AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Tim Satgas Pangan Daerah Maluku menggelar pengawasan intensif terhadap harga, keamanan, dan mutu Bahan Pokok Penting (Bapokting) di sejumlah pasar serta distributor di Kota Ambon, Jumat (6/3/2026).
Langkah ini diambil untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan stok pangan menjelang bulan suci Ramadan dan Idulfitri.
Pengawasan terpadu ini melibatkan personel Polda Maluku, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Maluku, serta tim dari Badan Pangan Nasional. Secara total, tim menyisir 11 titik yang mencakup pedagang eceran hingga distributor besar.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan hasil pengecekan, sebagian besar harga komoditas strategis terpantau stabil. Namun, tim masih menemukan beberapa komoditas yang dijual melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) maupun Harga Acuan Penjualan (HAP).
Beberapa temuan signifikan di antaranya telur ayam Rp2.200 – Rp2.300 per butir, gula pasir Rp19.000 per kilogram, beras premium Rp18.000 per kilogram.
Kemudian cabai rawit merah dan cabai keriting melonjak di kisaran Rp60.000 – Rp80.000 per kilogram, minyak goreng Minyakita ditemukan distributor yang menjual seharga Rp17.000 per liter, di atas HET.
Selain persoalan harga, tim juga menemukan produk beras dengan kemasan tertentu di salah satu distributor yang belum mengantongi izin edar dari pemerintah pusat.
Sebagai langkah awal, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku telah melayangkan teguran tertulis kepada pelaku usaha yang melanggar ketentuan HET Minyakita.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku, Kombes Pol Piter Yanotama, selaku Kasatgas Pangan Daerah Maluku, menegaskan bahwa pengawasan akan terus diperketat guna melindungi konsumen dari praktik perdagangan yang tidak sehat.
“Kegiatan ini adalah upaya negara memastikan harga bahan pokok tetap terjangkau. Kami tidak akan segan menindak distributor maupun pedagang yang sengaja memainkan harga di atas ketentuan,” tegas Piter.
Ia menambahkan bahwa Satgas Pangan mengedepankan pendekatan pembinaan secara bertahap. Namun, jika ditemukan pelanggaran serius yang merugikan masyarakat luas—seperti penimbunan atau spekulasi—pihaknya akan melakukan penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku.
Ke depan, Satgas Pangan Maluku akan meningkatkan koordinasi lintas instansi untuk memantau jalur distribusi, terutama di wilayah kepulauan yang memiliki tantangan logistik tersendiri.
Selain pengawasan fisik, sosialisasi mengenai regulasi perdagangan terbaru juga akan terus dilakukan kepada para pengecer.
Langkah preventif ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat dan memastikan ketahanan pangan di Maluku tetap terjaga di tengah meningkatnya permintaan menjelang hari besar keagamaan. (HT-01)










