Pemkot Ambon Teken NPHD Bantuan Parpol 2026, Ini Pesan Wali Kota

- Penulis

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:24 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon resmi menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) bantuan keuangan partai politik serta Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Selasa (26/5/2026).

Prosesi penandatanganan dilakukan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, bersama para pimpinan partai politik (parpol) penerima bantuan di halaman Balai Kota Ambon, bertepatan dengan pelaksanaan apel pagi.

“Tentu saya berharap bantuan ini dapat membantu partai politik di Kota Ambon dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan mereka ke depan,” ungkap Wattimena usai penandatanganan.

Ia mengungkapkan, percepatan penandatanganan NPHD tahun ini sengaja dilakukan lebih awal untuk meminimalisir kendala administratif yang pernah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.

“Beberapa kali pemeriksaan BPK menunjukkan adanya keterlambatan dalam penyaluran bantuan. Oleh karena itu, proses untuk parpol ini kita mulai sejak awal tahun,” terangnya.

Wattimena juga meminta kepada seluruh parpol yang administrasinya telah diverifikasi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk segera melengkapi berkas pencairan agar bantuan bisa disalurkan secara merata.

Baca Juga :  DPP PPP Tunjuk Reza Bahawerez dan Husein Tuharea Pimpin PPP Maluku

“Pencairan dilakukan per partai secara bertahap. Ini sekaligus memberikan waktu bagi parpol lain untuk mempersiapkan kelengkapan administrasi mereka,” pungkasnya.

Di akhir penyampaiannya, Wattimena berharap bantuan keuangan ini dapat dikelola secara transparan dan akuntabel, sehingga tujuan dari pemberian dana hibah tersebut dapat tercapai secara maksimal. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Literasi Kepemiluan, KPU Maluku Bedah Buku Tata Kelola Pemilu
KPU Maluku Gandeng Kejati Perkuat Pendampingan Hukum Pemilu
KPU Tetapkan Data Pemilih Maluku Semester I 2026 Tembus 1,38 Juta Jiwa
Lawan Kekerasan Seksual, Bawaslu Maluku Resmi Bentuk Pokja PPKS
Bahlil Ikut Groundbreaking Blok Masela, Pelantikan Pengurus Golkar Maluku Ditunda
Hanya Bertahan 5 Bulan, Ibrahim Ruhunussa Resmi Keluar dari Golkar Maluku
KPU Maluku Gelar Rakor PAW dan Pemutakhiran Data Parpol, Mitigasi Masalah Hukum
Wujudkan Data Akurat, KPU Maluku Dorong Parpol Optimalkan Pemutakhiran Berkelanjutan

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:56 WIT

Perkuat Literasi Kepemiluan, KPU Maluku Bedah Buku Tata Kelola Pemilu

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:44 WIT

KPU Tetapkan Data Pemilih Maluku Semester I 2026 Tembus 1,38 Juta Jiwa

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:56 WIT

Lawan Kekerasan Seksual, Bawaslu Maluku Resmi Bentuk Pokja PPKS

Senin, 13 Juli 2026 - 21:31 WIT

Bahlil Ikut Groundbreaking Blok Masela, Pelantikan Pengurus Golkar Maluku Ditunda

Selasa, 7 Juli 2026 - 21:37 WIT

Hanya Bertahan 5 Bulan, Ibrahim Ruhunussa Resmi Keluar dari Golkar Maluku

Berita Terbaru

Iptu Chalid Waliulu. (Foto: Istimewa)

Hukum & Kriminal

Imbas Narkoba, Kapolda Maluku Tunjuk Iptu Chalid Jadi Kapolsek Leihitu

Kamis, 13 Agu 2026 - 20:31 WIT

Ilustrasi Polisi pemakai narkoba

Hukum & Kriminal

Terbukti Positif Sabu, Kapolsek Leihitu Terancam Dipecat dan Dipidana

Rabu, 12 Agu 2026 - 19:25 WIT