Wagub Maluku: Pendidikan dan HKI Menjadi Pilar Kemajuan Daerah

- Penulis

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:55 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath menegaskan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual sebagai bagian dari upaya menjaga identitas budaya dan memperkuat pembangunan sumber daya manusia di Provinsi Maluku.

Hal itu disampaikan Wagub saat menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Maluku dengan LLDIKTI Wilayah XII serta sejumlah perguruan tinggi di Maluku, yang dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Komunal lagu-lagu daerah Maluku, di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Maluku, Ambon, Selasa (12/5/2026).

Dalam sambutannya, Vanath menyampaikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Maluku atas komitmennya membangun ekosistem kekayaan intelektual di daerah.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, perlindungan hukum terhadap karya budaya daerah menjadi langkah penting untuk memastikan warisan budaya Maluku tetap terjaga dan memiliki legitimasi yang kuat di masa depan.

“Kegiatan ini bukan sekadar urusan administrasi atau legalitas semata, tetapi bagian dari upaya menjaga identitas, sejarah, dan martabat kebudayaan Maluku,” ucapnya.

Vanath menilai, pengakuan resmi terhadap lagu-lagu daerah dan karya budaya lainnya akan menjadi warisan penting bagi generasi mendatang.

Baca Juga :  Data Strategis Pemprov Maluku Harus Mudah Diakses Masyarakat

“Kita mungkin belum langsung merasakan manfaatnya hari ini, tetapi suatu saat nanti anak cucu kita akan bangga karena leluhur mereka pernah meninggalkan warisan budaya yang diakui secara resmi oleh negara,” ujarnya.

Selain menyoroti pentingnya kekayaan intelektual, Vanath juga menekankan peran strategis perguruan tinggi dalam pembangunan daerah, baik dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia maupun penguatan ekonomi masyarakat.

Menurut Vanath, keberadaan perguruan tinggi memberikan dampak ekonomi yang signifikan melalui perputaran ekonomi mahasiswa dan aktivitas pendidikan di daerah.

“Perguruan tinggi bukan hanya tempat pendidikan, tetapi juga penggerak ekonomi daerah. Karena itu pemerintah daerah memiliki kepentingan besar untuk terus mendukung peningkatan kualitas pendidikan tinggi di Maluku,” katanya.

Vanath juga mengingatkan pentingnya menjaga toleransi dan keseimbangan sosial dalam kehidupan masyarakat Maluku yang majemuk.

Ia menyebut, harmoni sosial merupakan fondasi penting dalam menjaga stabilitas dan mendukung kemajuan pembangunan daerah.

“Maluku dibangun di atas keberagaman. Karena itu semangat menjaga keseimbangan, toleransi, dan persaudaraan harus terus dirawat oleh seluruh elemen masyarakat,” ucapnya.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Maluku dengan Plt. Kepala LLDIKTI Wilayah XII Maluku dan Maluku Utara, yang dilanjutkan dengan penandatanganan kerja sama secara serentak bersama 10 perguruan tinggi negeri dan swasta dari 11 kabupaten/kota di Maluku.

Baca Juga :  Keluar dari Zona Merah, Kualitas Pelayanan Publik Tanimbar Meningkat

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Maluku turut menyerahkan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Komunal lagu-lagu daerah Maluku kepada Wakil Gubernur Maluku.

Seluruh rangkaian kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh Wakil Gubernur Maluku sebagai bentuk dukungan Pemerintah Provinsi Maluku terhadap penguatan ekosistem pendidikan dan kekayaan intelektual di daerah.

Pemerintah Provinsi Maluku, lanjutnya, akan terus mendukung kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan berbagai lembaga dalam memperkuat pendidikan, kebudayaan, serta perlindungan kekayaan intelektual di daerah.

Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Maluku, pimpinan OPD terkait lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, Plt. Kepala LLDIKTI Wilayah XII Maluku dan Maluku Utara, pimpinan perguruan tinggi negeri dan swasta, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Maluku, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XX Maluku, Kepala Balai Perikanan Budidaya Laut Maluku, Direktur Akademi Maritim, serta Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Ambon. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Borong Berbagai Penghargaan, Pemkot Ambon Raih Juara Umum Program Prioritas Nasional 2026
Dekatkan Pelayanan, Ombudsman Maluku Gelar Aksi “Jemput Bola” di Desa Saleman
Digitalisasi Bansos, Langkah Konkrit Pemkot Ambon Pangkas Nepotisme Data Kemiskinan
Gubernur Maluku Lantik Dua Pejabat Strategis, Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Infrastruktur
Wagub Maluku Optimistis SIPD-RI H2H Tutup Celah Kesalahan Transaksi
Siasati Ketergantungan APBN, Wagub Maluku Dorong Optimalisasi Sektor Pertanian dan Kelautan
Raih WTP 10 Beruntun, Pemprov Maluku Belum Tindak Lanjuti 165 Rekomendasi BPK
Gubernur Desak Pusat Beri Ruang Daerah Kelola ASN di Kepulauan

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:34 WIT

Borong Berbagai Penghargaan, Pemkot Ambon Raih Juara Umum Program Prioritas Nasional 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:57 WIT

Dekatkan Pelayanan, Ombudsman Maluku Gelar Aksi “Jemput Bola” di Desa Saleman

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:31 WIT

Digitalisasi Bansos, Langkah Konkrit Pemkot Ambon Pangkas Nepotisme Data Kemiskinan

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:05 WIT

Gubernur Maluku Lantik Dua Pejabat Strategis, Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Infrastruktur

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:11 WIT

Wagub Maluku Optimistis SIPD-RI H2H Tutup Celah Kesalahan Transaksi

Berita Terbaru

Sosial Kemasyarakan

Kota Tual Pertahankan Gelar Juara Umum MTQ Provinsi Maluku 2026

Senin, 29 Jun 2026 - 21:24 WIT

Opini

Hari Raya itu Bernama Piala Dunia

Senin, 29 Jun 2026 - 21:03 WIT