Polres Malra Tangkap Dua Pemuda Pembuat Puluhan Anak Panah Wayer

- Penulis

Sabtu, 21 Maret 2026 - 21:55 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR.COM  – Polres Maluku Tenggara (Malra) berhasil mengamankan dua orang pemuda yang kedapatan sedang memproduksi senjata tajam jenis anak panah wayer dalam jumlah besar di Kompleks Mangga Dua.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Malra, AKBP Rian Suhendi, didampingi Kasat Reskrim AKP Barry Talabessy, dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat
(20/3/2026).

Penangkapan bermula pada Kamis, 20 Maret 2026, sekitar pukul 18.40 WIT. Personel Pos Pam Operasi Ketupat di Kompleks Mangga Dua yang dipimpin Kapolsek Kei Kecil, Iptu Charles Kormonyanan, bersama Pemerintah Ohoi (Desa) Langgur dan pemuda setempat tengah melakukan patroli jalan kaki.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat patroli berlangsung, tim mendengar suara dentingan besi yang mencurigakan. Setelah dilakukan pengecekan, petugas menemukan sejumlah pemuda tengah menempa dan menggurinda potongan besi.

Baca Juga :  HMI Desak Polisi Tangkap Penikam Mahasiswa FEB Unpatti

Tersangka yang diamankan ialah A.J.R alias Jordi dan A.P.O alias Paul. Barang bukti yang disita adalah puluhan anak panah wayer, paku, martil, serta mesin gurinda.

Beberapa rekan pelaku berhasil melarikan diri dan saat ini dalam pengejaran.

Berdasarkan hasil penyidikan intensif, terungkap bahwa puluhan anak panah wayer tersebut rencananya akan digunakan untuk aksi tawuran di Kompleks Mangga Dua.

Saat ini, Jordi dan Paul telah ditetapkan sebagai Tersangka dan menjalani penahanan di Mapolres Maluku Tenggara.

Keduanya dijerat dengan pasal terkait pembuatan, penguasaan, dan kepemilikan senjata tajam sebagaimana dimaksud dalam pasal 307 juncto Pasal 21 ayat (1) KUHPidana Nasional, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Baca Juga :  Raker DPMF Ekonomi Unpatti Kacau, Satu Aktivis HMI Ditikam

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan kegiatan preventif di area rawan.

Peran Polima (Polisi Lingkungan Masyarakat) bersama perangkat desa akan diperkuat melalui patroli rutin dan sosialisasi pencegahan kejahatan, khususnya terkait peredaran miras dan senjata tajam.

“Kami tidak akan segan melakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku bagi siapa pun yang terlibat kekerasan atau kepemilikan sajam. Kami meminta masyarakat proaktif melapor melalui Call Center 110 atau Bhabinkamtibmas jika melihat potensi tindak pidana,” ujar AKBP Rian Suhendi melalui keterangan resminya.

Kapolres juga memberikan pesan khusus kepada generasi muda, agar
jangan merusak masa depan dengan membuat, membawa, atau menggunakan senjata tajam secara ilegal.

‘Kejahatan jalanan hanya akan merugikan diri sendiri dan keluarga,”pungkas Kapolres. (HT-01

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Malra Tahan Pemicu Keributan Mangga Dua, Tersangka Terancam 2,5 Tahun Penjara
Korban Rugi Ratusan Juta,  Kemenkumham Maluku Dorong Penindakan Tegas Aplikasi VID Ilegal
Polisi Sita Puluhan Liter Sopi di Pelabuhan Ambon Saat Pengamanan Mudik
Sadis! Pria di Ohoibun Malra Dibacok Saat Tidur, Polisi Bekuk Pelaku di Persembunyian
Penikam Anggota Polisi di Malra Terancam 7 Tahun Penjara
Aktivis Andrie Yunus Disiram Air Keras OTK, KontraS : Upaya Nyata Membungkam Suara Kritis
Persetubuhan Anak di Malra, Polisi Tahan Pelaku yang Merupakan Paman Korban
Lapas Perempuan Ambon Perkuat Keamanan

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:05 WIT

Polres Malra Tahan Pemicu Keributan Mangga Dua, Tersangka Terancam 2,5 Tahun Penjara

Sabtu, 21 Maret 2026 - 21:55 WIT

Polres Malra Tangkap Dua Pemuda Pembuat Puluhan Anak Panah Wayer

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:41 WIT

Korban Rugi Ratusan Juta,  Kemenkumham Maluku Dorong Penindakan Tegas Aplikasi VID Ilegal

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:15 WIT

Polisi Sita Puluhan Liter Sopi di Pelabuhan Ambon Saat Pengamanan Mudik

Kamis, 19 Maret 2026 - 18:39 WIT

Sadis! Pria di Ohoibun Malra Dibacok Saat Tidur, Polisi Bekuk Pelaku di Persembunyian

Berita Terbaru