HEADLINETIMUR.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah terus mendalami perkara dugaan korupsi penyaluran Dana Bantuan Sosial (Bansos) pada Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2023. Hingga kini, sebanyak 335 saksi telah diperiksa penyidik.
Ratusan saksi yang dimintai keterangan tersebut terdiri dari 305 penerima Bansos, enam pegawai Dinas Koperasi dan UKM, dua pegawai Bappeda, serta 17 orang dari unsur DPRD Maluku Tengah—baik yang masih aktif maupun mantan anggota legislatif.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Maluku Tengah, Yudha Warta, menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, objektif, dan tanpa intervensi.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
“Dalam pengusutan kasus ini, kami tidak akan pandang bulu. Siapa pun yang terkait akan diperiksa sesuai prosedur hukum,” tegas Yudha kepada wartawan, Rabu (11/2).
Yudha menjelaskan, pemeriksaan terhadap 17 anggota dan mantan anggota DPRD dilakukan untuk menggali peran mereka dalam mekanisme pengusulan, penganggaran, hingga penyaluran dana Bansos yang kini bermasalah.
Pada Rabu (11/2), penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat orang, yakni anggota DPRD aktif Harli Hataul, Demianus Hattu, dan Wakil Ketua DPRD Arman Mualo, serta satu mantan anggota DPRD, Yunan Malawat.
Namun, hanya Demianus Hattu yang memenuhi panggilan. Ia diperiksa intensif di ruang penyidik mulai pukul 10.37 WIT hingga 12.15 WIT.
Sementara itu, Arman Mualo, Harli Hataul, dan Yunan Malawat tidak terlihat hadir hingga jam pemeriksaan berakhir. Belum ada keterangan resmi mengenai alasan ketidakhadiran mereka.
Menyikapi hal ini, Yudha kembali menekankan pentingnya sikap kooperatif dari para saksi. “Kami meminta para saksi untuk kooperatif ketika dipanggil. Ini penting agar proses hukum berjalan cepat, transparan, dan tuntas,” pungkasnya. (HT-01)










