Naik Speedboat, Pengadilan Negeri Ambon Hadirkan Sidang Pidana di Saparua

- Penulis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:23 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR.COM. – Pengadilan Negeri Ambon melaksanakan sidang keliling perkara pidana di Saparua, Kamis (13/8/2026), sebagai upaya mendekatkan pelayanan peradilan kepada masyarakat yang berada di wilayah kepulauan dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Ambon.

Pelaksanaan sidang keliling tersebut dilakukan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ambon bersama Panitera Pengganti serta Jurusita/Jurusita Pengganti. Rombongan menempuh perjalanan sekitar satu jam dari Ambon menuju Saparua dengan menggunakan speedboat.

Sidang keliling dilaksanakan terhadap perkara pidana yang dilimpahkan oleh Kejaksaan Negeri Ambon Cabang Saparua dan termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Ambon.

Dalam kegiatan tersebut, terdapat tiga perkara pidana yang disidangkan, yaitu Perkara Nomor 104/Pid.B/2026/PN Amb atas nama Terdakwa Fengky, Perkara Nomor 117/Pid.B/2026/PN Amb atas nama Terdakwa Barends, dan Perkara Nomor 118/Pid.B/2026/PN Amb atas nama Terdakwa Yosina.

Setelah melalui proses pemeriksaan persidangan, Majelis Hakim dalam masing-masing perkara menyatakan para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan kepada masing-masing terdakwa.

Majelis Hakim selanjutnya menjatuhkan pidana sebagaimana tercantum dalam amar putusan masing-masing perkara.

Ketua PN Ambon, Nanang Zulkarnain Faisal, mengatakan pelaksanaan sidang keliling di Saparua diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi para pihak dan masyarakat dalam memperoleh pelayanan peradilan tanpa harus menempuh perjalanan ke Ambon.

Baca Juga :  Penampungan Ilegal 57 Burung Endemik Dilindungi di Ambon Digagalkan, Polisi Tahan Seorang Wiraswasta

Selain memperpendek jarak pelayanan, sidang keliling tersebut juga bertujuan mengurangi waktu dan biaya yang harus dikeluarkan masyarakat dalam mengikuti proses persidangan.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Negeri Ambon dalam memberikan pelayanan peradilan yang mudah dijangkau serta mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan, khususnya bagi masyarakat yang berada di wilayah kepulauan. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Imbas Narkoba, Kapolda Maluku Tunjuk Iptu Chalid Jadi Kapolsek Leihitu
Terbukti Positif Sabu, Kapolsek Leihitu Terancam Dipecat dan Dipidana
Polda Maluku Sasar Tempat Hiburan Malam di Ambon, Periksa Urine Pengunjung
Dua Tersangka Pembunuhan Nus Kei Diserahkan ke Jaksa
Polda Maluku Minta Personel Siaga Penuh Hadapi El Nino dan Karhutla
Diduga Tipu Korban Rp125 Juta, Bripda ZO Jalani Sidang Etik Hari Ini
Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, LPKA Ambon Intensifkan Razia Rutin
Penampungan Ilegal 57 Burung Endemik Dilindungi di Ambon Digagalkan, Polisi Tahan Seorang Wiraswasta

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:23 WIT

Naik Speedboat, Pengadilan Negeri Ambon Hadirkan Sidang Pidana di Saparua

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:31 WIT

Imbas Narkoba, Kapolda Maluku Tunjuk Iptu Chalid Jadi Kapolsek Leihitu

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:25 WIT

Terbukti Positif Sabu, Kapolsek Leihitu Terancam Dipecat dan Dipidana

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:01 WIT

Polda Maluku Sasar Tempat Hiburan Malam di Ambon, Periksa Urine Pengunjung

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:55 WIT

Dua Tersangka Pembunuhan Nus Kei Diserahkan ke Jaksa

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Naik Speedboat, Pengadilan Negeri Ambon Hadirkan Sidang Pidana di Saparua

Jumat, 14 Agu 2026 - 21:23 WIT

Sosial Kemasyarakan

Wali Kota Ambon: Ibu Tangguh, Fondasi Keluarga Kuat

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:18 WIT