AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Ratusan nelayan dari Desa Lermatang, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), menggelar aksi unjuk rasa di shelter milik PT Taka Hydrocore Indonesia, kontraktor PT Inpex Masela pada Senin (30/3/2026).
Aksi ini merupakan bentuk protes atas kompensasi yang tak kunjung direalisasikan sejak tahun 2024. Ratusan nelayan Desa Lermatang terdampak langsung proyek Blok Masela.
Aksi massa tersebut sempat menghentikan sementara aktivitas di area shelter perusahaan.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Diketahui, Pemerintah Desa Lermatang sebelumnya telah sepakat melepas sekitar 662 hektar kawasan hutan untuk pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) LNG Blok Masela.
Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, kesepkatan kompensasi awal untuk setiap nelayan senilai Rp5 juta rupiah. Namun, nelayan menuntut agar kompensasi dinaikkan menjadi Rp10 juta.
Mediasi dan Hasil Kesepakatan
Polres Kepulauan Tanimbar menerjunkan personel gabungan dari Polres dan Polsek Tanimbar Selatan untuk mengawal jalannya aksi. Pengamanan dipimpin langsung oleh Wakapolres Kepulauan Tanimbar, Kompol Wilhelmus B. Minanlarat.
Kehadiran aparat di lapangan bertujuan memastikan penyampaian aspirasi berjalan tertib dan sesuai koridor hukum.
Selain penjagaan, pihak kepolisian juga berperan aktif memfasilitasi mediasi antara warga, pemerintah daerah, dan manajemen perusahaan.
Setelah melalui ruang dialog yang konstruktif di meja mediasi, aksi ini membuahkan hasil positif.
Pihak manajemen PT Inpex Masela akhirnya menyatakan kesediaan untuk membayarkan kompensasi yang dituntut oleh para nelayan tangkap Desa Lermatang.
Dalam keterangannya pada Selasa (31/3/2026), Wakapolres memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi secara dewasa.
Meski sempat terjadi aksi saling dorong dan pelemparan kecil, hal tersebut tidak sampai mencederai esensi penyampaian pendapat di muka umum.
“Kami sangat bersyukur karena seluruh rangkaian aksi hingga proses mediasi berjalan lancar dan damai. Massa membubarkan diri dengan tertib setelah kesepakatan tercapai,” ujar Wakapolres KKT.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di kawasan shelter PT Inpex Masela maupun wilayah hukum Polsek Tanimbar Selatan dilaporkan tetap aman dan kondusif. (HT-01)










