Polda Maluku Periksa Oknum Polwan Kedapatan Selingkuh

- Penulis

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:21 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi.

AMBON, HEADLINETIMUR.COM — Polda Maluku mengonfirmasi adanya laporan dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan seorang oknum anggota Polisi Wanita (Polwan).

Saat ini, perkara tersebut telah dilaporkan secara resmi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan tengah ditindaklanjuti oleh Subbid Paminal Bidpropam Polda Maluku.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, menjelaskan bahwa laporan ini berkaitan dengan dugaan permasalahan rumah tangga yang menyeret personel berinisial IT, anggota di salah satu satuan kerja Polda Maluku.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, laporan terkait dugaan pelanggaran oknum anggota Polri sudah masuk ke SPKT. Saat ini sedang ditindaklanjuti oleh Subbid Paminal Bidpropam untuk klarifikasi awal terhadap pihak-pihak terkait,” ujar Kombes Rositah dalam keterangan resminya, Minggu (10/5/2026).

Baca Juga :  Naik Speedboat, Pengadilan Negeri Ambon Hadirkan Sidang Pidana di Saparua

Berdasarkan informasi awal, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu dini hari (9/5/2026) di kawasan Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.

Kejadian bermula saat suami IT, yang berinisial RL, meminta pendampingan dari anggota Provos dan Paminal Satbrimob Polda Maluku. RL menduga istrinya sedang berada di kediaman seorang pria berinisial BM.

Merespons aduan tersebut, personel gabungan dari Provos, Paminal Satbrimob, dan Polsek Nusaniwe menuju lokasi.

Di sana, petugas menemukan IT bersama BM berada di dalam satu kamar. Keduanya kemudian diarahkan ke Polsek Nusaniwe untuk dimintai keterangan awal, sebelum akhirnya dibawa ke Mapolda Maluku untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kombes Rositah menegaskan bahwa penanganan di Subbid Paminal Bidpropam masih dalam tahap klarifikasi dan pendalaman.

Baca Juga :  Polres SBT Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Obat Dinkes TA 2025

Sementara itu, untuk laporan pidananya, pihak kepolisian masih menunggu disposisi pimpinan untuk ditindaklanjuti oleh Ditreskrimum Polda Maluku.

Propam telah melakukan klarifikasi kepada terduga pelanggar, pelapor (suami), serta saksi-saksi terkait.

Semua tahapan dijalankan sesuai aturan internal Polri dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

Ia juga menambahkan bahwa Kapolda Maluku menaruh perhatian serius terhadap kasus ini. Tidak ada ruang bagi anggota yang mencoreng nama baik institusi.

“Kapolda Maluku menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota yang terbukti melanggar disiplin, kode etik, maupun pidana. Semua akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kabid Humas. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Naik Speedboat, Pengadilan Negeri Ambon Hadirkan Sidang Pidana di Saparua
Imbas Narkoba, Kapolda Maluku Tunjuk Iptu Chalid Jadi Kapolsek Leihitu
Terbukti Positif Sabu, Kapolsek Leihitu Terancam Dipecat dan Dipidana
Polda Maluku Sasar Tempat Hiburan Malam di Ambon, Periksa Urine Pengunjung
Dua Tersangka Pembunuhan Nus Kei Diserahkan ke Jaksa
Polda Maluku Minta Personel Siaga Penuh Hadapi El Nino dan Karhutla
Diduga Tipu Korban Rp125 Juta, Bripda ZO Jalani Sidang Etik Hari Ini
Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, LPKA Ambon Intensifkan Razia Rutin

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:23 WIT

Naik Speedboat, Pengadilan Negeri Ambon Hadirkan Sidang Pidana di Saparua

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:31 WIT

Imbas Narkoba, Kapolda Maluku Tunjuk Iptu Chalid Jadi Kapolsek Leihitu

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:25 WIT

Terbukti Positif Sabu, Kapolsek Leihitu Terancam Dipecat dan Dipidana

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:01 WIT

Polda Maluku Sasar Tempat Hiburan Malam di Ambon, Periksa Urine Pengunjung

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:55 WIT

Dua Tersangka Pembunuhan Nus Kei Diserahkan ke Jaksa

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Naik Speedboat, Pengadilan Negeri Ambon Hadirkan Sidang Pidana di Saparua

Jumat, 14 Agu 2026 - 21:23 WIT

Sosial Kemasyarakan

Wali Kota Ambon: Ibu Tangguh, Fondasi Keluarga Kuat

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:18 WIT