Polres Kepulauan Tanimbar Amankan Wasit dan Joki Balap Liar

- Penulis

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:51 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR.COM.– Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar menyikapi cepat keresahan masyarakat terkait aksi balap liar yang sempat viral di media sosial. Polsek Tanimbar Selatan (Tansel) bergerak melakukan tindakan preventif dan pembinaan terhadap para oknum yang terlibat pada Senin (10/03/26).

Aksi balap liar tersebut diketahui terjadi pada Senin dini hari (02/03/26) sekitar pukul 03.00 WIT di depan area perbelanjaan Satos, Kota Saumlaki. Video aksi yang melibatkan sejumlah remaja dan pemuda ini sempat tersebar luas melalui pesan berantai WhatsApp sebelum akhirnya ditangani oleh pihak Kepolisian.

Kapolres Kepulauan Tanimbar, AKBP Ayani, S.P., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tanimbar Selatan, Iptu Herpin Sima, menyatakan telah menginstruksikan personelnya untuk melakukan pelacakan dan pendataan langsung ke rumah para terduga pelaku. Langkah tegas diambil dengan tetap mengedepankan sisi humanis.

“Kami tidak menoleransi aksi balap liar yang membahayakan nyawa. Fokus utama kami adalah memberikan efek jera melalui pembinaan edukatif agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” tegas Kapolsek dalam keterangannya.

Dalam prosesnya, Kapolsek membeberkan identitas para pelaku yang berhasil diidentifikasi, baik wasit maupun joki. Para wasit yang diamankan adalah PN (29), AST (18), dan YM (36). Sementara itu, perhatian khusus diberikan kepada para joki yang mayoritas masih berstatus pelajar, yakni RB (17), JY (17), A, dan FF.

“Identitas para joki sudah ada di tangan kami. Karena mayoritasnya adalah pelajar, kami memberikan pembinaan yang bersifat humanis agar mereka kembali fokus pada pendidikan dan tidak lagi terjerumus dalam aksi jalanan yang berisiko tinggi,” pungkasnya.

Baca Juga :  Buronan Pencurian dan Kekerasan di Halteng Diringkus di SBB

Para pelaku kini telah menyadari kesalahan mereka dan secara sukarela menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Bahkan, mereka berkomitmen untuk membantu Polri dalam mengawasi kegiatan serupa di lingkungan masing-masing.

Kapolsek Tanimbar Selatan juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya para orang tua, untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, terutama pada jam rawan dini hari. Hal ini penting guna mencegah aksi balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

“Kami meminta kerja sama semua pihak dan berkomitmen akan terus meningkatkan patroli di titik-titik rawan demi menjamin kenyamanan dan keselamatan warga di Bumi Duan Lolat,” tutup Kapolsek. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres SBT Tangkap Komplotan Pencuri Spesialis AC dan Mesin Parut Sagu
Polda Maluku Ungkap 33 Kasus Narkoba, Ringkus 40 Tersangka dalam Dua Bulan
12 Tersangka Kasus Tambang Ilegal Gunung Botak Ditahan, 13 Masuk DPO
Diduga Selingkuh dan Telantarkan Anak, Anggota Polres MBD Diperiksa Propam
Kasus Penipuan, Polda Maluku Limpahkan Eks ASN Kejaksaan ke JPU
Polres SBB Intensifkan Penyelidikan Dugaan Korupsi DD-ADD Negeri Luhu, Indikasi Kerugian Hampir Rp400 Juta
Kasus Tambang Ilegal, Tersangka Hartini Diserahkan ke Kejari Ambon
Gandeng Wamen PPPA, Polda Maluku Perkuat Benteng Perlindungan Perempuan dan Anak

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:44 WIT

Polres SBT Tangkap Komplotan Pencuri Spesialis AC dan Mesin Parut Sagu

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:20 WIT

Polda Maluku Ungkap 33 Kasus Narkoba, Ringkus 40 Tersangka dalam Dua Bulan

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:15 WIT

12 Tersangka Kasus Tambang Ilegal Gunung Botak Ditahan, 13 Masuk DPO

Senin, 22 Juni 2026 - 21:12 WIT

Diduga Selingkuh dan Telantarkan Anak, Anggota Polres MBD Diperiksa Propam

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:52 WIT

Kasus Penipuan, Polda Maluku Limpahkan Eks ASN Kejaksaan ke JPU

Berita Terbaru

Sosial Kemasyarakan

Kota Tual Pertahankan Gelar Juara Umum MTQ Provinsi Maluku 2026

Senin, 29 Jun 2026 - 21:24 WIT

Opini

Hari Raya itu Bernama Piala Dunia

Senin, 29 Jun 2026 - 21:03 WIT