Polres Malra Tangkap Dua Pemuda Pembuat Puluhan Anak Panah Wayer

- Penulis

Sabtu, 21 Maret 2026 - 21:55 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR.COM  – Polres Maluku Tenggara (Malra) berhasil mengamankan dua orang pemuda yang kedapatan sedang memproduksi senjata tajam jenis anak panah wayer dalam jumlah besar di Kompleks Mangga Dua.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Malra, AKBP Rian Suhendi, didampingi Kasat Reskrim AKP Barry Talabessy, dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat
(20/3/2026).

Penangkapan bermula pada Kamis, 20 Maret 2026, sekitar pukul 18.40 WIT. Personel Pos Pam Operasi Ketupat di Kompleks Mangga Dua yang dipimpin Kapolsek Kei Kecil, Iptu Charles Kormonyanan, bersama Pemerintah Ohoi (Desa) Langgur dan pemuda setempat tengah melakukan patroli jalan kaki.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat patroli berlangsung, tim mendengar suara dentingan besi yang mencurigakan. Setelah dilakukan pengecekan, petugas menemukan sejumlah pemuda tengah menempa dan menggurinda potongan besi.

Baca Juga :  Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik Tahap Penyidikan, Polisi Kirim SPDP ke Kejaksaan

Tersangka yang diamankan ialah A.J.R alias Jordi dan A.P.O alias Paul. Barang bukti yang disita adalah puluhan anak panah wayer, paku, martil, serta mesin gurinda.

Beberapa rekan pelaku berhasil melarikan diri dan saat ini dalam pengejaran.

Berdasarkan hasil penyidikan intensif, terungkap bahwa puluhan anak panah wayer tersebut rencananya akan digunakan untuk aksi tawuran di Kompleks Mangga Dua.

Saat ini, Jordi dan Paul telah ditetapkan sebagai Tersangka dan menjalani penahanan di Mapolres Maluku Tenggara.

Keduanya dijerat dengan pasal terkait pembuatan, penguasaan, dan kepemilikan senjata tajam sebagaimana dimaksud dalam pasal 307 juncto Pasal 21 ayat (1) KUHPidana Nasional, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Baca Juga :  Pastikan Keamanan Pascabentrok, TNI-Polri Gelar Patroli Skala Besar di Perbatasan Lauran-Bomaki

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan kegiatan preventif di area rawan.

Peran Polima (Polisi Lingkungan Masyarakat) bersama perangkat desa akan diperkuat melalui patroli rutin dan sosialisasi pencegahan kejahatan, khususnya terkait peredaran miras dan senjata tajam.

“Kami tidak akan segan melakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku bagi siapa pun yang terlibat kekerasan atau kepemilikan sajam. Kami meminta masyarakat proaktif melapor melalui Call Center 110 atau Bhabinkamtibmas jika melihat potensi tindak pidana,” ujar AKBP Rian Suhendi melalui keterangan resminya.

Kapolres juga memberikan pesan khusus kepada generasi muda, agar
jangan merusak masa depan dengan membuat, membawa, atau menggunakan senjata tajam secara ilegal.

‘Kejahatan jalanan hanya akan merugikan diri sendiri dan keluarga,”pungkas Kapolres. (HT-01

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Imbas Narkoba, Kapolda Maluku Tunjuk Iptu Chalid Jadi Kapolsek Leihitu
Terbukti Positif Sabu, Kapolsek Leihitu Terancam Dipecat dan Dipidana
Polda Maluku Sasar Tempat Hiburan Malam di Ambon, Periksa Urine Pengunjung
Dua Tersangka Pembunuhan Nus Kei Diserahkan ke Jaksa
Polda Maluku Minta Personel Siaga Penuh Hadapi El Nino dan Karhutla
Diduga Tipu Korban Rp125 Juta, Bripda ZO Jalani Sidang Etik Hari Ini
Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, LPKA Ambon Intensifkan Razia Rutin
Penampungan Ilegal 57 Burung Endemik Dilindungi di Ambon Digagalkan, Polisi Tahan Seorang Wiraswasta

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:31 WIT

Imbas Narkoba, Kapolda Maluku Tunjuk Iptu Chalid Jadi Kapolsek Leihitu

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:01 WIT

Polda Maluku Sasar Tempat Hiburan Malam di Ambon, Periksa Urine Pengunjung

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:55 WIT

Dua Tersangka Pembunuhan Nus Kei Diserahkan ke Jaksa

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:31 WIT

Polda Maluku Minta Personel Siaga Penuh Hadapi El Nino dan Karhutla

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:31 WIT

Diduga Tipu Korban Rp125 Juta, Bripda ZO Jalani Sidang Etik Hari Ini

Berita Terbaru

Sosial Kemasyarakan

Wali Kota Ambon: Ibu Tangguh, Fondasi Keluarga Kuat

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:18 WIT

Iptu Chalid Waliulu. (Foto: Istimewa)

Hukum & Kriminal

Imbas Narkoba, Kapolda Maluku Tunjuk Iptu Chalid Jadi Kapolsek Leihitu

Kamis, 13 Agu 2026 - 20:31 WIT