahasiswa untuk terjun langsung dalam pengabdian masyarakat sebagai bentuk implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Wakil Ketua Pengelola KKN Universitas Pattimura, Dr. Semuel P. Ritiauw, S.Pd., M.Pd., dalam laporannya menyampaikan bahwa pembekalan ini difokuskan untuk memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa tema tersebut merupakan penyesuaian terhadap arah kebijakan Kemendiktisaintek yang menekankan kontribusi nyata perguruan tinggi dalam pembangunan.

Baca Juga :  Building a Love of Reading: Tips and Strategies for Encouraging Kids to Develop a Reading Habit

“Sebanyak 83 desa ditetapkan sebagai lokasi KKN reguler. Terdapat pula satu kelompok KKN kolaborasi bersama PMI Ambon serta tiga kelompok KKN tematik. Lokasi penempatan mencakup wilayah Kota Ambon dan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), di mana penempatan di Kota Ambon dibatasi hanya untuk mahasiswa dengan pertimbangan khusus,” jelasnya.

Dr. Semuel juga menambahkan bahwa pelaksanaan KKN tahun ini didukung oleh sistem digital melalui aplikasi SipKKN.

Aplikasi ini mengintegrasikan seluruh proses, mulai dari pendaftaran, pelaporan, hingga penilaian secara transparan dan efisien.

Selain itu, program ini melibatkan kolaborasi dengan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Maluku serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.

Kerja sama ini bertujuan memperkuat literasi hukum masyarakat dan pengembangan ekonomi desa. Mahasiswa diharapkan aktif mengedukasi warga terkait isu strategis, seperti pengelolaan keuangan desa dan regulasi hukum.

Sementara itu, Rektor Universitas Pattimura, Prof. Dr. Fredy Leiwakabessy, M.Pd., dalam sambutannya menegaskan bahwa KKN adalah sarana membentuk mahasiswa yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kepekaan sosial.

Baca Juga :  Nasib Guru Honorer Provinsi Maluku: Cepat Dipuji, Lambat Digaji

“Mahasiswa harus mampu mengaplikasikan ilmu, keterampilan, dan sikap secara langsung di tengah masyarakat. Anda harus menunjukkan kapabilitas dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang ada,” tegas Rektor.

Rektor menjelaskan bahwa perguruan tinggi bertanggung jawab mendukung program pemerintah, terutama pada sektor ketahanan pangan, energi, dan penguatan ekonomi berbasis UMKM.

Mahasiswa didorong untuk mengidentifikasi potensi desa—seperti pertanian, perikanan, dan pariwisata—untuk dikembangkan menjadi peluang ekonomi produktif.

“Dengan bekal ilmu dan pengalaman di lapangan, mahasiswa diharapkan menjadi penggerak ekonomi desa. Jaga nama baik institusi dan ikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh,” pesannya menutup sambutan.

Kegiatan pembekalan ini menghadirkan narasumber ahli, di antaranya Fitrah Ambone (Mewakili Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Maluku), Dr. Arman Anwar, M.Hum. (Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Maluku),
Prof. Dr. Dominggus Malle, S.Pt., M.Sc. (Wakil Rektor Bidang Akademik),
Dr. Sherly Lewerissa, S.Pi., M.P. (Sekretaris LPPM),dan Prof. Ir. J. Leiwakabessy, M.S. (Ketua Pengelola KKN). (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Layn, Matakena, dan Rolobessy Resmi Jadi Wadek FISIP Unpatti
Halal Bihalal ICMI Maluku, Wagub Tekankan Peran Cendekiawan dalam Menjaga Harmoni Daerah
Cari Bintang Religi Muda, LASQI Kota Ambon Gelar Audisi Gratis
Unpatti Canangkan Dies Natalis ke-63, Mengusung Inovasi Menuju Indonesia Emas 2045
Rindu Terobati, Warna Binaan Lapas Ambon Bertemu Keluarga Pada Hari Kedua Idulfitri
430 Narapidana dan Anak Binaan di Maluku Terima Remisi Idulfitri
707 Personel Gabungan TNI-Polri Amankan Malam Takbiran dan Salat Id di Ambon
Rektor Unpatti: IKAPATTI Pilar Strategis Menuju ‘World Class University’

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 17:22 WIT

Layn, Matakena, dan Rolobessy Resmi Jadi Wadek FISIP Unpatti

Selasa, 7 April 2026 - 13:07 WIT

Halal Bihalal ICMI Maluku, Wagub Tekankan Peran Cendekiawan dalam Menjaga Harmoni Daerah

Senin, 6 April 2026 - 22:15 WIT

Cari Bintang Religi Muda, LASQI Kota Ambon Gelar Audisi Gratis

Jumat, 3 April 2026 - 10:11 WIT

Dorong Desa Berdaya, Mahasiswa KKN Unpatti Angkatan 52 Dibekali Ilmu Hukum dan UMKM

Senin, 30 Maret 2026 - 23:56 WIT

Unpatti Canangkan Dies Natalis ke-63, Mengusung Inovasi Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

BBM Oplosan Dibongkar, Polda Maluku Ringkus 3 Tersangka

Rabu, 8 Apr 2026 - 20:25 WIT

Pendidikan

Layn, Matakena, dan Rolobessy Resmi Jadi Wadek FISIP Unpatti

Rabu, 8 Apr 2026 - 17:22 WIT