Mantan Camat Taniwel Timur Ditangkap, GBPM Puji Komitmen Tegas Kapolda Maluku

- Penulis

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:19 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerak Bersama Perempuan Maluku (GBPM)

Gerak Bersama Perempuan Maluku (GBPM)

AMBON,HT.– Pelarian panjang Rooke Marthen Modabaafu, mantan Camat Taniwel Timur yang menjadi buronan kasus dugaan kekerasan seksual, akhirnya kandas. Tim Polda Maluku berhasil menangkap tersangka di sebuah goa persembunyian di wilayah Seram Bagian Barat (SBB) pada Senin, 2 Februari 2026.

Penangkapan ini mengakhiri masa buron tersangka yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama 2 tahun 3 bulan, tepatnya sejak 3 November 2023.

 Gerak Bersama Perempuan Maluku (GBPM) memberikan apresiasi tinggi kepada Kapolda Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, atas komitmennya dalam menuntaskan kasus ini. Perwakilan GBPM, Lusi Peilouw, menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud nyata dari janji Kapolda.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada 12 Januari 2026, kami bertemu Bapak Kapolda dan beliau menyatakan komitmen tegas untuk menemukan DPO. Harapan kami berwujud nyata. Terima kasih banyak, Jenderal!” ujar Lusi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/2).

Baca Juga :  Persetubuhan Anak di Malra, Polisi Tahan Pelaku yang Merupakan Paman Korban

 Selain Kapolda, GBPM juga menyoroti kinerja Subdit IV Unit PPA di bawah AKP Ien Siwabessy yang terus mendampingi korban sejak laporan pertama kali dibuat pada 19 Juli 2023.

Menurut Lusi, Unit PPA tidak hanya menjalankan tugas hukum, tetapi juga menunjukkan sisi kemanusiaan dengan membantu kebutuhan harian korban di tengah minimnya dukungan Pemerintah Daerah.

Apresiasi senada juga ditujukan kepada Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rosita Umasugi, yang dinilai membuka ruang komunikasi intensif dengan masyarakat sipil, serta tim Resmob dan Intelkam yang bekerja tanpa henti.

“Lokasi pencarian tidak pernah kosong. Bahkan pada hari libur, Natal, dan Lebaran, petugas tetap di lapangan. Inilah sesungguhnya pengabdian tanpa batas,” tegasnya.

 Meski pelaku telah ditangkap, GBPM mengingatkan bahwa perjuangan belum usai, terutama ekhawatiran terkait keamanan korban di Kota Ambon.  Di wilayah asal korban di Taniwel, masih terdapat kelompok masyarakat—termasuk ayah kandung korban sendiri—yang justru mendukung pelaku.

Baca Juga :  Kasus Hukum Nasional Menarik Perhatian Publik dalam Beberapa Pekan Terakhir

“Situasi ini berpotensi berimbas buruk pada keamanan korban. Kami mengajak masyarakat untuk memiliki kesadaran kolektif, jika pelaku merasa tidak bersalah, mengapa ia melarikan diri dan gagal dalam seluruh upaya hukum yang ditempuh?” kata Lusi.

GBPM memastikan akan terus mengawal proses hukum ini hingga pelimpahan ke kejaksaan dan persidangan, demi memastikan pelaku mendapat hukuman yang setimpal.

Pihaknya juga berterima kasih kepada masyarakat Taniwel yang pro-keadilan, rekan jurnalis, serta jaringan masyarakat sipil nasional yang konsisten mengawal kasus ini hingga tuntas. “Mari terus baku gandeng tangan untuk korban, demi Maluku yang humanis,” tutupnya. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Malra Tahan Pemicu Keributan Mangga Dua, Tersangka Terancam 2,5 Tahun Penjara
Polres Malra Tangkap Dua Pemuda Pembuat Puluhan Anak Panah Wayer
Korban Rugi Ratusan Juta,  Kemenkumham Maluku Dorong Penindakan Tegas Aplikasi VID Ilegal
Polisi Sita Puluhan Liter Sopi di Pelabuhan Ambon Saat Pengamanan Mudik
Sadis! Pria di Ohoibun Malra Dibacok Saat Tidur, Polisi Bekuk Pelaku di Persembunyian
Penikam Anggota Polisi di Malra Terancam 7 Tahun Penjara
Aktivis Andrie Yunus Disiram Air Keras OTK, KontraS : Upaya Nyata Membungkam Suara Kritis
Persetubuhan Anak di Malra, Polisi Tahan Pelaku yang Merupakan Paman Korban

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:05 WIT

Polres Malra Tahan Pemicu Keributan Mangga Dua, Tersangka Terancam 2,5 Tahun Penjara

Sabtu, 21 Maret 2026 - 21:55 WIT

Polres Malra Tangkap Dua Pemuda Pembuat Puluhan Anak Panah Wayer

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:41 WIT

Korban Rugi Ratusan Juta,  Kemenkumham Maluku Dorong Penindakan Tegas Aplikasi VID Ilegal

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:15 WIT

Polisi Sita Puluhan Liter Sopi di Pelabuhan Ambon Saat Pengamanan Mudik

Kamis, 19 Maret 2026 - 18:39 WIT

Sadis! Pria di Ohoibun Malra Dibacok Saat Tidur, Polisi Bekuk Pelaku di Persembunyian

Berita Terbaru