Buntut Tewasnya Siswa MTs di Tual: YLBHI Desak Brimob Ditarik dari Urusan Publik, DPR Minta Pelaku Dihukum Seumur Hidup

- Penulis

Minggu, 22 Februari 2026 - 12:53 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur YLBIHI, Muhammad Isnur

Direktur YLBIHI, Muhammad Isnur

AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Insiden tewasnya Arianto Tawakal (14), siswa MTs di Kota Tual akibat penganiayaan oknum Brimob, memicu gelombang protes keras dari lembaga hukum dan parlemen.

Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, mendesak Polri untuk mengevaluasi total peran Korps Brimob di tengah masyarakat.

Isnur menegaskan bahwa kematian Arianto bukan sekadar insiden individual, melainkan masalah sistemik yang mengakar dalam tubuh kepolisian.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyerukan reformasi struktural untuk menghilangkan atau setidaknya meminimalisir keterlibatan Brimob dalam urusan sipil.

“Tarik semua pasukan Brimob dari urusan dengan masyarakat. Brimob adalah pasukan khusus untuk kepentingan tertentu, bukan untuk menangani masalah Kamtibmas sehari-hari atau berhadapan langsung dengan warga, termasuk dalam pengamanan demonstrasi,” tegas Isnur dalam keterangan resminya, Sabtu (21/2/2026).

Baca Juga :  Kasus Hukum Nasional Menarik Perhatian Publik dalam Beberapa Pekan Terakhir

Isnur mengingatkan bahwa kekerasan oleh Brimob terus berulang. Ia menyinggung kasus tewasnya Affan yang dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob pada Agustus 2025 sebagai preseden buruk yang belum tuntas dievaluasi.

“Harus ada evaluasi total mulai dari rekrutmen hingga pendidikan. Polri punya Peraturan Kapolri tentang implementasi HAM yang melarang kekerasan, namun peristiwa di Tual, Seruyan, hingga kasus Gijik terus terjadi. Ini bukti militerisme masih kuat,” tambahnya.

Dukungan terhadap keadilan bagi korban juga datang dari Senayan. Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, mengecam keras tindakan Bripda Masias Siahaya yang menganiaya dua pelajar hingga salah satunya meninggal dunia.

Baca Juga :  Bentrok Penambang, Kapolres SBB Turun Tangan Redam Konflik Desa Iha dan Luhu

“Ini sungguh keji dan biadab. Bagaimana bisa seorang Aparat Penegak Hukum (APH) menyerang pelajar yang jelas bukan lawan sebanding? Hukuman berat maksimal harus dijatuhkan,” ujar Selly.

Politisi ini menilai peristiwa tersebut adalah cerminan arogansi aparat yang tidak bisa ditoleransi. Selly mendorong sanksi pidana maksimal berupa hukuman penjara seumur hidup.

“Sanksi maksimal harus diberikan sebagai bentuk tanggung jawab atas kegagalan aparat dalam menjamin keselamatan warga negara. Selain itu, sidang kode etik harus dilakukan secara terbuka agar selaras dengan cita-cita Presiden dalam mereformasi Polri,” tegas Selly. Ia menambahkan bahwa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) adalah harga mati bagi pelaku. (NET/HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Seram Bagian Barat Amankan 4 Motor Terkait Aksi Balap Lia
Polres Malra Tahan Pemicu Keributan Mangga Dua, Tersangka Terancam 2,5 Tahun Penjara
Polres Malra Tangkap Dua Pemuda Pembuat Puluhan Anak Panah Wayer
Korban Rugi Ratusan Juta,  Kemenkumham Maluku Dorong Penindakan Tegas Aplikasi VID Ilegal
Polisi Sita Puluhan Liter Sopi di Pelabuhan Ambon Saat Pengamanan Mudik
Sadis! Pria di Ohoibun Malra Dibacok Saat Tidur, Polisi Bekuk Pelaku di Persembunyian
Penikam Anggota Polisi di Malra Terancam 7 Tahun Penjara
Aktivis Andrie Yunus Disiram Air Keras OTK, KontraS : Upaya Nyata Membungkam Suara Kritis

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:33 WIT

Polres Seram Bagian Barat Amankan 4 Motor Terkait Aksi Balap Lia

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:05 WIT

Polres Malra Tahan Pemicu Keributan Mangga Dua, Tersangka Terancam 2,5 Tahun Penjara

Sabtu, 21 Maret 2026 - 21:55 WIT

Polres Malra Tangkap Dua Pemuda Pembuat Puluhan Anak Panah Wayer

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:41 WIT

Korban Rugi Ratusan Juta,  Kemenkumham Maluku Dorong Penindakan Tegas Aplikasi VID Ilegal

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:15 WIT

Polisi Sita Puluhan Liter Sopi di Pelabuhan Ambon Saat Pengamanan Mudik

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

Sidak SPBU, Wali Kota Ambon Pastikan Stok BBM Aman Terkendali

Selasa, 31 Mar 2026 - 08:11 WIT