PIRU, HEADLINETIMUR.COM — Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku menggelar supervisi pelayanan publik di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Senin (26/10/2026). Supervisi ini menyasar sejumlah instansi, di antaranya Dinas Pendidikan dan Polres Seram Bagian Barat.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Maluku, Hasan Slamat, mengungkapkan bahwa supervisi ini tidak sekadar berfokus pada proses penilaian. Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk meninjau langsung kondisi di lapangan serta mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi penyelenggara layanan.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Hasan, salah satu faktor penyebab belum optimalnya hasil penilaian adalah minimnya pemahaman penyelenggara terhadap indikator yang ditetapkan Ombudsman. Selain itu, pemenuhan sarana, prasarana, dan fasilitas fisik pelayanan masih menjadi tantangan utama.
Ia menegaskan, penguatan pelayanan harus dimulai sejak tahap perencanaan. Pemanfaatan hasil penilaian Ombudsman sebagai indikator kinerja serta alokasi anggaran yang memadai menjadi kunci utama agar hasil evaluasi dapat ditindaklanjuti secara nyata.
“Standar pelayanan dasar jangan dianggap remeh. Ini kewajiban setiap penyelenggara pelayanan publik. Pemenuhan standar bukan sekadar untuk mengejar nilai Ombudsman, melainkan untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang layak, berkualitas, dan sesuai ketentuan,” tegas Hasan.
Dalam kesempatan tersebut, Hasan juga melakukan pertemuan langsung dengan Bupati Seram Bagian Barat, Asri Arman. Pertemuan ini bertujuan memperkuat komitmen pimpinan daerah agar pemenuhan standar pelayanan publik masuk dalam perencanaan program dan penganggaran di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
Hasan berharap pimpinan daerah memberikan perhatian khusus terhadap perbaikan pelayanan di seluruh OPD secara berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat pun menyambut positif kegiatan supervisi tersebut. Bupati SBB, Asri Arman, menyampaikan apresiasinya dan berharap koordinasi serta kolaborasi dengan Ombudsman Maluku dapat terus diperkuat.
“Pemkab Seram Bagian Barat menyambut baik supervisi ini. Kami berharap kolaborasi dengan Ombudsman terus terjalin erat, sehingga setiap perangkat daerah semakin memahami standar pelayanan dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Asri Arman. (HT-01)









