Polda Maluku Ungkap 68 Kasus Narkoba dan 88 Tersangka dalam Lima Bulan

- Penulis

Senin, 25 Mei 2026 - 18:28 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR.COM — Polda Maluku bersama Polres jajaran berhasil mengungkap 68 kasus narkoba dengan total 88 tersangka sepanjang lima bulan pertama tahun 2026.

Data tersebut dipaparkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku, Kombes Pol. Indra Gunawan, dalam dialog publik bertema “Mengungkap Peredaran Narkoba di Maluku selama Lima Bulan Pertama Tahun 2026 dan Proses Restorative Justice bagi Penyalahguna Narkoba” yang digelar oleh RRI Ambon dan disiarkan melalui RRI Pro 1 frekuensi 105,1 MHz.

Dalam dialog tersebut, Kombes Pol. Indra Gunawan menjelaskan bahwa sejak Februari hingga Mei 2026, aparat kepolisian meningkatkan fokus penindakan terhadap bandar dan jaringan pengedar yang memanfaatkan kondisi geografis Maluku sebagai wilayah kepulauan.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sepanjang tahun 2026 hingga bulan Mei ini, Polda Maluku dan Polres jajaran telah menangani 68 kasus narkoba dengan 88 tersangka. Fokus penindakan kami arahkan kepada bandar dan pengedar yang menjadi bagian dari jaringan peredaran narkotika,” ungkap Indra.

Ia menjelaskan, para pelaku menggunakan berbagai jalur distribusi untuk menyelundupkan barang haram tersebut ke Maluku, mulai dari kapal laut, transportasi udara, hingga jasa pengiriman barang.

Baca Juga :  Komnas HAM Kunjungi Polda Maluku, Bahas Konflik Morela-Hitu

Tembakau Sintetis dan Liquid Vape Jadi Tren Baru

Menurut Indra, tren terbaru menunjukkan adanya peningkatan peredaran narkoba jenis tembakau sintetis yang mudah diakses masyarakat dan memberikan efek halusinasi kuat.

Selain itu, aparat juga menemukan modus baru penyalahgunaan narkoba melalui cairan (liquid) vape atau rokok elektrik yang mulai marak digunakan.

“Modus operandi terus berubah. Wilayah kepulauan menjadi tantangan tersendiri dalam pengawasan. Saat ini kami juga menemukan tren penyalahgunaan melalui vape dan tembakau sintetis yang harus diwaspadai bersama,” jelasnya.

Meski demikian, Ditresnarkoba Polda Maluku mencatat kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar tahun ini mengalami penurunan. Dari hasil pengungkapan, mayoritas tersangka diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap.

Kombes Pol. Indra Gunawan juga mengungkapkan bahwa Kota Ambon masih memiliki sejumlah zona merah peredaran narkoba. Salah satunya adalah kawasan Kudamati yang menjadi perhatian khusus aparat karena pola distribusi dan modusnya yang terus berkembang.

Merespons capaian tersebut, Kasi Intelijen dan Pemberantasan BNNP Maluku, Devian Hursepuny, mengapresiasi langkah tegas Polda Maluku. Ia menegaskan pentingnya penguatan sinergi antarinstansi untuk memutus mata rantai jaringan narkotika di wilayah kepulauan ini.

Baca Juga :  Dua Pelaku Pembunuhan Nus Kei Ditetapkan Sebagai Tersangka

“BNNP Maluku melihat adanya tren peningkatan peredaran narkoba hingga pertengahan tahun 2026. Karena itu, sinergi antara BNN dan Polda Maluku harus terus diperkuat untuk membongkar jaringan ini hingga ke akarnya,” ujar Devian.

Di sisi lain, Pakar Hukum Pidana Dr. Jhon D. Pasalbessy, turut menyoroti tingginya angka kasus narkoba di Maluku. Ia menilai kondisi ini bisa menjadi bom waktu bagi masa depan daerah jika tidak ditangani secara luar biasa.

“Jika tidak ditangani serius, Maluku berpotensi menghadapi kondisi darurat narkoba dalam lima hingga sepuluh tahun ke depan. Penanganannya tidak bisa parsial, melainkan harus melibatkan seluruh elemen masyarakat,” tegas Jhon.

Menutup dialog publik tersebut, Kombes Pol. Indra Gunawan mengajak masyarakat untuk membentengi lingkungan keluarga dan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba ke pihak berwajib.

“Narkoba adalah ancaman nyata bagi masa depan generasi muda. Karena itu, pemberantasannya membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat demi menyelamatkan masa depan Maluku,” pungkasnya. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konflik Sosial di Maluku Turun Drastis, Hanya 6 di Pertengahan 2026
DPRD Maluku Desak Imigrasi Perketat Pengawasan WNA, Soroti Kawasan Gunung Botak
Aniaya Warga di Keffing, Sagaf Kasongat Divonis 3 Bulan Penjara
Bentrok Antarwarga di Huamual, Polres SBB Tahan 6 Tersangka
Buronan Pencurian dan Kekerasan di Halteng Diringkus di SBB
Soal Dugaan Korupsi Rehab Rumdis, Wali Kota Ambon: Silakan Lapor Tapi Pakai Bukti
LPKA Ambon Lakukan Penggeledahan Gabungan
Polres SBB Tahan Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:27 WIT

Konflik Sosial di Maluku Turun Drastis, Hanya 6 di Pertengahan 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:47 WIT

DPRD Maluku Desak Imigrasi Perketat Pengawasan WNA, Soroti Kawasan Gunung Botak

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:37 WIT

Aniaya Warga di Keffing, Sagaf Kasongat Divonis 3 Bulan Penjara

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:47 WIT

Bentrok Antarwarga di Huamual, Polres SBB Tahan 6 Tersangka

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:35 WIT

Buronan Pencurian dan Kekerasan di Halteng Diringkus di SBB

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Aniaya Warga di Keffing, Sagaf Kasongat Divonis 3 Bulan Penjara

Jumat, 5 Jun 2026 - 15:37 WIT

Daerah

Gagal Belok di Gunung Pramuka SBB, Motor Tabrak Bus Damri

Jumat, 5 Jun 2026 - 13:32 WIT

Ekonomi & Bisnis

Tak Lama Lagi, Tambang Gunung Botak Dikelola secara Legal

Jumat, 5 Jun 2026 - 09:57 WIT