AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon resmi menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) bantuan keuangan partai politik serta Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Selasa (26/5/2026).
Prosesi penandatanganan dilakukan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, bersama para pimpinan partai politik (parpol) penerima bantuan di halaman Balai Kota Ambon, bertepatan dengan pelaksanaan apel pagi.
“Tentu saya berharap bantuan ini dapat membantu partai politik di Kota Ambon dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan mereka ke depan,” ungkap Wattimena usai penandatanganan.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengungkapkan, percepatan penandatanganan NPHD tahun ini sengaja dilakukan lebih awal untuk meminimalisir kendala administratif yang pernah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
“Beberapa kali pemeriksaan BPK menunjukkan adanya keterlambatan dalam penyaluran bantuan. Oleh karena itu, proses untuk parpol ini kita mulai sejak awal tahun,” terangnya.
Wattimena juga meminta kepada seluruh parpol yang administrasinya telah diverifikasi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk segera melengkapi berkas pencairan agar bantuan bisa disalurkan secara merata.
“Pencairan dilakukan per partai secara bertahap. Ini sekaligus memberikan waktu bagi parpol lain untuk mempersiapkan kelengkapan administrasi mereka,” pungkasnya.
Di akhir penyampaiannya, Wattimena berharap bantuan keuangan ini dapat dikelola secara transparan dan akuntabel, sehingga tujuan dari pemberian dana hibah tersebut dapat tercapai secara maksimal. (HT-01)









