AMBON,HEADLINETIMUR.COM–Masyarakat Maluku akan mendapatkan bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026 sebanyak 2.998 unit.
Meski ini merupakan kabar gembira, namun besaran biaya pembangunan dinilai masih kecil dan beberap syarat administratif memberatkan penerima bantuan.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Hal itu disampaikan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa saat menghadiri seremonial serah terima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2025 di Negeri Hative Kecil, Kota Ambon, Selasa (3/3/2026).
OGubernur menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, yang memberikan perhatian serius terhadap pemenuhan kebutuhan perumahan di Provinsi Maluku.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, bersama DPR RI dan DPRD, memiliki komitmen yang sama dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan rumah layak huni.
Namun demikian, Gubernur menekankan bahwa perjuangan untuk mendapatkan perhatian lebih besar dari Pemerintah Pusat, harus dilakukan secara sungguh-sungguh dan berbasis data yang akurat.
“Kuncinya adalah data. Kita harus membenahi dan memastikan data yang kita ajukan benar-benar menggambarkan kondisi riil masyarakat Maluku. Dengan usulan berbasis data yang valid, perhatian Pemerintah Pusat akan semakin kuat,”tegasnya.
Minta Tambahan Biaya BSPS
Lebih lanjut, Gubernur juga telah menyurati Menteri Perumahan dan Permukiman guna meminta penambahan besaran biaya bantuan BSPS agar dapat disetarakan dengan daerah lain.
Hal ini mengingat tingginya harga bahan konstruksi di Maluku dibandingkan wilayah lain di Indonesia.
“Tingkat kemahalan bahan konstruksi di Maluku cukup tinggi. Karena itu, kita meminta agar biaya bantuan bisa ditambah. Harapannya, Pemerintah Pusat melihat kondisi Maluku tidak dengan kacamata Jakarta, tetapi berdasarkan realitas yang ada di daerah,”jelasnya.
Gubernur berharap masyarakat penerima bantuan dapat merawat rumah yang telah dibangun dan secara bertahap melakukan peningkatan kualitas hunian apabila memiliki rezeki di kemudian hari.
Sementara itu, dalam sambutannya, Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena menyampaikan apresiasi mendalam kepada Pemerintah Provinsi Maluku, DPRD dan seluruh pihak atas dukungan tersebut. Tercatat sebanyak 35 Kepala Keluarga (KK) telah merasakan manfaat dari program bedah rumah ini.
“Mewakili 35 kepala keluarga yang rumahnya telah diperbaiki, kami mengucapkan terima kasih. Ini sangat bermanfaat bagi masyarakat Kota Ambon,” ujar Walikota
Namun, Wali Kota juga menyoroti tantangan di lapangan, terutama terkait sinkronisasi data administrasi.
Banyak warga yang secara kasat mata memiliki rumah tidak layak, namun terganjal syarat desil kemiskinan atau status pekerjaan di KTP.
Selain itu, status kepemilikan tanah masih menjadi penghambat utama penyaluran bantuan.
“Secara kasat mata rumahnya tidak layak, tetapi terkendala syarat administrasi, harus masuk desil 1 sampai 4. Belum lagi KTP yang bermasalah karena tidak memiliki pekerjaan tetapi tercantum wiraswasta. Selain itu, rumah tidak bisa diperbaiki jika tanah bukan miliknya,” jelasnya.
Kegiatan itu turut dihadiri anggota DPR RI Ibu Saadiah Uluputty, Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Jhon Lewerissa, Walikota Ambon, Ketua DPRD Kota Ambon.
Lalu para pimpinan OPD terkait, perwakilan Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Balai Penyedia Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Maluku, Raja Negeri Hative Kecil, serta masyarakat penerima bantuan BSPS. (HT-01)










