TNI AL Gagalkan Penyelundupan Burung Nuri Endemik Maluku di Pelabuhan Ambon

- Penulis

Senin, 11 Mei 2026 - 22:05 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Sinergi personel TNI Angkatan Laut (Kodaeral IX) bersama instansi terkait berhasil mematahkan upaya penyelundupan satwa dilindungi di Pelabuhan Umum Yos Soedarso, Kota Ambon, pada Sabtu (9/5/2026).

Petugas mengamankan dua ekor burung Nuri endemik Maluku, dan dua buah tanduk rusa yang hendak dibawa keluar daerah secara ilegal.

Aksi ilegal ini terdeteksi saat personel pengamanan melakukan pengawasan rutin terhadap barang bawaan penumpang KM Labobar rute Ambon–Bau-Bau.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui pemeriksaan ketat menggunakan mesin X-Ray, petugas mencurigai sebuah kardus milik salah satu penumpang.

Baca Juga :  Polisi Ringkus 2 Terduga Pengedar di Ambon, Sita 16 Paket Narkotika

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 2 ekor burung Nuri, satwa endemik Maluku yang dilindungi, dan 2 buah tanduk rusa.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari prosedur tetap personel Kodaeral IX yang tergabung dalam Satgas Pengamanan Pelni.

Petugas melakukan pengawasan mulai dari proses debarkasi hingga embarkasi guna memastikan tidak ada barang ilegal atau pelanggaran hukum yang lolos melalui jalur laut.

Berdasarkan pemeriksaan awal, pengiriman satwa tersebut sama sekali tidak dilengkapi dokumen resmi. Tindakan ini diduga kuat melanggar Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE).

Baca Juga :  Tok! Bripda Mesias Siahaya Dipecat Tidak Hormat

Mengingat statusnya sebagai satwa endemik yang terancam punah, nilai kerugian dari penyelundupan ini dinilai tidak dapat diukur sekadar dengan materi.

“Prajurit TNI AL diperintahkan untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan respons cepat terhadap segala bentuk pelanggaran hukum di wilayah kerja masing-masing,” tegas Kasal Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali.

Seluruh barang bukti kini telah diserahterimakan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku untuk penanganan lebih lanjut dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Korban Pinjol SoEasy dan “Deepfake” Tuntut Pertanggungjawaban Sandy Mahu
Polda Maluku Periksa Oknum Polwan Kedapatan Selingkuh
Oknum Aktivis Diduga Peras Pejabat Pemkot Ambon, Catut Nama Wali Kota
Lapas Ambon Gandeng BNNP Maluku Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Tes Urine
Keamanan Pasar Mardika Kembali Disorot, Pedagang Keluhkan Aksi Pencurian Berulang
Bongkar Dalang Penyusupan 24 WNA China ke Tambang Gunung Botak!
Polda Maluku Gagalkan Peredaran 825 Kg Merkuri, Dua Pelaku Diringkus
KPK Beberkan 3 Celah Rawan Korupsi Anggaran di Pemkot Ambon

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:58 WIT

Korban Pinjol SoEasy dan “Deepfake” Tuntut Pertanggungjawaban Sandy Mahu

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:21 WIT

Polda Maluku Periksa Oknum Polwan Kedapatan Selingkuh

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:31 WIT

Oknum Aktivis Diduga Peras Pejabat Pemkot Ambon, Catut Nama Wali Kota

Senin, 11 Mei 2026 - 22:05 WIT

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Burung Nuri Endemik Maluku di Pelabuhan Ambon

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:47 WIT

Lapas Ambon Gandeng BNNP Maluku Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Tes Urine

Berita Terbaru

Pemerintahan

Wagub Maluku: Pendidikan dan HKI Menjadi Pilar Kemajuan Daerah

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:55 WIT

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi.

Hukum & Kriminal

Polda Maluku Periksa Oknum Polwan Kedapatan Selingkuh

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:21 WIT