Pelayanan Publik Pemprov Maluku Terpuruk: Nilai Cukup dari Ombudsman, Terendah Nasional Versi Kemen-PANRB

- Penulis

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:57 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertamuan penyerahan hasil rekapirulasi penilaian maladministrasi pelayanan publik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku tahun 2025 di kantor Ombudsman RI Perwakilan Maluku, JUmat (13/2/2026), Foto : Istimewa

Pertamuan penyerahan hasil rekapirulasi penilaian maladministrasi pelayanan publik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku tahun 2025 di kantor Ombudsman RI Perwakilan Maluku, JUmat (13/2/2026), Foto : Istimewa

AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Maluku resmi menyerahkan hasil penilaian maladministrasi pelayanan publik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku tahun 2025.

Hasilnya memprihatinkan, Pemprov Maluku hanya meraih nilai akumulasi 60.56, masuk dalam kualitas pelayanan Kategori C (Opini Sedang) dengan kualitas kepatuhan sedang.

Data tersebut diserahkan langsung kepada Asisten III Setda Maluku, Sartoni Pining, yang didampingi sejumlah pejabat eselon II, termasuk Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan, serta perwakilan RSUD dr. Haulussy dan Biro Organisasi di kantor Ombudsman RI Maluku, Jumat (13/2/2026).

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data yang dihimpun, sejumlah instansi vital menunjukkan performa rendah dalam periode observasi September–November 2025 ialah RSUD dr. Haulussy Ambon 65.33, Dinas Sosial 64.55, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan 51.78.

Baca Juga :  Pilkada Lewat DPRD, KPK : Semakin Besar Risiko Transaksi Kekuasaannya

Rapor Merah Kemen-PANRB

Kondisi ini mempertegas penilaian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sebelumnya, yang menempatkan Maluku sebagai provinsi dengan kinerja pelayanan publik terendah secara nasional tahun 2025.

Indeks pelayanan publik Pemprov Maluku hanya berada di angka 2,91 (Predikat C), menempati urutan ke-32 dari 38 provinsi di Indonesia. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026 yang diterbitkan 9 Januari lalu.

Posisi Maluku hanya setingkat di atas Provinsi Papua (2,79/Nilai C) dan berada di bawah Maluku Utara yang meraih indeks 3,17 dengan kategori B-. Sementara itu, lima provinsi baru di Papua belum memiliki nilai dalam evaluasi tahun ini.

Baca Juga :  Laris Manis, 254 Produk Lapas Piru Ludes Terjual di Bazar UMKM Pemasyarakatan Maluku

Buruknya kinerja pelayanan publik di Maluku seolah menjadi masalah kronis. Sempat mencapai Zona Hijau (Kepatuhan Tinggi) pada tahun 2021, indeks kepatuhan Pemprov Maluku merosot ke Zona Kuning pada 2023 dan 2024. Bahkan, pada 2019, standar pelayanan publik Maluku sempat terjerembap di Zona Merah.

Kegagalan perbaikan layanan yang terjadi di era Gubernur Murad Ismail dan Wakil Gubernur Barnabas Orno tampaknya belum menjadi prioritas serius di bawah kepemimpinan Hendrik Lewerissa-Abdullah Vanath pada tahun pertama mereka menjabat. Padahal, Ombudsman maupun Kemen-PANRB telah berulang kali melayangkan rekomendasi perbaikan. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dapat Tambahan DAU dan DBH, Wali Kota Ambon Apresiasi Presiden Prabowo
Kemenkeu Kucurkan Rp653 Miliar Tambahan Dana untuk Maluku
Tindak Lanjuti UU Desa, Pemkot Ambon Perpanjang Masa Jabatan Raja dan Saniri Negeri
Ombudsman Maluku Evaluasi Pelayanan Publik di Kabupaten Buru
Pastikan Kualitas Gizi Siswa, Anggota DPR Alimudin Kolatlena Tinjau Distribusi MBG di MIN 1 Malteng
Pemkot Ambon Lanjutkan WFH, Wali Kota Jamin TPP dan Pelayanan Publik Tetap Aman
Wagub Vanath : Perputaran Uang di Maluku Berasal dari Tiga “Pohon” Utama
Bukti Komitmen Pelayanan Public, Kota Ambon Sabet Award Dukcapil Prima Kategori Perlinsos

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:16 WIT

Dapat Tambahan DAU dan DBH, Wali Kota Ambon Apresiasi Presiden Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:57 WIT

Kemenkeu Kucurkan Rp653 Miliar Tambahan Dana untuk Maluku

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:42 WIT

Tindak Lanjuti UU Desa, Pemkot Ambon Perpanjang Masa Jabatan Raja dan Saniri Negeri

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:00 WIT

Ombudsman Maluku Evaluasi Pelayanan Publik di Kabupaten Buru

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:23 WIT

Pastikan Kualitas Gizi Siswa, Anggota DPR Alimudin Kolatlena Tinjau Distribusi MBG di MIN 1 Malteng

Berita Terbaru

Iptu Chalid Waliulu. (Foto: Istimewa)

Hukum & Kriminal

Imbas Narkoba, Kapolda Maluku Tunjuk Iptu Chalid Jadi Kapolsek Leihitu

Kamis, 13 Agu 2026 - 20:31 WIT

Ilustrasi Polisi pemakai narkoba

Hukum & Kriminal

Terbukti Positif Sabu, Kapolsek Leihitu Terancam Dipecat dan Dipidana

Rabu, 12 Agu 2026 - 19:25 WIT