Pilkada Lewat DPRD, KPK : Semakin Besar Risiko Transaksi Kekuasaannya

- Penulis

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:14 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPK Setyo Budiyanto saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Nusantara 3, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (10/7/2025). Foto :JPNN.com

Ketua KPK Setyo Budiyanto saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Nusantara 3, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (10/7/2025). Foto :JPNN.com

JAKARTA,HT.—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD lebih berisiko menciptakan transaksi kekuasaan terkait tindak pidana korupsi, dibandingkan pilkada yang dipilih secara langsung oleh rakyat.

Menurut Ketua KPK Setyo Budiyanto, hal itu dapat terjadi karena pilkada melalui DPRD menghadirkan konsentrasi kekuasaan, sehingga risiko terjadinya korupsi semakin menyempit.

“Artinya, pengambilan keputusan ada di ruangan komisi, ruangan fraksi, ruangan DPRD, dan ruang sidang. Menurut kami, ini semakin besar risiko transaksi kekuasaannya,” kata Setyo dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (6/2/2026).

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setyo mengatakan risiko tersebut dikenal dengan fenomena state capture corruption, yang berarti kebijakan publik dikendalikan kelompok tertentu sehingga melumpuhkan fungsi pengawasan karena kepala daerah merasa berutang budi kepada DPRD, bukan rakyat.

Baca Juga :  Wali Kota Ambon: Pendampingan KPK Kunci Wujudkan Pemerintahan Bersih

Oleh karena itu, dia menganalogikan mekanisme pilkada lewat DPRD sebagai piramida terbalik akibat sejumlah elite DPRD dalam ruang komisi, fraksi, dan sidang yang menentukan nasib jutaan rakyat.

“Saya sampaikan di sini, selama monopoli dan diskresi itu tinggi sementara akuntabilitas rendah, maka korupsi akan terus berulang apa pun sistem pilkadanya,” ucapnya.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang dipilih langsung oleh rakyat. Penindakan tersebut dinilai sebagai momentum evaluasi sistem pilkada, sehingga wacana pemilihan melalui DPRD muncul.

Pada 19 Januari 2026, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan DPR bersama pemerintah sepakat tidak ada revisi terhadap Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada pada tahun ini.

Baca Juga :  Polemik SK Plt DPW PPP Maluku: Mardiono Dituding Langgar Konstitusi Partai

Dasco mengatakan isu pilkada melalui DPRD belum terpikirkan oleh DPR RI. Walaupun demikian, pada 4 Februari 2026, Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan partainya sempat membahas sistem pilkada saat bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Menurut dia, Presiden ingin kompetisi politik dalam negeri tidak berlebihan, sehingga minim menimbulkan potensi perpecahan. Dengan demikian, PKB memberikan pandangan kepada Presiden bahwa kompetisi politik bisa dilakukan dengan cara yang lebih produktif dan kondusif, yakni menerapkan sistem pilkada melalui DPRD.(ant/jpnn)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Borong Berbagai Penghargaan, Pemkot Ambon Raih Juara Umum Program Prioritas Nasional 2026
Dekatkan Pelayanan, Ombudsman Maluku Gelar Aksi “Jemput Bola” di Desa Saleman
Digitalisasi Bansos, Langkah Konkrit Pemkot Ambon Pangkas Nepotisme Data Kemiskinan
Gubernur Maluku Lantik Dua Pejabat Strategis, Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Infrastruktur
KPU Maluku Gelar Rakor PAW dan Pemutakhiran Data Parpol, Mitigasi Masalah Hukum
Wagub Maluku Optimistis SIPD-RI H2H Tutup Celah Kesalahan Transaksi
Siasati Ketergantungan APBN, Wagub Maluku Dorong Optimalisasi Sektor Pertanian dan Kelautan
Raih WTP 10 Beruntun, Pemprov Maluku Belum Tindak Lanjuti 165 Rekomendasi BPK

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:34 WIT

Borong Berbagai Penghargaan, Pemkot Ambon Raih Juara Umum Program Prioritas Nasional 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:57 WIT

Dekatkan Pelayanan, Ombudsman Maluku Gelar Aksi “Jemput Bola” di Desa Saleman

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:31 WIT

Digitalisasi Bansos, Langkah Konkrit Pemkot Ambon Pangkas Nepotisme Data Kemiskinan

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:05 WIT

Gubernur Maluku Lantik Dua Pejabat Strategis, Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Infrastruktur

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:12 WIT

KPU Maluku Gelar Rakor PAW dan Pemutakhiran Data Parpol, Mitigasi Masalah Hukum

Berita Terbaru

Sosial Kemasyarakan

Kota Tual Pertahankan Gelar Juara Umum MTQ Provinsi Maluku 2026

Senin, 29 Jun 2026 - 21:24 WIT

Opini

Hari Raya itu Bernama Piala Dunia

Senin, 29 Jun 2026 - 21:03 WIT