Dua Anggota Polres SBB Dipecat Tidak Hormat Akibat Kasus Asusila

- Penulis

Rabu, 8 April 2026 - 21:08 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR.COM. –
Dua anggota Polres Seram Bagian Barat (SBB), Polda Maluku, resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) lantaran terbukti melakukan tindakan asusila.

Kedua personel tersebut adalah Aipda M. Juarto dan Briptu Solagratia Y. Ruhulessin. Upacara PTDH dilangsungkan di Lapangan Apel Polres SBB pada Rabu (8/4/2026), yang dipimpin langsung oleh Kapolres SBB, AKBP Andi Zulkifli.

Upacara PTDH ini dilaksanakan secara in absentia atau tanpa kehadiran kedua oknum polisi tersebut. Sebagai simbol pemberhentian, Kapolres melakukan penyilangan foto terhadap kedua personel di hadapan peserta upacara.

Pemecatan ini berlandaskan Surat Keputusan Kapolda Maluku Nomor: KEP/58/I/2026 dan JEP/59/I/2026
Tertanggal 30 Januari 2026.

Dalam arahannya, AKBP Andi Zulkifli menegaskan bahwa keputusan berat ini diambil karena keduanya terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri.

Ia menjelaskan bahwa proses pemecatan tidak dilakukan secara instan, melainkan melalui tahapan pemeriksaan dan persidangan yang panjang sesuai aturan yang berlaku.

“Keputusan ini adalah langkah tegas demi menjaga marwah dan integritas institusi Polri. Walaupun berat, aturan harus ditegakkan secara konsisten,” ujar AKBP Andi Zulkifli.

Kapolres berharap kedua mantan anggota tersebut dapat menerima keputusan ini dengan lapang dada dan tetap menjadi warga negara yang baik di tengah masyarakat. Di sisi lain, ia menjadikan peristiwa ini sebagai pengingat keras bagi personel lainnya.

Baca Juga :  Alimuddin Kolatlena Turun Langsung Bantu Warga Perbaiki Jembatan Pulau Osi

Beliau menekankan beberapa poin penting bagi jajaran Polres SBB:

Jadikan Pelajaran: Meningkatkan kedisiplinan agar kejadian serupa tidak terulang.

Menjaga Kepercayaan: Terus memupuk kepercayaan masyarakat yang kini terus meningkat.

Integritas: Memperkuat pembinaan mental serta konsisten dalam menerapkan sistem reward and punishment.

“Tetap tingkatkan iman dan takwa, taati peraturan, dan laksanakan tugas dengan tulus sebagai pelindung, pengayom, serta pelayan masyarakat,” tutup Andi. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operasi SAR Dihentikan, Bupati MBD Ajak Doakan Korban dan Keluarga
Hari Kedelapan Pencarian, 8 Korban Speedboat Tenggelam di Perairan MBD Belum Ditemukan
Hari Ketujuh Pencarian, 8 Korban Speedboat Tenggelam di Perairan MBD Belum Ditemukan
Personel Satuan Polairud Polres MBD Intensifkan Pencarian Korban Seedboat Tenggelam
Dihantam Ombak Besar, Warga Dusun Aruan SBT Desak Pemerintah Bangun Pelindung Pantai
Turun Langsung ke Desa, Bupati SBB Pastikan Intervensi Stunting Tepat Sasaran
Langgar Aturan, Lapak di Badan Jalan Pasar Batumerah Terancam Dibongkar
Wamen PPPA Veronica Tan Dorong Perempuan Maluku Jadi Penggerak Ekonomi Melalui Kebun Pangan

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:26 WIT

Operasi SAR Dihentikan, Bupati MBD Ajak Doakan Korban dan Keluarga

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:53 WIT

Hari Ketujuh Pencarian, 8 Korban Speedboat Tenggelam di Perairan MBD Belum Ditemukan

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:00 WIT

Personel Satuan Polairud Polres MBD Intensifkan Pencarian Korban Seedboat Tenggelam

Senin, 15 Juni 2026 - 18:37 WIT

Dihantam Ombak Besar, Warga Dusun Aruan SBT Desak Pemerintah Bangun Pelindung Pantai

Senin, 15 Juni 2026 - 14:56 WIT

Turun Langsung ke Desa, Bupati SBB Pastikan Intervensi Stunting Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Peristiwa

Tim SAR Evakuasi Pendaki Hipotermia di Gunung Kayu Satu Ambon

Minggu, 21 Jun 2026 - 15:39 WIT

Kesehatan

Pemkot Ambon Atasi Stunting Lewat Program PMT

Sabtu, 20 Jun 2026 - 20:48 WIT

Hukum & Kriminal

Kasus Penipuan, Polda Maluku Limpahkan Eks ASN Kejaksaan ke JPU

Sabtu, 20 Jun 2026 - 18:52 WIT