AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku resmi meluncurkan Kelompok Kerja Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Pokja PPKS) di lingkungan kerja Bawaslu Maluku, Kamis (16/7/2026).
Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Subair, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Bawaslu RI dan seluruh pihak yang mendukung terbentuknya Pokja PPKS ini.
Ia menegaskan bahwa pembentukan pokja ini bukan sekadar pemenuhan kebutuhan administratif, melainkan wujud nyata komitmen Bawaslu Maluku dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman, profesional, serta bebas dari segala bentuk kekerasan seksual.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Dirinya juga mengajak seluruh pegawai dan penyelenggara Pemilu di Maluku untuk bersama-sama membangun budaya saling menghormati dan menjaga etika.
Anggota Bawaslu RI selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Lolly Suhenty, yang hadir langsung meluncurkan Pokja PPKS menegaskan bahwa pencegahan kekerasan seksual adalah komitmen kelembagaan yang menjadi tanggung jawab seluruh jajaran Bawaslu, bukan hanya pokja yang dibentuk.
“Pokja hadir sebagai ruang pengaduan, pendampingan, edukasi, sekaligus pencegahan. Kami memastikan identitas korban wajib dijaga kerahasiaannya agar korban memperoleh rasa aman saat melapor. Pencegahan harus dimulai dari perubahan budaya organisasi yang mengedepankan penghormatan terhadap martabat manusia serta relasi kerja yang setara,” ujar Lolly.
Ia menambahkan bahwa Bawaslu tidak dapat berjalan sendiri dan memerlukan sinergi dengan pemerintah, organisasi masyarakat, serta elemen lainnya agar lingkungan kerja semakin sehat dan inklusif.
Sementara itu, Ketua Pokja PPKS Bawaslu Maluku, Astuty Usman, menyatakan bahwa pembentukan pokja ini merupakan ikhtiar nyata untuk menjawab keresahan para korban kekerasan seksual.
“Pokja PPKS berkomitmen memberikan pelayanan yang mengedepankan empati, perlindungan, dan pendampingan, sehingga tidak ada lagi korban yang merasa sendiri atau takut untuk melapor,” tegas Astuti.
Langkah responsif Bawaslu Maluku ini mendapat apresiasi penuh dari Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Maluku, Zurnida Ambon.
Berdasarkan gambaran kondisi di lapangan, kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi persoalan serius, di mana korban sering kali memilih diam karena takut, malu, atau khawatir mendapatkan stigma negatif.
Zurnida menjelaskan bahwa DP3A terus melakukan edukasi, menyediakan layanan pendampingan psikologis, hukum, dan sosial bagi korban, serta memperkuat koordinasi antarlembaga.
Ia berharap kolaborasi antara DP3A dan Bawaslu Maluku dapat terus diperkuat guna meningkatkan kepedulian masyarakat dan menghadirkan ruang kerja yang aman di seluruh instansi. (HT-01)










