Gebrakan Baru Pemkot Ambon! Bayar Sampah Cukup Lewat QRIS, Warga Dijamin Makin Praktis

- Penulis

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:58 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon resmi meluncurkan sistem pembayaran retribusi pelayanan persampahan dan kebersihan rumah tangga menggunakan QRIS. Inovasi ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Ambon untuk memberikan kemudahan layanan bagi masyarakat sekaligus memperkuat tata kelola penerimaan daerah.

Peluncuran tersebut dilakukan dalam apel pagi Pemkot Ambon yang dipimpin oleh Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta, Selasa (6/10/2026).

Sistem pembayaran non-tunai ini sebelumnya telah diuji coba di Kelurahan Waihaong sebagai pilot project sejak 1 Oktober 2026, melalui kerja sama Pemkot Ambon dengan Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Ambon.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Wali Kota mengapresiasi Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) atas inovasi tersebut dan berharap penerapannya dapat segera diperluas ke seluruh masyarakat Kota Ambon.

“Dengan pembayaran retribusi melalui QRIS, DLHP telah melakukan terobosan yang sangat baik. Mudah-mudahan mulai hari ini dapat diterapkan di seluruh wilayah Kota Ambon,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Pemkot Ambon menyerahkan perlengkapan kerja kepada 810 petugas kebersihan berupa sapu lidi, rompi, jas hujan, sekop, dan garu. Pemkot juga memberikan piagam penghargaan kepada Hamdi Tuankotta atas dedikasinya menjaga kebersihan lingkungan, khususnya di kawasan Ahuru.

Selain itu, diserahkan pula sertifikat fasilitas sosial di Perumahan Bukit Lateri Indah dari PT Modern Multi Guna (MMG), yang meliputi lapangan, pos dan halte, masjid, ruang terbuka hijau, gereja, serta pos satpam.

Pemkot Ambon turut menyerahkan sertifikat aset tanah untuk sejumlah ruas jalan dalam kota, yakni Jalan Kapitan Ulupaha, Jalan Slamet Riyadi, Jalan Wem Rewaru, Jalan Kakiali II, Jalan Tulukabesy II, Jalan Tulukabesy I, Jalan Kakiali, Jalan Imam Bonjol, dan Jalan Setiabudi.

Wakil Wali Kota menegaskan bahwa sertifikasi aset merupakan langkah konkret Pemkot Ambon dalam memperkuat pengamanan aset daerah dari sisi administrasi, fisik, dan hukum. Upaya ini sekaligus mendukung area intervensi manajemen aset dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.

Ia menginstruksikan seluruh perangkat daerah pengelola aset untuk memastikan pencatatan dan penatausahaan dilakukan secara tertib, dokumen sertifikat terdokumentasi dan terintegrasi dalam sistem informasi barang daerah, serta kondisi fisik aset di lapangan tetap terjaga.

“Terus tingkatkan sinergi dengan BPN dan jangan kendur dalam menuntaskan target sertifikasi ruas jalan, fasilitas umum, fasilitas sosial, maupun aset Pemkot lainnya yang masih dalam proses,” tandasnya.

Wakil Wali Kota berharap penerapan QRIS dan penguatan legalitas aset ini dapat mendukung tata kelola pemerintahan yang semakin baik serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Ambon. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Lewerissa Bangga, Maluku dan Ambon Raih Penghargaan TPAKD Terbaik
Pemkot Ambon Usut Kasus SK Pangkat Palsu, 20 Guru Jadi Korban Penipuan
Wali Kota Ambon Perintahkan Audit Investigasi SK Bodong Kenaikan Pangkat ASN
Buka ICAST 2026, Gubernur Dorong Pemanfaatan Sains dan Teknologi untuk Pembangunan Maluku
Pemkab SBT dan UIN Ambon Teken MoU, Perkuat Kolaborasi Pembangunan Daerah
Bodewin Wattimena Evaluasi Kinerja OPD Pemkot Ambon
Pemprov Maluku Pastikan Status BPJS Kesehatan ASN Aman di Tengah Polemik TPG
Wagub Maluku Serahkan Dokumen RAPBD Perubahan 2026, Fokus Penguatan Program Prioritas Daerah

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:43 WIT

Gubernur Lewerissa Bangga, Maluku dan Ambon Raih Penghargaan TPAKD Terbaik

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:22 WIT

Pemkot Ambon Usut Kasus SK Pangkat Palsu, 20 Guru Jadi Korban Penipuan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:18 WIT

Wali Kota Ambon Perintahkan Audit Investigasi SK Bodong Kenaikan Pangkat ASN

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:54 WIT

Buka ICAST 2026, Gubernur Dorong Pemanfaatan Sains dan Teknologi untuk Pembangunan Maluku

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:20 WIT

Pemkab SBT dan UIN Ambon Teken MoU, Perkuat Kolaborasi Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

Konferensi pers bertajuk Pansel Penyelenggara Pemilu Mandek, Integritas Pemilu Dipertaruhkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kodifikasi Pemilu yang disiarkan melalui kanal YouTube Indonesia Corruption Watch (ICW), Minggu (25/10/2026). (Foto: Kanal Youtube Indonesia Corruption Watch (ICW).

Politik

Presiden Didesak Buka Nama Tim Seleksi Pansel KPU-Bawaslu

Minggu, 25 Okt 2026 - 20:51 WIT