Polda Maluku Periksa Oknum Polwan Kedapatan Selingkuh

- Penulis

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:21 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi.

AMBON, HEADLINETIMUR.COM — Polda Maluku mengonfirmasi adanya laporan dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan seorang oknum anggota Polisi Wanita (Polwan).

Saat ini, perkara tersebut telah dilaporkan secara resmi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan tengah ditindaklanjuti oleh Subbid Paminal Bidpropam Polda Maluku.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, menjelaskan bahwa laporan ini berkaitan dengan dugaan permasalahan rumah tangga yang menyeret personel berinisial IT, anggota di salah satu satuan kerja Polda Maluku.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, laporan terkait dugaan pelanggaran oknum anggota Polri sudah masuk ke SPKT. Saat ini sedang ditindaklanjuti oleh Subbid Paminal Bidpropam untuk klarifikasi awal terhadap pihak-pihak terkait,” ujar Kombes Rositah dalam keterangan resminya, Minggu (10/5/2026).

Baca Juga :  Sadis! Pria di Ohoibun Malra Dibacok Saat Tidur, Polisi Bekuk Pelaku di Persembunyian

Berdasarkan informasi awal, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu dini hari (9/5/2026) di kawasan Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.

Kejadian bermula saat suami IT, yang berinisial RL, meminta pendampingan dari anggota Provos dan Paminal Satbrimob Polda Maluku. RL menduga istrinya sedang berada di kediaman seorang pria berinisial BM.

Merespons aduan tersebut, personel gabungan dari Provos, Paminal Satbrimob, dan Polsek Nusaniwe menuju lokasi.

Di sana, petugas menemukan IT bersama BM berada di dalam satu kamar. Keduanya kemudian diarahkan ke Polsek Nusaniwe untuk dimintai keterangan awal, sebelum akhirnya dibawa ke Mapolda Maluku untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kombes Rositah menegaskan bahwa penanganan di Subbid Paminal Bidpropam masih dalam tahap klarifikasi dan pendalaman.

Baca Juga :  Pasca Pembunuhan di Kei Besar, Massa Bakar Enam Rumah, Situasi Sudah Terkendali

Sementara itu, untuk laporan pidananya, pihak kepolisian masih menunggu disposisi pimpinan untuk ditindaklanjuti oleh Ditreskrimum Polda Maluku.

Propam telah melakukan klarifikasi kepada terduga pelanggar, pelapor (suami), serta saksi-saksi terkait.

Semua tahapan dijalankan sesuai aturan internal Polri dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

Ia juga menambahkan bahwa Kapolda Maluku menaruh perhatian serius terhadap kasus ini. Tidak ada ruang bagi anggota yang mencoreng nama baik institusi.

“Kapolda Maluku menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota yang terbukti melanggar disiplin, kode etik, maupun pidana. Semua akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kabid Humas. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres SBT Tangkap Komplotan Pencuri Spesialis AC dan Mesin Parut Sagu
Polda Maluku Ungkap 33 Kasus Narkoba, Ringkus 40 Tersangka dalam Dua Bulan
12 Tersangka Kasus Tambang Ilegal Gunung Botak Ditahan, 13 Masuk DPO
Diduga Selingkuh dan Telantarkan Anak, Anggota Polres MBD Diperiksa Propam
Kasus Penipuan, Polda Maluku Limpahkan Eks ASN Kejaksaan ke JPU
Polres SBB Intensifkan Penyelidikan Dugaan Korupsi DD-ADD Negeri Luhu, Indikasi Kerugian Hampir Rp400 Juta
Kasus Tambang Ilegal, Tersangka Hartini Diserahkan ke Kejari Ambon
Gandeng Wamen PPPA, Polda Maluku Perkuat Benteng Perlindungan Perempuan dan Anak

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:44 WIT

Polres SBT Tangkap Komplotan Pencuri Spesialis AC dan Mesin Parut Sagu

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:20 WIT

Polda Maluku Ungkap 33 Kasus Narkoba, Ringkus 40 Tersangka dalam Dua Bulan

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:15 WIT

12 Tersangka Kasus Tambang Ilegal Gunung Botak Ditahan, 13 Masuk DPO

Senin, 22 Juni 2026 - 21:12 WIT

Diduga Selingkuh dan Telantarkan Anak, Anggota Polres MBD Diperiksa Propam

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:52 WIT

Kasus Penipuan, Polda Maluku Limpahkan Eks ASN Kejaksaan ke JPU

Berita Terbaru

Sosial Kemasyarakan

Kota Tual Pertahankan Gelar Juara Umum MTQ Provinsi Maluku 2026

Senin, 29 Jun 2026 - 21:24 WIT

Opini

Hari Raya itu Bernama Piala Dunia

Senin, 29 Jun 2026 - 21:03 WIT