JAKARTA, HEADLINETIMUR.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku terus memperkuat komitmennya dalam mendukung percepatan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pengembangan Lapangan Abadi Blok Masela.
Langkah nyata tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku, Sadali Ie, dalam Rapat Pembahasan Update Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK).
Rapat yang membahas pembangunan kilang gas alam cair (Liquefied Natural Gas/LNG) beserta fasilitas pendukungnya di Kabupaten Kepulauan Tanimbar ini berlangsung di Kantor INPEX Masela Ltd., Jakarta, Rabu (5/8/2026).
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan tersebut, Sadali Ie menjelaskan bahwa Tim Terpadu PDSK bersama INPEX dan SKK Migas terus berkoordinasi guna mempercepat penanganan dampak sosial di Desa Lermatang, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
“Hari ini kita memastikan seluruh tahapan kerja Tim Terpadu berjalan tepat waktu. Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) akan menghitung nilai ganti rugi/santunan sesuai ketentuan. Hasil penilaian tersebut menjadi dasar rekomendasi Tim Terpadu kepada Gubernur Maluku untuk menetapkan besaran nilai dan daftar penerima melalui Keputusan Gubernur. Intinya, seluruh proses kita dorong agar lebih cepat dan tetap berpedoman pada aturan,” ujar Sekda.
Perwakilan SKK Migas, George Nicholas Simanjuntak, turut menegaskan pentingnya efisiensi waktu dalam pelaksanaan PSN, mengingat Blok Masela memegang peran vital terhadap peningkatan produksi migas nasional serta pertumbuhan ekonomi daerah.
“SKK Migas bertanggung jawab memastikan proyek strategis selesai sesuai target. Blok Masela memiliki potensi luar biasa sehingga prosesnya harus berjalan tepat waktu. Di sisi lain, masyarakat terdampak juga harus mendapatkan penanganan yang adil dan transparan sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas George.
Rapat koordinasi ini menjadi wujud sinergi antara Pemprov Maluku, SKK Migas, INPEX, dan para pemangku kepentingan. Selain mempercepat realisasi investasi strategis di Maluku, langkah ini dilakukan demi memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat setempat.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Asisten Administrasi Umum Sekda Provinsi Maluku, Kepala Dinas Pertanian Provinsi Maluku, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku, serta perwakilan pimpinan KJPP Abdullah Fitriantoro & Rekan. (HT-01)









