Tuntut Kompensasi Blok Masela, Nelayan Lermatang Demo PT Inpex

- Penulis

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:57 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Ratusan nelayan dari Desa Lermatang, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), menggelar aksi unjuk rasa di shelter milik PT Taka Hydrocore Indonesia, kontraktor PT Inpex Masela pada Senin (30/3/2026).

Aksi ini merupakan bentuk protes atas kompensasi yang tak kunjung direalisasikan sejak tahun 2024. Ratusan nelayan Desa Lermatang terdampak langsung proyek Blok Masela.

Aksi massa tersebut sempat menghentikan sementara aktivitas di area shelter perusahaan.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, Pemerintah Desa Lermatang sebelumnya telah sepakat melepas sekitar 662 hektar kawasan hutan untuk pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) LNG Blok Masela.

Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, kesepkatan kompensasi awal untuk setiap nelayan senilai Rp5 juta rupiah. Namun, nelayan menuntut agar kompensasi dinaikkan menjadi Rp10 juta.

Baca Juga :  Bupati SBB Pacu Visi Agro-Marine Lewat Sinergi Dengan Kementan

Mediasi dan Hasil Kesepakatan

Polres Kepulauan Tanimbar menerjunkan personel gabungan dari Polres dan Polsek Tanimbar Selatan untuk mengawal jalannya aksi. Pengamanan dipimpin langsung oleh Wakapolres Kepulauan Tanimbar, Kompol Wilhelmus B. Minanlarat.

Kehadiran aparat di lapangan bertujuan memastikan penyampaian aspirasi berjalan tertib dan sesuai koridor hukum.

Selain penjagaan, pihak kepolisian juga berperan aktif memfasilitasi mediasi antara warga, pemerintah daerah, dan manajemen perusahaan.

Setelah melalui ruang dialog yang konstruktif di meja mediasi, aksi ini membuahkan hasil positif.

Pihak manajemen PT Inpex Masela akhirnya menyatakan kesediaan untuk membayarkan kompensasi yang dituntut oleh para nelayan tangkap Desa Lermatang.

Baca Juga :  Bupati Busel Minta Maaf ke Petugas Sampah, Ancam Putus Kontrak Vendor Nakal

Dalam keterangannya pada Selasa (31/3/2026), Wakapolres memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi secara dewasa.

Meski sempat terjadi aksi saling dorong dan pelemparan kecil, hal tersebut tidak sampai mencederai esensi penyampaian pendapat di muka umum.

“Kami sangat bersyukur karena seluruh rangkaian aksi hingga proses mediasi berjalan lancar dan damai. Massa membubarkan diri dengan tertib setelah kesepakatan tercapai,” ujar Wakapolres KKT.

Hingga berita ini diturunkan, situasi di kawasan shelter PT Inpex Masela maupun wilayah hukum Polsek Tanimbar Selatan dilaporkan tetap aman dan kondusif. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Empat Hari Menghilang di Laut, Nelayan Asal Desa Kawa Ditemukan Selamat
Empat Hari Hilang di Laut Seram, Nelayan Desa Kawa Belum Ditemukan
Ombudsman Maluku Terima 528 Aduan Masyarakat Haruku, 25 Ditindaklanjuti
Pemprov Maluku dan Presiden Salurkan 143 Hewan Kurban
Wali Kota Ambon Dukung Langkah Korban Longsor BTN Gadihu Polisikan Pengembang
Pelaku UMKM Desa Lokki Tolak Pembangunan Gerai Indomaret dan Alfamidi
Alimudin Kolatlena Dorong Masjid Tua Wapauwe Jadi Cagar Budaya Nasional
Lapak Pasar Lama yang Dijadikan Tempat Tinggal Bakal Dibongkar

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:00 WIT

Empat Hari Menghilang di Laut, Nelayan Asal Desa Kawa Ditemukan Selamat

Kamis, 28 Mei 2026 - 06:51 WIT

Empat Hari Hilang di Laut Seram, Nelayan Desa Kawa Belum Ditemukan

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:24 WIT

Ombudsman Maluku Terima 528 Aduan Masyarakat Haruku, 25 Ditindaklanjuti

Senin, 25 Mei 2026 - 20:35 WIT

Pemprov Maluku dan Presiden Salurkan 143 Hewan Kurban

Senin, 25 Mei 2026 - 16:54 WIT

Wali Kota Ambon Dukung Langkah Korban Longsor BTN Gadihu Polisikan Pengembang

Berita Terbaru