Pelayanan Publik Pemprov Maluku Terpuruk: Nilai Cukup dari Ombudsman, Terendah Nasional Versi Kemen-PANRB

- Penulis

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:57 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertamuan penyerahan hasil rekapirulasi penilaian maladministrasi pelayanan publik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku tahun 2025 di kantor Ombudsman RI Perwakilan Maluku, JUmat (13/2/2026), Foto : Istimewa

Pertamuan penyerahan hasil rekapirulasi penilaian maladministrasi pelayanan publik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku tahun 2025 di kantor Ombudsman RI Perwakilan Maluku, JUmat (13/2/2026), Foto : Istimewa

AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Maluku resmi menyerahkan hasil penilaian maladministrasi pelayanan publik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku tahun 2025.

Hasilnya memprihatinkan, Pemprov Maluku hanya meraih nilai akumulasi 60.56, masuk dalam kualitas pelayanan Kategori C (Opini Sedang) dengan kualitas kepatuhan sedang.

Data tersebut diserahkan langsung kepada Asisten III Setda Maluku, Sartoni Pining, yang didampingi sejumlah pejabat eselon II, termasuk Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan, serta perwakilan RSUD dr. Haulussy dan Biro Organisasi di kantor Ombudsman RI Maluku, Jumat (13/2/2026).

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data yang dihimpun, sejumlah instansi vital menunjukkan performa rendah dalam periode observasi September–November 2025 ialah RSUD dr. Haulussy Ambon 65.33, Dinas Sosial 64.55, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan 51.78.

Baca Juga :  Buka Musrenbang 2026, Gubernur Maluku Tekankan Penyelarasan Kebijakan dan Program

Rapor Merah Kemen-PANRB

Kondisi ini mempertegas penilaian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sebelumnya, yang menempatkan Maluku sebagai provinsi dengan kinerja pelayanan publik terendah secara nasional tahun 2025.

Indeks pelayanan publik Pemprov Maluku hanya berada di angka 2,91 (Predikat C), menempati urutan ke-32 dari 38 provinsi di Indonesia. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026 yang diterbitkan 9 Januari lalu.

Posisi Maluku hanya setingkat di atas Provinsi Papua (2,79/Nilai C) dan berada di bawah Maluku Utara yang meraih indeks 3,17 dengan kategori B-. Sementara itu, lima provinsi baru di Papua belum memiliki nilai dalam evaluasi tahun ini.

Baca Juga :  Maluku Dapat Bantuan 2.998 Rumah 2026, Gubernur Minta Tambahan Besaran Biaya

Buruknya kinerja pelayanan publik di Maluku seolah menjadi masalah kronis. Sempat mencapai Zona Hijau (Kepatuhan Tinggi) pada tahun 2021, indeks kepatuhan Pemprov Maluku merosot ke Zona Kuning pada 2023 dan 2024. Bahkan, pada 2019, standar pelayanan publik Maluku sempat terjerembap di Zona Merah.

Kegagalan perbaikan layanan yang terjadi di era Gubernur Murad Ismail dan Wakil Gubernur Barnabas Orno tampaknya belum menjadi prioritas serius di bawah kepemimpinan Hendrik Lewerissa-Abdullah Vanath pada tahun pertama mereka menjabat. Padahal, Ombudsman maupun Kemen-PANRB telah berulang kali melayangkan rekomendasi perbaikan. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wagub Maluku Serahkan Dokumen RAPBD Perubahan 2026, Fokus Penguatan Program Prioritas Daerah
Ombudsman Maluku Turun Gunung ke Kepulauan Aru, Bongkar Kualitas Pelayanan Publik
Komitmen Nyata untuk Nelayan Maluku : Wajib Pendaratan Hasil Tangkap hingga Lonjakan Kampung Nelayan
Jatah Beda Rumah untuk Maluku Melonjak Drastis, Target 10 Ribu Unit Pada 2027
Wagub Maluku Apresiasi Sambutan Hangat Pemprov Jateng di MTQ Nasional Semarang
Maluku Raih Penghargaan Terbaik I dan Stimulan Rp2 Miliar dari Kemendagri
Dorong Kebijakan Berbasis Data, Pemprov Maluku dan Pemkot Tual Hibah Lahan Strategis ke BPS
Gubernur Maluku : Batas Taman Nasional Manusela Harus Ditetapkan Ulang

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 18:04 WIT

Wagub Maluku Serahkan Dokumen RAPBD Perubahan 2026, Fokus Penguatan Program Prioritas Daerah

Kamis, 24 September 2026 - 12:16 WIT

Ombudsman Maluku Turun Gunung ke Kepulauan Aru, Bongkar Kualitas Pelayanan Publik

Minggu, 20 September 2026 - 14:52 WIT

Komitmen Nyata untuk Nelayan Maluku : Wajib Pendaratan Hasil Tangkap hingga Lonjakan Kampung Nelayan

Sabtu, 19 September 2026 - 11:52 WIT

Jatah Beda Rumah untuk Maluku Melonjak Drastis, Target 10 Ribu Unit Pada 2027

Sabtu, 19 September 2026 - 11:36 WIT

Wagub Maluku Apresiasi Sambutan Hangat Pemprov Jateng di MTQ Nasional Semarang

Berita Terbaru

Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Jhon Laipeny. (Foto: ISTIMEWA)

Parlemen

Laipeny: SPBU Nelayan Perlu Menjangkau Pulau-Pulau di Maluku

Sabtu, 26 Sep 2026 - 21:58 WIT