Bea Cukai Ambon Amankan 25.620 Batang Rokok Ilegal, Pelaku Didenda Rp56 Juta

- Penulis

Senin, 2 Maret 2026 - 20:18 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti rokok ilegal yang diamankan Bea Cukai Ambon. Foto : Dok. Bea Cukai Ambon

Barang bukti rokok ilegal yang diamankan Bea Cukai Ambon. Foto : Dok. Bea Cukai Ambon

AMBON, HEADLINETIMUR.COM Bea Cukai Ambon secara konsisten terus menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Provinsi Maluku. Dalam rangkaian operasi intensif yang digelar pada periode 18 hingga 25 Februari 2026, petugas berhasil mengamankan sedikitnya 25.620 batang rokok ilegal.

Kegiatan ini merupakan hasil sinergi antara Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Maluku bersama Polisi Militer TNI AD Namlea.

Operasi menyasar sejumlah titik strategis di Kota Ambon, Kabupaten Buru, Kabupaten Seram Bagian Timur, hingga Kabupaten Maluku Tengah.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penindakan dilakukan melalui dua metode utama, yakni pemeriksaan pengiriman barang pada Perusahaan Jasa Titipan (PJT) serta operasi pasar langsung ke lapangan.

Baca Juga :  Lentera Rumpun Kasih Fokus pada Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Komunitas

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sebanyak 1.281 bungkus rokok dengan berbagai pelanggaran, di antaranya Penggunaan pita yang menyerupai asli untuk mengelabui petugas, dan produk yang sama sekali tidak memiliki jaminan pelunasan cukai.

Kepala Kantor Bea Cukai Ambon, M. Farid Irfan M, mengungkapkan bahwa modus ini secara langsung merugikan negara.

“Potensi kerugian negara dari temuan ini diperkirakan mencapai Rp24.715.812. Terhadap para pelaku, kami kenakan sanksi administrasi berupa denda sebesar Rp56.505.420 melalui mekanisme ultimum remedium sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Farid melalui pernyataan resminya, Senin (2/3).

Baca Juga :  Muhamad Anik Dorong Ekosistem Bisnis dan Edukasi Digital Terintegrasi

Farid menegaskan, penindakan ini adalah wujud nyata komitmen Bea Cukai dalam melindungi penerimaan negara sekaligus memastikan keadilan bagi pelaku usaha yang patuh pada aturan.

“Pengawasan akan terus kami tingkatkan secara konsisten dan terukur untuk memberikan efek jera serta mendorong kepatuhan pelaku usaha di Maluku,” tegasnya.

Melalui operasi ini, Bea Cukai Ambon berharap dapat menciptakan iklim usaha yang sehat serta mengedukasi masyarakat mengenai bahaya dan kerugian ekonomi akibat peredaran barang kena cukai ilegal. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hilirisasi Kelapa-Pala Malteng Bakal Dongkrak Ekonomi dan Tenaga Kerja
Gubernur Maluku Minta KADIN  Mendorong Investasi dan Perkuat UMKM
Anggota DPR Alimudin Kolatlena Kunjungi Bulog, Pastikan Stok Beras Maluku-Malut Aman
Buka Pattimura Expo dan Job Fair 2026, Rektor Unpatti Tekankan Kolaborasi Strategis
Wali Kota Ambon Dorong Penguatan Literasi dan Ekonomi Syariah di SALAM Fest 2026
Laris Manis, 254 Produk Lapas Piru Ludes Terjual di Bazar UMKM Pemasyarakatan Maluku
Distribusi BBM di Ambon Dikawal Ketat, Polisi Tindak Tegas Penimbun
Pemerintah Pastikan Harga BBM Tidak Naik Per 1 April

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 19:00 WIT

Hilirisasi Kelapa-Pala Malteng Bakal Dongkrak Ekonomi dan Tenaga Kerja

Selasa, 28 April 2026 - 13:51 WIT

Gubernur Maluku Minta KADIN  Mendorong Investasi dan Perkuat UMKM

Selasa, 28 April 2026 - 04:55 WIT

Anggota DPR Alimudin Kolatlena Kunjungi Bulog, Pastikan Stok Beras Maluku-Malut Aman

Senin, 20 April 2026 - 17:27 WIT

Buka Pattimura Expo dan Job Fair 2026, Rektor Unpatti Tekankan Kolaborasi Strategis

Jumat, 17 April 2026 - 12:07 WIT

Wali Kota Ambon Dorong Penguatan Literasi dan Ekonomi Syariah di SALAM Fest 2026

Berita Terbaru

Pemerintahan

Wagub Maluku: Pendidikan dan HKI Menjadi Pilar Kemajuan Daerah

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:55 WIT

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi.

Hukum & Kriminal

Polda Maluku Periksa Oknum Polwan Kedapatan Selingkuh

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:21 WIT