AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon secara resmi menerima hasil pembangunan gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) dari PT Modern Multi Guna selaku pengelola Ambon Plaza.
Prosesi serah terima ini dilakukan melalui penandatanganan bersama di Ruang Kerja Wali Kota Ambon, Selasa (7/3/26).
Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menyatakan bahwa penyelesaian MPP ini merupakan wujud nyata dari komitmen yang telah disepakati bersama pihak pengelola sejak awal kerja sama.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
“Pembangunan Mall Pelayanan Publik ini merupakan salah satu persyaratan bagi pengelola Ambon Plaza, dan hari ini pengerjaannya telah tuntas serta diserahkan kepada Pemkot Ambon,” ujar Bodewin.
Pasca-penyerahan fisik bangunan, Pemkot Ambon melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) akan segera bergerak cepat untuk melengkapi fasilitas operasional dengan pengadaan sarana, prasarana, dan interior penunjang.
“Dilakukan soft launching segera setelah seluruh fasilitas pendukung siap digunakan,”kata Bodewin.
Transformasi Pelayanan Publik
Kehadiran MPP ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam transformasi birokrasi di Kota Ambon.
Bodewin menekankan bahwa tujuan utama gedung ini adalah menghadirkan layanan perizinan dan non-perizinan yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi dalam satu atap.
“Kita bersyukur keinginan bersama untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik di Ambon dapat terwujud. Kehadiran MPP adalah langkah nyata untuk memangkas hambatan birokrasi bagi masyarakat,” pungkasnya. (HT-01)










