Seleksi Pusat IPDN, Gubernur Minta 39 Calon Praja Maluku Disiplin

- Penulis

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:36 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR.COM — Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, melepas secara resmi 39 calon praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) asal Maluku untuk mengikuti seleksi tingkat pusat di Jatinangor, Jawa Barat.

Pelepasan berlangsung di Lobi Kantor Gubernur Maluku, Rabu (28/10/2026), dihadiri para peserta dan orang tua. Acara ditandai secara simbolis dengan penyematan tanda peserta kepada dua perwakilan calon praja.

Dalam arahannya, Gubernur mengingatkan bahwa lolos seleksi tingkat daerah bukanlah akhir dari perjuangan. Masih ada tahapan krusial dan ketat di Jatinangor yang harus dilewati sebelum mereka resmi dilantik menjadi praja IPDN.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini hari penting dalam hidup kalian. Kalian membawa nama Maluku. Lolos di daerah bukan berarti otomatis menjadi siswa IPDN, sebab masih ada proses ketat yang harus dilalui,” tegas Gubernur Lewerissa.

Gubernur memberi perhatian khusus pada aspek mental, etika, dan kedisiplinan. Ia secara tegas mewanti-wanti agar insiden masa lalu—saat ada praja asal Maluku dipulangkan akibat pelanggaran disiplin—tidak terulang kembali.

Ia menegaskan, harapan besar bertumpu pada 39 pemuda-pemudi terbaik Bumi Raja-Raja ini. Mereka tidak hanya membawa nama keluarga, tetapi juga marwah dan kehormatan Provinsi Maluku di kancah nasional.

“Saya tidak ingin hal itu terjadi pada kalian. Saya menaruh harapan besar agar kalian benar-benar menjaga nama baik dan kebanggaan daerah,” pesannya.

Gubernur mengimbau seluruh peserta mematuhi aturan, belajar sungguh-sungguh, serta mengiringi setiap ikhtiar dengan doa.

Selain itu, ia mengapresiasi para orang tua yang setia mendampingi anak-anak mereka hingga tahap ini. Dengan nada hangat dan penuh optimisme, Gubernur menyampaikan harapannya agar seluruh delegasi mampu menembus persidangan akhir pusat.

“Semoga berangkat 39 orang, diterima juga 39 orang,” ucapnya.

Meski demikian, Gubernur menegaskan bahwa kelulusan akhir sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri, Badan Kepegawaian Negara, dan pihak IPDN, bukan pemerintah provinsi.

“Jika ini kewenangan Gubernur, hari ini juga saya nyatakan kalian semua lulus,” pungkasnya. (HT-02)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Nelayan Hilang di Perairan SBB Ditemukan Selamat
BULD DPD RI Dorong Penuntasan Ranperda Masyarakat Hukum Adat di Maluku
Kapolres SBB Salurkan 5.600 Liter Air Bersih ke Desa Morekau
Polres SBB Modifikasi 4 Unit Double Cabin Jadi Mobil Pemadam dan Penyalur Air
BMKG: Maluku Berpotensi Diselimuti Kabut Asap Kiriman Papua Selatan Selama Sepekan
Maluku Gigit Jari, Tak Masuk Daftar Penerima Dana Karhutla Rp 1,235 Triliun dari Pusat
Bupati SBT Numpang Hercules 2 Jam Berdiri demi Teken RDTR di Makassar
Hunut Juarai Lomba Desa Pangan Aman Regional Timur

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:36 WIT

Seleksi Pusat IPDN, Gubernur Minta 39 Calon Praja Maluku Disiplin

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:09 WIT

Tiga Nelayan Hilang di Perairan SBB Ditemukan Selamat

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:50 WIT

BULD DPD RI Dorong Penuntasan Ranperda Masyarakat Hukum Adat di Maluku

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:30 WIT

Kapolres SBB Salurkan 5.600 Liter Air Bersih ke Desa Morekau

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 13:15 WIT

Polres SBB Modifikasi 4 Unit Double Cabin Jadi Mobil Pemadam dan Penyalur Air

Berita Terbaru

Pendidikan

Unpatti-Kemendag Bekali Mahasiswa 31 Calon Eksportir Muda

Rabu, 28 Okt 2026 - 14:46 WIT

Pemerintahan

Wagub Vanath Minta Anggaran Kependudukan dan Stunting Tepat Sasaran

Selasa, 27 Okt 2026 - 18:53 WIT

Daerah

Tiga Nelayan Hilang di Perairan SBB Ditemukan Selamat

Selasa, 27 Okt 2026 - 18:09 WIT