KPK Resmi Tahan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Terkait Kasus Kuota Haji

- Penulis

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:32 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, HEADLINETIMUR.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), atas dugaan perkara korupsi kuota haji. Penahanan ini dilakukan setelah penetapan status tersangka yang telah berjalan sejak Januari 2026.

Dikutip dari Detik.com, Yaqut turun dari ruang pemeriksaan di lantai 2 gedung Merah Putih KPK pada Kamis (12/3/2026) pukul 18.45 WIB.

Ia tampak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan kedua tangan terborgol saat digiring petugas menuju mobil tahanan.

Sebelumnya, Yaqut tiba di Gedung KPK pukul 13.05 WIB dengan didampingi tim penasihat hukumnya untuk memenuhi panggilan pemeriksaan.

Langkah penahanan ini dilakukan setelah upaya perlawanan hukum Yaqut melalui jalur praperadilan kandas di pengadilan. Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan resmi menolak seluruh gugatan yang diajukan pihak Yaqut terkait keabsahan status tersangkanya.

Baca Juga :  HEBOH! Pemerintah Nonaktifkan 13,5 Juta Peserta BPJS Kesehatan PBI, Reaktivasi Mulai Dibuka

Dalam amar putusannya, hakim menyatakan bahwa penetapan tersangka oleh KPK telah sesuai dengan prosedur dan aturan hukum yang berlaku. Hakim menegaskan bahwa ruang lingkup praperadilan hanya terbatas pada penilaian aspek formil, bukan materi perkara.

“Menolak permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya,” tegas hakim tunggal Sulistyo Muhamad Dwi Putro saat membacakan putusan nomor 19/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1). (NET)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

El Nino Memicu Penundaan Musim Hujan, Maluku Diprediksi November 2026
Cegah PHK Massal PPPK, Pempus Tambah TKD Rp18,9 Triliun untuk 540 Daerah
Tetap Waspada, September Masih Jadi Fase Kritis Karhutla
Pansus Optimistis RUU Daerah Kepulauan Rampung Tahun Ini, Kemenkeu Siapkan Skema Pendanaan
Status Guru PPPK Dialihkan ke Pusat, Menkeu Jamin Tak Bebani Fiskal
Masuk Pembahasan Tripartit, Presiden Prabowo Optimis RUU Daerah Kepulauan Disahkan Tahun Ini
Menteri ESDM Lantik Putra Maluku, Muhammad Ikhsan Kiat Jadi Kabalai Besar LEMIGAS
Gubernur Maluku Santuni Korban Bentrok Matraman, Imbau Warga Jaga Persatuan

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 22:00 WIT

El Nino Memicu Penundaan Musim Hujan, Maluku Diprediksi November 2026

Sabtu, 19 September 2026 - 18:54 WIT

Cegah PHK Massal PPPK, Pempus Tambah TKD Rp18,9 Triliun untuk 540 Daerah

Selasa, 8 September 2026 - 20:07 WIT

Tetap Waspada, September Masih Jadi Fase Kritis Karhutla

Sabtu, 5 September 2026 - 13:49 WIT

Pansus Optimistis RUU Daerah Kepulauan Rampung Tahun Ini, Kemenkeu Siapkan Skema Pendanaan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:25 WIT

Status Guru PPPK Dialihkan ke Pusat, Menkeu Jamin Tak Bebani Fiskal

Berita Terbaru

Kesehatan

Bea Cukai-BPOM Ambon Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan

Senin, 28 Sep 2026 - 20:39 WIT