AMBON, HEADLINETIMUR.COM — Anggota DPRD Provinsi Maluku, Ary Sahertian, meminta Pemerintah Kota Ambon meningkatkan pengawasan dan rutin menggelar razia di kawasan eks lokalisasi Tanjung Batu Merah menyusul laporan masih adanya aktivitas di lokasi tersebut.
Ary meminta Satuan Polisi Pamong Praja Kota Ambon menggelar razia berkala untuk memastikan praktik prostitusi tidak kembali berlangsung di kawasan itu.
“Pemkot Ambon harus serius melakukan pengawasan. Satpol PP perlu turun melakukan razia secara berkala untuk memastikan tidak ada lagi praktik prostitusi di kawasan tersebut,” tegas Sahertian di Ambon, Senin (28/9/2026).
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, pengawasan tidak boleh hanya dilakukan saat muncul laporan masyarakat, melainkan harus dilaksanakan secara konsisten agar kawasan tersebut tidak kembali beroperasi.
Ia berharap Pemkot Ambon mengambil langkah konkret melalui peningkatan intensitas patroli dan penertiban sesuai ketentuan yang berlaku.
“Harapan kami, Pemkot Ambon bisa memastikan kawasan tersebut benar-benar bebas dari praktik prostitusi. Pengawasan dan razia harus dilakukan secara konsisten,” tutupnya. (HT-01)









