Sikap DPP Ganti Azis-Rovik, Kader Senior Sentil ‘Tukang Pukul’ Muktamar Ancol

- Penulis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 19:50 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi lambang PPP retak. Foto : Mindra Purnomo/Cakradunia.co

Ilustrasi lambang PPP retak. Foto : Mindra Purnomo/Cakradunia.co

AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Gejolak internal di tubuh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Maluku masih memanas.

Situasi ini menyusul penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua dan Sekretaris Wilayah yang memicu gelombang penolakan dari pengurus lama.

Kericuhan ini bermula dari terbitnya Surat Keputusan (SK) DPP PPP Nomor: 0056/SK/DPP/W/II/2026.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

SK yang ditandatangani oleh Ketua Umum Muhammad Mardiono dan Wasekjend Jabbar Idris tersebut menetapkan Muhammad Reza Bahawerez dan Muhammad Husein Tuharea sebagai Plt Ketua dan Sekretaris Wilayah PPP Maluku, menggantikan posisi Azis Hentihu dan Rovik Akbar Afifudin.

Eks Sekretaris Wilayah, Rovik Akbar Afifudin, secara tegas menolak keputusan tersebut. Ia menilai pergantian itu cacat prosedur dan menyalahi Anggaran Dasar serta Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

Rovik mensinyalir adanya skema yang dirancang pihak luar untuk merusak stabilitas PPP dari dalam.

Baca Juga :  Reza Bahawarez : Kehadiran Kami Bukan untuk Mengkudeta Siapa Pun

Penolakan serupa datang dari sejumlah Ketua DPC PPP yang selama ini dikenal sebagai loyalis barisan Azis-Rovik. Mereka menyatakan tidak mengakui kepemimpinan Reza dan Husein sebagai nakhoda baru di Maluku.

Respons Kader Senior: “Tanyakan ke Pusat”

Di sisi lain, tudingan adanya intervensi pihak luar dalam konflik ini dibantah oleh kubu berseberangan.

Sejumlah kader menuding kelompok Rovik tengah memainkan framing politik untuk menutupi persoalan internal yang sebenarnya.

Seorang kader senior PPP Maluku berinisial A menegaskan bahwa dalam sistem partai politik, keputusan strategis sepenuhnya merupakan hak prerogatif Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

“Jika ada yang keberatan soal Plt, mekanismenya jelas, tanyakan ke DPP. Kewenangan itu ada di pusat, bukan di daerah. Struktur partai bersifat hierarkis, dan semua kader wajib tunduk pada otoritas tertinggi,” tegas sumber tersebut, Sabtu (21/2/2026).

Kader tersebut juga mengaitkan manuver Rovik Cs dengan peristiwa Muktamar Ancol pada September 2025 lalu.

Baca Juga :  KPU Maluku Gelar Rakor Strategis Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Menurutnya, posisi yang dialami Rovik saat ini bisa jadi merupakan konsekuensi dari rekam jejak politiknya saat itu.,

“Makanya, jangan jadi ‘tukang pukul’ saat Muktamar Ancol waktu itu. Bisa jadi sikap DPP hari ini adalah bias dari peristiwa tersebut, yang akhirnya berujung pada pergantian mereka,” cetusnya.

Ia menambahkan, membangun opini seolah-olah ada intervensi partai lain adalah langkah yang tidak proporsional dan justru merugikan citra partai di mata masyarakat Maluku.

Sebelumnya, menanggapi polemik ini, Plt Sekretaris Wilayah PPP Maluku, M. Husein Tuharea, memberikan peringatan keras kepada pihak-pihak yang mencoba melawan keputusan resmi partai.

“Yang tidak mengakui SK DPP yang ditandatangani Ketum Mardiono, silakan ‘buang badan’. Orang boleh datang dan pergi, tapi partai harus tetap tegak. Tidak ada individu yang lebih besar dari partai,” tegas Husein. (HT-02)

Penulis : Headlinetimur

Editor : Headlinetimur

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Literasi Kepemiluan, KPU Maluku Bedah Buku Tata Kelola Pemilu
KPU Maluku Gandeng Kejati Perkuat Pendampingan Hukum Pemilu
KPU Tetapkan Data Pemilih Maluku Semester I 2026 Tembus 1,38 Juta Jiwa
Lawan Kekerasan Seksual, Bawaslu Maluku Resmi Bentuk Pokja PPKS
Bahlil Ikut Groundbreaking Blok Masela, Pelantikan Pengurus Golkar Maluku Ditunda
Hanya Bertahan 5 Bulan, Ibrahim Ruhunussa Resmi Keluar dari Golkar Maluku
KPU Maluku Gelar Rakor PAW dan Pemutakhiran Data Parpol, Mitigasi Masalah Hukum
Wujudkan Data Akurat, KPU Maluku Dorong Parpol Optimalkan Pemutakhiran Berkelanjutan

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:56 WIT

Perkuat Literasi Kepemiluan, KPU Maluku Bedah Buku Tata Kelola Pemilu

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:44 WIT

KPU Tetapkan Data Pemilih Maluku Semester I 2026 Tembus 1,38 Juta Jiwa

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:56 WIT

Lawan Kekerasan Seksual, Bawaslu Maluku Resmi Bentuk Pokja PPKS

Senin, 13 Juli 2026 - 21:31 WIT

Bahlil Ikut Groundbreaking Blok Masela, Pelantikan Pengurus Golkar Maluku Ditunda

Selasa, 7 Juli 2026 - 21:37 WIT

Hanya Bertahan 5 Bulan, Ibrahim Ruhunussa Resmi Keluar dari Golkar Maluku

Berita Terbaru

Iptu Chalid Waliulu. (Foto: Istimewa)

Hukum & Kriminal

Imbas Narkoba, Kapolda Maluku Tunjuk Iptu Chalid Jadi Kapolsek Leihitu

Kamis, 13 Agu 2026 - 20:31 WIT

Ilustrasi Polisi pemakai narkoba

Hukum & Kriminal

Terbukti Positif Sabu, Kapolsek Leihitu Terancam Dipecat dan Dipidana

Rabu, 12 Agu 2026 - 19:25 WIT