Unpatti Buka Kuota 7.026 Mahasiswa Baru Tahun 2026, Kebijakan SN-PMB Berubah

- Penulis

Senin, 23 Februari 2026 - 13:25 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR. COM – Universitas Pattimura (Unpatti) resmi menggelar Konferensi Pers Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SN-PMB) Tahun 2026 di Media Center Unpatti, Jumat (20/02).

Pertemuan ini bertujuan memaparkan mekanisme seleksi, jadwal, hingga alokasi kuota penerimaan mahasiswa baru.

Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. Dominggus Malle, S.Pt., M.Sc., menjelaskan bahwa Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 tetap berbasis nilai rapor.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, terdapat kebijakan baru berupa Tes Kompetensi Akademik (TKA) sebagai instrumen validasi.

“TKA wajib diikuti peserta sebagai verifikasi konsistensi capaian akademik, meskipun bukan penentu utama kelulusan,” ujar Prof. Malle.

Ia juga menegaskan bahwa siswa yang lulus SNBP wajib registrasi ulang. Jika mengundurkan diri, mereka dilarang mengikuti jalur seleksi PTN lain selama dua tahun guna menjaga integritas sistem.

Untuk jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), peserta akan mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang meliputi Tes Potensi Skolastik dan Literasi.

Baca Juga :  Sekda Maluku: Guru dan Tenaga Kependidikan Wajib Melek Literasi Digital

UTBK Unpatti akan dipusatkan di Kampus Ambon dengan subpusat di Tual, Saumlaki, Dobo, Tiakur, serta rencana penambahan di Bula.

Alokasi Kuota dan Jalur Mandiri

Tahun ini, Unpatti menyediakan kuota sebanyak 7.026 kursi untuk 82 program studi dengan distribusi
SNBP 40 persen (± 2.810 kursi),
SNB 30 persen (± 2.108 kursi), dan
Mandiri: 30 persen.

Prof. Malle mengingatkan bahwa Jalur Mandiri bersifat non-subsidi dan dikenakan Iuran Pengembangan Institusi (IPI). Ia mendorong lulusan SMA/SMK di Maluku untuk memaksimalkan peluang pada jalur SNBP dan SNBT.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Humas, Dr. Nur Aida Kubangun, S.Pd., M.Pd., menjelaskan perubahan signifikan pada KIP Kuliah.

Mulai 2025, penetapan penerima dilakukan langsung oleh kementerian terkait, bukan lagi oleh universitas.

Baca Juga :  Peringati Hardiknas 2026, Gubernur Maluku Resmikan Program "Polisi Mengajar"

“Universitas kini berperan memverifikasi data berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Karena itu, akurasi pengisian data pendapatan oleh orang tua sangat krusial,” tegas Dr. Nur Aida.

Saat ini, KIP Kuliah diprioritaskan bagi mahasiswa di desil 1-4 (miskin ekstrem hingga rentan miskin). Penerima akan mendapatkan pembebasan UKT serta bantuan biaya hidup sebesar Rp5,7 juta per semester.

Selain KIP Kuliah, Unpatti menyediakan berbagai beasiswa seperti Beasiswa Unggulan dan Afirmasi Daerah. Khusus Program Studi Kedokteran, tersedia Beasiswa Afirmasi Kemenkes dengan skema full-funded, dengan syarat lulusan bersedia ditempatkan di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar).

Dr. Nur Aida juga mengingatkan larangan double funding. Mahasiswa tidak diperbolehkan menerima dua bantuan dari anggaran negara secara bersamaan. Jika melanggar, bantuan akan dihentikan dan wajib mengembalikan dana ke negara. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Alimudin Kolatlena Dorong Perluasan Peran UIN Ambon Lewat Program NGOPI Bersama Kemenag
Ratusan Anggota Pramuka Maluku Siap Unjuk Gigi di Jamnas XII
1.036 Lulusan Unpatti Didorong Jadi “Problem Solver” di Era 5.0
Kisah Dina Artika: Dari Ladang Sayur Karo hingga Predikat Cum Laude Fakultas Pertanian Unpatti
HMI Cabang Ambon: Jangan Kaitkan Kerusuhan Matraman dengan Identitas Orang Ambon
Gubernur Maluku Buka Advance Training Nasional HMI, Dorong Lahirnya Pemimpin Berintegritas dan Solutif
Unpatti Dorong Mahasiswa Manfaatkan AI secara Bijak dan Produktif
Tekan Dampak Media Sosial, Pemkot Ambon Wajibkan Siswa Baca Satu Buku Per Minggu

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:35 WIT

Alimudin Kolatlena Dorong Perluasan Peran UIN Ambon Lewat Program NGOPI Bersama Kemenag

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:44 WIT

Ratusan Anggota Pramuka Maluku Siap Unjuk Gigi di Jamnas XII

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:44 WIT

1.036 Lulusan Unpatti Didorong Jadi “Problem Solver” di Era 5.0

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:54 WIT

Kisah Dina Artika: Dari Ladang Sayur Karo hingga Predikat Cum Laude Fakultas Pertanian Unpatti

Senin, 27 Juli 2026 - 21:52 WIT

HMI Cabang Ambon: Jangan Kaitkan Kerusuhan Matraman dengan Identitas Orang Ambon

Berita Terbaru

Iptu Chalid Waliulu. (Foto: Istimewa)

Hukum & Kriminal

Imbas Narkoba, Kapolda Maluku Tunjuk Iptu Chalid Jadi Kapolsek Leihitu

Kamis, 13 Agu 2026 - 20:31 WIT

Ilustrasi Polisi pemakai narkoba

Hukum & Kriminal

Terbukti Positif Sabu, Kapolsek Leihitu Terancam Dipecat dan Dipidana

Rabu, 12 Agu 2026 - 19:25 WIT