Pelayanan Publik Kabupaten Buru Tertahan di Zona Sedang

- Penulis

Rabu, 11 Februari 2026 - 22:37 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku menyerahkan hasil Penilaian Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2025 kepada Pemerintah Kabupaten Buru bertempat di Ruang Rapat Kantor Perwakilan, Selasa (10/2/2026).

Berdasarkan hasil, Kabupaten Buru memperoleh nilai keseluruhan yakni 57.51 dan berada pada kategori Sedang. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, Hasan Slamat.

“Nilai hasil keseluruhan dari OPD lokus penilaian di Pemda Buru adalah 57.51 sehingga berada di kategori sedang tanpa maladministrasi,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia kemudian menyampaikan bahwa penilaian pelayanan publik bertujuan untuk memberikan gambaran objektif atas kinerja penyelenggara pelayanan publik sekaligus mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Olehnya, diperlukan komitmen dan langkah-langkah strategis untuk pemenuhan standar pelayanan publik secara konsisten, sehingga kualitas pelayanan publik terus meningkat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca Juga :  Pelayanan Publik Pemprov Maluku Terpuruk: Nilai Cukup dari Ombudsman, Terendah Nasional Versi Kemen-PANRB

“Dapat melakukan pembinaan kepada pimpinan dan pegawai pada unit pelayanan publik dengan tujuan meningkatkan pengetahuan pelaksana terkait maladministrasi, pengawasan Ombudsman, regulasi dan konsep pelayanan publik serta pengelolaan pengaduan yang baik,” lanjutnya.

Hasan menyampaikan bahwa penurunan nilai Kabupaten Buru tahun ini disebabkan oleh belum terpenuhinya sejumlah indikator pada tiga instansi lokus penilaian.

“Penurunan nilai karena beberapa indikator belum terpenuhi, di antaranya pengelolaan pengaduan yang belum terekap dan belum dipublikasikan. Kondisi tersebut menyebabkan tidak adanya pembuktian yang memadai, sehingga berdampak pada berkurangnya nilai penilaian,” ujarnya.

Menanggapi hasil penilaian tersebut, Wakil Bupati Buru, H. Sudarmo, menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman RI Perwakilan Maluku atas pelaksanaan penilaian pelayanan publik yang dinilai memberikan masukan penting bagi pemerintah daerah.

“Kami mengapresiasi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku atas hasil penilaian yang disampaikan. Karenanya, kami mengetahui secara lebih jelas kondisi layanan yang ada, sehingga dapat melakukan perbaikan secara terarah dan berkelanjutan,” katanya.

Baca Juga :  Keluar dari Zona Merah, Kualitas Pelayanan Publik Tanimbar Meningkat

Sudarmo juga menyampaikan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Buru telah selesai ditetapkan dan dalam waktu dekat akan segera diundangkan.

RPJMD tersebut menjadi landasan strategis dalam pelaksanaan pembangunan daerah, termasuk peningkatan kualitas pelayanan publik.

“RPJMD telah selesai ditetapkan dan akan segera diundangkan. Dokumen ini menjadi acuan utama kami dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik ke depan sehingga dapat memenuhi standar pelayanan untuk masyarakat,” tutupnya.

Adapun hasil penilaian terhadap tiga (3) instansi lokus penilaian adalah,
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memperoleh nilai 62.59, Dinas Sosial 55.41, dan Dinas Kesehatan 54.54.
Nilai akhir secara keseluruhan ialah 57.51 atau Cukup. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penyandang Disabilitas Masuk Prioritas Pembangunan Pemkot Ambon Tahun 2027
Wawali Ambon Buka Forum Konsultasi Publik RKPD 2027, Tekankan 5 Prioritas Pembangunan
Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Tetap Siaga di Wilayahnya Saat Lebaran
Ombudsman Maluku Desak Pemkab SBB Tindak Lanjuti LHP Terkait Surat Keterangan Tanah
Dinilai Mumpuni, Aliansi Peduli Lingkungan Dukung Robert Sapulette Jadi Sekkot Ambon
Jubir Pemprov Maluku Paparkan Kronologi MIP Dipindahkan dari SBB ke Pulau Ambon
Data Strategis Pemprov Maluku Harus Mudah Diakses Masyarakat
Pelayanan Publik Kantor Pertanahan Kota Ambon Paling Buruk

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:25 WIT

Penyandang Disabilitas Masuk Prioritas Pembangunan Pemkot Ambon Tahun 2027

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:17 WIT

Wawali Ambon Buka Forum Konsultasi Publik RKPD 2027, Tekankan 5 Prioritas Pembangunan

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:39 WIT

Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Tetap Siaga di Wilayahnya Saat Lebaran

Senin, 9 Maret 2026 - 15:23 WIT

Ombudsman Maluku Desak Pemkab SBB Tindak Lanjuti LHP Terkait Surat Keterangan Tanah

Jumat, 6 Maret 2026 - 19:49 WIT

Dinilai Mumpuni, Aliansi Peduli Lingkungan Dukung Robert Sapulette Jadi Sekkot Ambon

Berita Terbaru