AMBON, HEADLINETIMUR.COM — Universitas Pattimura (Unpatti) membentuk Pusat Studi Kajian Halal (PSKH) periode 2026–2029 untuk memperkuat pengembangan ekosistem halal di Maluku. Lembaga ini diarahkan untuk mendorong riset, meningkatkan literasi, serta memperluas pendampingan bagi pelaku usaha dan masyarakat.
PSKH diketuai oleh Dr. Chomsa D.U. Baszari, dengan Dr. Hanifa Bemu Nur sebagai sekretaris. Sebagai langkah awal, PSKH menggelar rapat perdana pada Kamis (24/9/2026) guna membahas arah kelembagaan, program kerja, serta penguatan edukasi dan pendampingan produk halal.
Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama, dan Sistem Informasi Unpatti, Dr. Ruslan H.S. Tawari, menyambut baik pembentukan lembaga ini. Menurutnya, PSKH harus menjadi wadah kolaborasi lintas sektor untuk mengoptimalkan potensi halal di daerah.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
“PSKH diharapkan menjadi ruang kolaborasi antara akademisi, pelaku usaha, lembaga halal, pemerintah, dan masyarakat sehingga potensi halal di Maluku dapat dikembangkan secara terarah,” ujar Ruslan.
Senada dengan itu, Ketua PSKH Dr. Chomsa D.U. Baszari menjelaskan bahwa kehadiran pusat studi ini bertujuan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat melalui kemitraan strategis. Perguruan tinggi, kata dia, tidak hanya berfungsi sebagai pusat pengembangan ilmu, tetapi juga harus berdampak langsung bagi pelaku usaha.
Sementara itu, Sekretaris PSKH Dr. Hanifa Bemu Nur memaparkan bahwa fokus program awal akan diarahkan pada sosialisasi dan edukasi bagi pelaku usaha di lingkungan kampus maupun masyarakat luas. Langkah ini penting untuk meningkatkan pemahaman mengenai pemenuhan persyaratan serta manfaat sertifikasi halal.
Dalam menjalankan roda organisasi periode 2026–2029, PSKH juga memperkuat sinergi dengan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H). Kolaborasi tersebut mencakup pengembangan riset, peningkatan literasi, penguatan kapasitas SDM, serta pendampingan sertifikasi bagi pelaku usaha.
Melalui langkah ini, Unpatti berupaya menegaskan peran strategis akademisi dalam mendorong pertumbuhan industri halal yang berdaya saing, terarah, dan berkelanjutan di Maluku. (HT-01)









