Korban Rugi Ratusan Juta,  Kemenkumham Maluku Dorong Penindakan Tegas Aplikasi VID Ilegal

- Penulis

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:41 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR.COM – .
Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Maluku berpartisipasi aktif dalam Rapat Anggota Satgas PASTI guna membahas dugaan aktivitas ilegal aplikasi VID di Kota Ambon yang kian meresahkan.

Pertemuan ini berlangsung secara virtual pada Selasa (17/3).

Rapat koordinasi terpadu ini diikuti langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku, Saiful Sahri, bersama perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pemerintah daerah, kepolisian, kejaksaan, serta instansi terkait lainnya.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala OJK Maluku, Andi Muhammad Yusuf, menegaskan bahwa sinergi lintas sektor melalui Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) sangat krusial di tengah maraknya praktik digital ilegal.

Baca Juga :  Nasib Guru Honorer Provinsi Maluku: Cepat Dipuji, Lambat Digaji

Berdasarkan data OJK Maluku, dalam beberapa pekan terakhir tercatat sedikitnya 14 laporan masyarakat terkait aplikasi VID dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Pengguna diminta mengerjakan tugas menonton video dengan iming-iming imbalan. Namun, pengguna diwajibkan menyetor uang (deposit) terlebih dahulu dan kembali diminta setoran tambahan saat ingin menarik dana.

Pola ini terindikasi kuat sebagai skema penipuan digital (scam) yang memanfaatkan platform Telegram.

Legalitas dan Edukasi sebagai Kunci

Menanggapi fenomena ini, Kakanwil Kemenkumham Maluku, Saiful Sahri, menekankan pentingnya membedah aspek legalitas secara mendalam.

Ia mengingatkan bahwa keberadaan badan hukum tidak menjamin aktivitas yang dijalankan otomatis sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  21 Tahun Berjuang, Pengesahan RUU Daerah Kepulauan Tak Bisa Ditawar Lagi

“Selain penindakan, edukasi kepada masyarakat adalah kunci utama. Kita harus memastikan masyarakat tidak mudah terjebak dalam praktik keuangan ilegal,” tegas Saiful.

Ia juga mendorong langkah-langkah berikut, yakni mengumpulkan bukti awal untuk direkomendasikan kepada Satgas pusat guna pemblokiran aplikasi.

Mendorong OJK menyediakan materi edukasi yang dapat disebarluaskan oleh seluruh instansi melalui media sosial dan kanal informasi publik.

Jika ditemukan unsur pidana, kasus ini harus segera ditindaklanjuti secara hukum untuk memberikan efek jera.

Melalui sinergi ini, Satgas PASTI berkomitmen meningkatkan kewaspadaan publik terhadap berbagai modus kejahatan keuangan digital yang semakin canggih dan manipulatif. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres SBT Tangkap Komplotan Pencuri Spesialis AC dan Mesin Parut Sagu
Polda Maluku Ungkap 33 Kasus Narkoba, Ringkus 40 Tersangka dalam Dua Bulan
12 Tersangka Kasus Tambang Ilegal Gunung Botak Ditahan, 13 Masuk DPO
Diduga Selingkuh dan Telantarkan Anak, Anggota Polres MBD Diperiksa Propam
Kasus Penipuan, Polda Maluku Limpahkan Eks ASN Kejaksaan ke JPU
Polres SBB Intensifkan Penyelidikan Dugaan Korupsi DD-ADD Negeri Luhu, Indikasi Kerugian Hampir Rp400 Juta
Kasus Tambang Ilegal, Tersangka Hartini Diserahkan ke Kejari Ambon
Gandeng Wamen PPPA, Polda Maluku Perkuat Benteng Perlindungan Perempuan dan Anak

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:44 WIT

Polres SBT Tangkap Komplotan Pencuri Spesialis AC dan Mesin Parut Sagu

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:20 WIT

Polda Maluku Ungkap 33 Kasus Narkoba, Ringkus 40 Tersangka dalam Dua Bulan

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:15 WIT

12 Tersangka Kasus Tambang Ilegal Gunung Botak Ditahan, 13 Masuk DPO

Senin, 22 Juni 2026 - 21:12 WIT

Diduga Selingkuh dan Telantarkan Anak, Anggota Polres MBD Diperiksa Propam

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:52 WIT

Kasus Penipuan, Polda Maluku Limpahkan Eks ASN Kejaksaan ke JPU

Berita Terbaru

Sosial Kemasyarakan

Kota Tual Pertahankan Gelar Juara Umum MTQ Provinsi Maluku 2026

Senin, 29 Jun 2026 - 21:24 WIT

Opini

Hari Raya itu Bernama Piala Dunia

Senin, 29 Jun 2026 - 21:03 WIT