AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pembinaan Kode Etik Penyelenggara Pemilu dan Penguatan Kelembagaan, Kamis (21/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung secara daring via Zoom Meeting ini diikuti oleh seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku.
Anggota KPU Maluku, Syarif Mahulauw mengatakan, Rakor ini digelar untuk memperkuat integritas, profesionalisme, serta kapasitas kelembagaan para penyelenggara pemilu.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini penting guna memastikan seluruh tugas, fungsi, dan tanggung jawab kepemiluan dapat berjalan secara transparan dan akuntabel.
“Melalui agenda ini, KPU Provinsi Maluku menegaskan kembali komitmennya dalam menjaga kualitas pemilu yang berlandaskan pada kode etik, prinsip demokrasi, serta tata kelola kelembagaan yang bersih,”ujar Syarif.
KPU Provinsi Maluku, lanjut Syarif, berharap seluruh jajaran di tingkat kabupaten/kota dapat mengimplementasikan hasil rakor secara aktif.
Langkah ini diharapkan mampu memperkuat sinergi dan koordinasi antarpenyelenggara pemilu di wilayah Maluku.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh pimpinan dan staf Sekretariat KPU Provinsi Maluku, serta jajaran Ketua, Anggota, Sekretaris, hingga Kepala Subbagian (Kasubag) KPU Kabupaten/Kota se-Maluku. (HT-01)









