Bea Cukai Ambon Amankan 25.620 Batang Rokok Ilegal, Pelaku Didenda Rp56 Juta

- Penulis

Senin, 2 Maret 2026 - 20:18 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti rokok ilegal yang diamankan Bea Cukai Ambon. Foto : Dok. Bea Cukai Ambon

Barang bukti rokok ilegal yang diamankan Bea Cukai Ambon. Foto : Dok. Bea Cukai Ambon

AMBON, HEADLINETIMUR.COM Bea Cukai Ambon secara konsisten terus menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Provinsi Maluku. Dalam rangkaian operasi intensif yang digelar pada periode 18 hingga 25 Februari 2026, petugas berhasil mengamankan sedikitnya 25.620 batang rokok ilegal.

Kegiatan ini merupakan hasil sinergi antara Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Maluku bersama Polisi Militer TNI AD Namlea.

Operasi menyasar sejumlah titik strategis di Kota Ambon, Kabupaten Buru, Kabupaten Seram Bagian Timur, hingga Kabupaten Maluku Tengah.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penindakan dilakukan melalui dua metode utama, yakni pemeriksaan pengiriman barang pada Perusahaan Jasa Titipan (PJT) serta operasi pasar langsung ke lapangan.

Baca Juga :  Pertamina : Stok BBM di Ambon Aman, Jangan 'Panic Buying'

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sebanyak 1.281 bungkus rokok dengan berbagai pelanggaran, di antaranya Penggunaan pita yang menyerupai asli untuk mengelabui petugas, dan produk yang sama sekali tidak memiliki jaminan pelunasan cukai.

Kepala Kantor Bea Cukai Ambon, M. Farid Irfan M, mengungkapkan bahwa modus ini secara langsung merugikan negara.

“Potensi kerugian negara dari temuan ini diperkirakan mencapai Rp24.715.812. Terhadap para pelaku, kami kenakan sanksi administrasi berupa denda sebesar Rp56.505.420 melalui mekanisme ultimum remedium sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Farid melalui pernyataan resminya, Senin (2/3).

Baca Juga :  Bukan Sekadar Dimusnahkan, Anos Yeremias Desak Pemprov Maluku Legalisasi dan Tata Industri Sopi

Farid menegaskan, penindakan ini adalah wujud nyata komitmen Bea Cukai dalam melindungi penerimaan negara sekaligus memastikan keadilan bagi pelaku usaha yang patuh pada aturan.

“Pengawasan akan terus kami tingkatkan secara konsisten dan terukur untuk memberikan efek jera serta mendorong kepatuhan pelaku usaha di Maluku,” tegasnya.

Melalui operasi ini, Bea Cukai Ambon berharap dapat menciptakan iklim usaha yang sehat serta mengedukasi masyarakat mengenai bahaya dan kerugian ekonomi akibat peredaran barang kena cukai ilegal. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dapat Dukungan Bank Dunia, Gubernur Maluku Optimis Groundbreaking PSN Maluku Integrated Logistic Hub pada 2027
Bukan Sekadar Dimusnahkan, Anos Yeremias Desak Pemprov Maluku Legalisasi dan Tata Industri Sopi
Pemprov Maluku Dorong Percepatan Penanganan Dampak Sosial PSN Blok Masela
Ekonomi Maluku Trwulan II 2026 Tumbuh 5,31 Persen, Lampaui Nasional
Akademisi UIN Ambon Kritik Pendirian 5 BUMD Baru di Maluku, Fajrin: Lakukan Studi Kelayakan Mendalam
Akademisi Kritisi Rencana Pemprov Maluku Tambah 5 BUMD Baru: Tata Kelola Masih Carut-Marut!
Kapasitas Nelayan Kota Ambon Ditingkat Melalu SLCN
Bahlil Tegaskan Proyek LNG Abadi Masela Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal Maluku

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:33 WIT

Dapat Dukungan Bank Dunia, Gubernur Maluku Optimis Groundbreaking PSN Maluku Integrated Logistic Hub pada 2027

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:38 WIT

Bukan Sekadar Dimusnahkan, Anos Yeremias Desak Pemprov Maluku Legalisasi dan Tata Industri Sopi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:10 WIT

Pemprov Maluku Dorong Percepatan Penanganan Dampak Sosial PSN Blok Masela

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:09 WIT

Ekonomi Maluku Trwulan II 2026 Tumbuh 5,31 Persen, Lampaui Nasional

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:23 WIT

Akademisi UIN Ambon Kritik Pendirian 5 BUMD Baru di Maluku, Fajrin: Lakukan Studi Kelayakan Mendalam

Berita Terbaru

Iptu Chalid Waliulu. (Foto: Istimewa)

Hukum & Kriminal

Imbas Narkoba, Kapolda Maluku Tunjuk Iptu Chalid Jadi Kapolsek Leihitu

Kamis, 13 Agu 2026 - 20:31 WIT

Ilustrasi Polisi pemakai narkoba

Hukum & Kriminal

Terbukti Positif Sabu, Kapolsek Leihitu Terancam Dipecat dan Dipidana

Rabu, 12 Agu 2026 - 19:25 WIT