AMBON, HEADLINETIMUR.COM.–
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon melalui Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan dan Pemuda (PTKP), Handiwi Tuheitu, menyampaikan keprihatinan atas munculnya narasi di media sosial yang dinilai menyudutkan masyarakat Ambon pasca insiden kerusuhan di kawasan Matraman, Jakarta Pusat, Minggu (26/7/2026).
Handiwi Tuheitu menegaskan bahwa tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh individu atau kelompok tertentu tidak dapat dijadikan dasar untuk memberikan stigma kepada suatu suku, daerah, maupun komunitas tertentu.
“Kami mengutuk segala bentuk tindakan kekerasan maupun pelanggaran hukum. Namun, kami juga menolak keras setiap upaya yang menggeneralisasi atau mengaitkan peristiwa tersebut dengan identitas masyarakat Ambon. Cara pandang seperti itu merupakan bentuk stereotip yang berpotensi melahirkan diskriminasi dan memecah persatuan bangsa,” ujar Handiwi, Senin (27/7/2026).
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, Indonesia dibangun di atas prinsip persatuan dalam keberagaman. Karena itu, setiap warga negara memiliki tanggung jawab untuk menjaga ruang publik dari narasi yang mengandung ujaran kebencian, diskriminasi, maupun rasisme terhadap kelompok etnis tertentu.
Ia juga mengajak masyarakat agar menunggu hasil penyelidikan aparat penegak hukum dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Berdasarkan pemberitaan awal, insiden di Matraman diduga dipicu oleh perselisihan antarindividu yang kemudian berkembang menjadi bentrokan. Oleh sebab itu, menurutnya, peristiwa tersebut tidak seharusnya dijadikan alasan untuk melabeli suatu kelompok masyarakat secara kolektif.
Lebih lanjut, Handiwi mengingatkan bahwa praktik diskriminasi rasial bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan, konstitusi, serta semangat persaudaraan kebangsaan. Indonesia juga memiliki komitmen untuk menghapus diskriminasi ras dan etnis melalui berbagai instrumen hukum dan kebijakan.
“HMI Cabang Ambon mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh pemuda, media, dan pengguna media sosial untuk lebih bijak dalam menyampaikan informasi. Jangan biarkan satu peristiwa dijadikan alasan untuk membangun stigma terhadap masyarakat Ambon yang selama ini hidup berdampingan dan berkontribusi bagi bangsa,” tambahnya.
Di akhir pernyataannya, HMI Cabang Ambon mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk menjaga persatuan, menolak segala bentuk rasisme dan diskriminasi, serta menyerahkan proses penegakan hukum kepada aparat yang berwenang secara objektif, adil, dan profesional. (HT-01)









