Tuntut Kompensasi Blok Masela, Nelayan Lermatang Demo PT Inpex

- Penulis

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:57 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Ratusan nelayan dari Desa Lermatang, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), menggelar aksi unjuk rasa di shelter milik PT Taka Hydrocore Indonesia, kontraktor PT Inpex Masela pada Senin (30/3/2026).

Aksi ini merupakan bentuk protes atas kompensasi yang tak kunjung direalisasikan sejak tahun 2024. Ratusan nelayan Desa Lermatang terdampak langsung proyek Blok Masela.

Aksi massa tersebut sempat menghentikan sementara aktivitas di area shelter perusahaan.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, Pemerintah Desa Lermatang sebelumnya telah sepakat melepas sekitar 662 hektar kawasan hutan untuk pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) LNG Blok Masela.

Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, kesepkatan kompensasi awal untuk setiap nelayan senilai Rp5 juta rupiah. Namun, nelayan menuntut agar kompensasi dinaikkan menjadi Rp10 juta.

Baca Juga :  Prabowo Minta Maaf Batal Hadiri Groundbreaking Blok Masela, Janji Segera Kunjungi Maluku

Mediasi dan Hasil Kesepakatan

Polres Kepulauan Tanimbar menerjunkan personel gabungan dari Polres dan Polsek Tanimbar Selatan untuk mengawal jalannya aksi. Pengamanan dipimpin langsung oleh Wakapolres Kepulauan Tanimbar, Kompol Wilhelmus B. Minanlarat.

Kehadiran aparat di lapangan bertujuan memastikan penyampaian aspirasi berjalan tertib dan sesuai koridor hukum.

Selain penjagaan, pihak kepolisian juga berperan aktif memfasilitasi mediasi antara warga, pemerintah daerah, dan manajemen perusahaan.

Setelah melalui ruang dialog yang konstruktif di meja mediasi, aksi ini membuahkan hasil positif.

Pihak manajemen PT Inpex Masela akhirnya menyatakan kesediaan untuk membayarkan kompensasi yang dituntut oleh para nelayan tangkap Desa Lermatang.

Baca Juga :  Resmikan Sekretariat ICMI Maluku dan Luncurkan Muktamar VIII, Prof. Arif Satria Tekankan Pentingnya "Rumah Gagasan"

Dalam keterangannya pada Selasa (31/3/2026), Wakapolres memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi secara dewasa.

Meski sempat terjadi aksi saling dorong dan pelemparan kecil, hal tersebut tidak sampai mencederai esensi penyampaian pendapat di muka umum.

“Kami sangat bersyukur karena seluruh rangkaian aksi hingga proses mediasi berjalan lancar dan damai. Massa membubarkan diri dengan tertib setelah kesepakatan tercapai,” ujar Wakapolres KKT.

Hingga berita ini diturunkan, situasi di kawasan shelter PT Inpex Masela maupun wilayah hukum Polsek Tanimbar Selatan dilaporkan tetap aman dan kondusif. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dilanda Kemarau Panjang, Warga Negeri Lahema di SBT Krisis Air Bersih
Resmikan Sekretariat ICMI Maluku dan Luncurkan Muktamar VIII, Prof. Arif Satria Tekankan Pentingnya “Rumah Gagasan”
Perkuat Konektivitas Maluku, ASDP dan Bank Dunia Temui Warga Waipiri
Dorong Maluku Maju, Sekda Sadali Ie Ajak ICMI dan BRIN Perkuat Ekosistem Riset Kepulauan
Geliat Penolakan Investasi Peternakan Sapi Haji Isam di Aru: Terancam Cacat Hukum hingga Krisis Air
Terima Kwarda Maluku, Gubernur HL Komit Sukseskan Jamnas dan Dukung Penuh Musda
DPD PKS SBT Lanjutkan Distribusi Air Bersih Bagi Warga Bula
Jamin Keamanan Investasi, Sekda Maluku Tegaskan Lahan Hilirisasi Ubi Kayu Bursel Harus Bebas Sengketa

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:08 WIT

Dilanda Kemarau Panjang, Warga Negeri Lahema di SBT Krisis Air Bersih

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:52 WIT

Resmikan Sekretariat ICMI Maluku dan Luncurkan Muktamar VIII, Prof. Arif Satria Tekankan Pentingnya “Rumah Gagasan”

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:11 WIT

Perkuat Konektivitas Maluku, ASDP dan Bank Dunia Temui Warga Waipiri

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:25 WIT

Dorong Maluku Maju, Sekda Sadali Ie Ajak ICMI dan BRIN Perkuat Ekosistem Riset Kepulauan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:34 WIT

Geliat Penolakan Investasi Peternakan Sapi Haji Isam di Aru: Terancam Cacat Hukum hingga Krisis Air

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Naik Speedboat, Pengadilan Negeri Ambon Hadirkan Sidang Pidana di Saparua

Jumat, 14 Agu 2026 - 21:23 WIT

Sosial Kemasyarakan

Wali Kota Ambon: Ibu Tangguh, Fondasi Keluarga Kuat

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:18 WIT