AMBON, HEADLINETIMUR.COM — Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Sadali Ie, menegaskan pentingnya kepastian status lahan (clear and clean) untuk mendukung investasi hilirisasi ubi kayu di Kabupaten Buru Selatan (Bursel). Langkah ini dinilai krusial guna mencegah potensi sengketa tanah yang dapat menghambat masuknya investasi di daerah tersebut.
Hal itu disampaikan Sekda saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Hilirisasi Ubi Kayu Bursel di Kantor Gubernur Maluku, Ambon, Senin (3/8). Rakor ini digelar sebagai tindak lanjut dari pertemuan Gubernur Maluku bersama Menteri Pertanian dan Bupati Buru Selatan beberapa waktu lalu.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Buru Selatan La Hamidi, Wakil Bupati beserta jajaran, Kepala Balai Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP), Staf Ahli Gubernur, para Asisten Sekda, Kepala Dinas Pertanian Provinsi Maluku, serta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Maluku.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam arahannya, Sadali menekankan bahwa rakor ini bertujuan mengevaluasi kesiapan Pemkab Bursel, terutama terkait ketersediaan lahan, dukungan masyarakat, dan kesiapan petani.
“Kita ingin memastikan seluruh persiapan berjalan baik. Yang paling penting, lahan harus benar-benar clear and clean agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Kepastian lahan menjadi faktor utama untuk memberikan rasa aman bagi investor sekaligus mempercepat realisasi program,” tegas mantan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku tersebut.
Ia mengingatkan agar konflik sengketa lahan yang pernah terjadi di Maluku tidak terulang. Keberhasilan hilirisasi, menurutnya, sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Lebih lanjut, Sekda mengungkapkan potensi besar Maluku dalam pengembangan ubi kayu dengan luas panen mencapai sekitar 1.875 hektare dan produksi berkisar 42.027 ton. Potensi ini perlu dioptimalkan melalui pembangunan industri hilir agar memberikan nilai tambah ekonomi yang signifikan.
Program yang dijalankan melalui skema kemitraan dengan PT Agrinas dan PTPN ini diproyeksikan membutuhkan lahan hingga 12.000 hektare. Lahan tersebut akan ditanami ubi kayu untuk diolah menjadi produk turunan, seperti beras ubi kayu dan etanol.
“Program ini bukan hanya soal sektor pertanian, tetapi juga pendorong pertumbuhan ekonomi, pembukaan lapangan kerja, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Jika kebutuhan 12 ribu hektare terpenuhi, puluhan ribu lapangan kerja akan tercipta, belum termasuk dampak berganda (multiplier effect) saat industri pengolahan mulai beroperasi,” paparnya.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Buru Selatan La Hamidi menyampaikan bahwa persiapan program telah berlangsung intensif selama kurang lebih lima bulan bersama Kementerian Pertanian, PTPN, PT Agrinas, dan Bappenas.
“Ini merupakan gagasan besar Bapak Gubernur Maluku untuk membangun ketahanan pangan sekaligus meningkatkan perekonomian daerah. Pemerintah Kabupaten Buru Selatan mendukung penuh kebijakan tersebut,” ujar La Hamidi.
Ia menambahkan, kesiapan Pemkab Bursel saat ini telah mencapai sekitar 75 persen dan akan terus dimantapkan hingga seluruh persyaratan terpenuhi, khususnya terkait kepastian hukum atas lahan sesuai arahan Kementerian Pertanian. (HT-01)









