AMBON, HEADLINETIMUR.COM — Pengurus Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Maluku mencium adanya aroma manuver dari kader partai politik lain di balik polemik pergantian Azis Hentihu dan Rovik Akbar Afifudin. Pencopotan tersebut dianggap bukan sekadar dinamika internal, melainkan upaya sistematis untuk memecah belah partai.
Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Hukum DPW PPP Maluku periode 2021-2026, Bansa Hadi Sella, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi oknum kader partai lain yang diduga kuat menjadi dalang di balik kekisruhan ini.
“Kami mengetahui adanya manuver politik dari kader partai lain untuk merusak PPP. Kebetulan, istrinya adalah anggota DPRD Buru dari PPP. Ini tindakan yang sangat tidak etis dan pasti akan kami lawan,” tegas Bansa, Kamis (12/2).
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Bansa menilai SK DPP PPP Nomor: 0056/SK/DPP/W/II/2026 yang menunjuk Muhammad Reza Bahawerez dan Muhammad Husein Tuharea sebagai Plt. Ketua dan Sekretaris Wilayah adalah sebuah blunder politik besar. Ia menyebut SK yang diteken Muhammad Mardiono dan Jabbar Idris tersebut sebagai produk inkonstitusional.
“Bagaimana mungkin Mardiono menuding Azis Hentihu dan Rovik Afifudin melanggar AD/ART, sementara AD/ART hasil Muktamar Ancol dan kepengurusan DPP yang lengkap saja belum disahkan oleh Kemenkumham? Ini jelas menabrak aturan yang dibuat oleh para Muktamirin,” serunya.
Tak hanya soal legalitas, Bansa yang juga menjabat Ketua Wilayah GMPI Maluku ini mengecam penunjukan pimpinan Plt yang dianggapnya sebagai figur “impor” dan karbitan.
“Mereka bukan kader aktif, apalagi loyalis. Rekam jejak menunjukkan mereka terang-terangan melawan rekomendasi resmi PPP saat Pilkada lalu. Menunjuk mereka adalah penghinaan bagi kader yang sudah berdarah-darah membesarkan partai ini,” tegas Bansa dengan nada geram.
Terkait rencana pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil), Bansa menyatakan forum tersebut hanya akan sah jika landasan hukum dari pusat sudah klir. Ia mendesak agar legalitas kepengurusan DPP di Kemenkumham dituntaskan terlebih dahulu sebelum menyentuh struktur di daerah.
“Tanpa legalitas yang jelas, konsolidasi partai hingga tingkat bawah hanya akan menjadi dagelan politik. Kami menuntut kepastian hukum, bukan kesewenang-wenangan,” pungkasnya. (HT-01)










